Kabarinaja.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah dugaan keracunan yang di alami ratusan siswa dan tenaga pendidik terjadi di Jayapura, Papua, serta Semarang, Jawa Tengah, dalam kurun waktu sepekan. Menanggapi rangkaian peristiwa tersebut, Amnesty International Indonesia meminta pemerintah menghentikan sementara pelaksanaan program dan melakukan evaluasi secara menyeluruh.
Amnesty Nilai Perlu Langkah Cepat Pemerintah
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan banyaknya laporan dugaan keracunan menunjukkan adanya persoalan serius yang tidak bisa di anggap sebagai kejadian terpisah.
Menurutnya, pemerintah perlu segera mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara pelaksanaan program hingga seluruh aspek pengelolaan dapat di periksa secara menyeluruh.
“Besarnya jumlah siswa yang di laporkan keracunan MBG di Jayapura, Papua, dan di Semarang, Jawa Tengah dalam sepekan terakhir harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk segera menghentikan dan mengevaluasi program tersebut,” ujar Usman, Kamis (6/8/2026).
Ratusan Siswa Dilaporkan Mengalami Keluhan
Kasus terbaru terjadi di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura. Sebanyak 150 anak di laporkan mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari program MBG. Kondisi tersebut membuat fasilitas pelayanan kesehatan setempat menghadapi lonjakan pasien.
Sebelumnya, pada 28 Juli 2026, sebanyak 120 murid dan guru di Jayapura juga di laporkan mengalami keluhan serupa. Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 31 Juli 2026, sebanyak 707 siswa dan guru di Semarang turut di laporkan mengalami gejala yang di duga berkaitan dengan konsumsi makanan dalam program tersebut.
Data Korban Jadi Sorotan
Amnesty International turut mengacu pada catatan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia yang menyebut lebih dari 37 ribu anak sekolah di duga menjadi korban keracunan terkait program MBG sepanjang Januari 2025 hingga Mei 2026.
Usman menilai pemerintah tidak seharusnya menilai persoalan tersebut hanya berdasarkan perbandingan jumlah korban dengan total penerima manfaat program.
“Pemerintah tidak boleh lagi menggunakan pendekatan statistik dalam merespons kasus keracunan dengan membandingkannya dengan jumlah total penerima manfaat seperti yang di klaim Presiden,” kata Usman.
Dorong Investigasi Rantai Pasok Program MBG
Selain meminta evaluasi, Amnesty juga mendesak di lakukannya penyelidikan menyeluruh terhadap rantai pasok makanan dalam program MBG, khususnya di Jayapura, Semarang, dan daerah lain yang mengalami kejadian serupa.
Organisasi tersebut meminta setiap pihak yang terbukti lalai hingga menyebabkan dugaan keracunan massal di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Usman menambahkan, rangkaian kasus yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir di nilai bukan sekadar insiden yang berdiri sendiri. Menurutnya, kondisi tersebut mengindikasikan adanya persoalan sistemik yang perlu segera di perbaiki agar perlindungan terhadap peserta didik dapat berjalan lebih optimal.
Evaluasi menyeluruh di nilai penting untuk memastikan kualitas, keamanan, serta pengawasan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang di berbagai daerah. (Wd/*)










