Keracunan Makan Bergizi Gratis Kembali Terjadi, Amnesty Desak Evaluasi Menyeluruh

Kasus dugaan keracunan yang menimpa ratusan siswa di Jayapura dan Semarang dinilai menjadi sinyal perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Usman Hamid (Foto: IDN Times/Margith Juita Damanik)

Usman Hamid (Foto: IDN Times/Margith Juita Damanik)

Kabarinaja.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah dugaan keracunan yang di alami ratusan siswa dan tenaga pendidik terjadi di Jayapura, Papua, serta Semarang, Jawa Tengah, dalam kurun waktu sepekan. Menanggapi rangkaian peristiwa tersebut, Amnesty International Indonesia meminta pemerintah menghentikan sementara pelaksanaan program dan melakukan evaluasi secara menyeluruh.

Amnesty Nilai Perlu Langkah Cepat Pemerintah

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan banyaknya laporan dugaan keracunan menunjukkan adanya persoalan serius yang tidak bisa di anggap sebagai kejadian terpisah.

Menurutnya, pemerintah perlu segera mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara pelaksanaan program hingga seluruh aspek pengelolaan dapat di periksa secara menyeluruh.

“Besarnya jumlah siswa yang di laporkan keracunan MBG di Jayapura, Papua, dan di Semarang, Jawa Tengah dalam sepekan terakhir harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk segera menghentikan dan mengevaluasi program tersebut,” ujar Usman, Kamis (6/8/2026).

Ratusan Siswa Dilaporkan Mengalami Keluhan

Kasus terbaru terjadi di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura. Sebanyak 150 anak di laporkan mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari program MBG. Kondisi tersebut membuat fasilitas pelayanan kesehatan setempat menghadapi lonjakan pasien.

Baca Juga :  Cek Penerima PIP 2026: Cara Mudah Pastikan Bantuan Cair

Sebelumnya, pada 28 Juli 2026, sebanyak 120 murid dan guru di Jayapura juga di laporkan mengalami keluhan serupa. Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 31 Juli 2026, sebanyak 707 siswa dan guru di Semarang turut di laporkan mengalami gejala yang di duga berkaitan dengan konsumsi makanan dalam program tersebut.

Data Korban Jadi Sorotan

Amnesty International turut mengacu pada catatan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia yang menyebut lebih dari 37 ribu anak sekolah di duga menjadi korban keracunan terkait program MBG sepanjang Januari 2025 hingga Mei 2026.

Usman menilai pemerintah tidak seharusnya menilai persoalan tersebut hanya berdasarkan perbandingan jumlah korban dengan total penerima manfaat program.

“Pemerintah tidak boleh lagi menggunakan pendekatan statistik dalam merespons kasus keracunan dengan membandingkannya dengan jumlah total penerima manfaat seperti yang di klaim Presiden,” kata Usman.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Soroti Penebangan 10 Pohon di Bandung, Minta ASN Disanksi

Dorong Investigasi Rantai Pasok Program MBG

Selain meminta evaluasi, Amnesty juga mendesak di lakukannya penyelidikan menyeluruh terhadap rantai pasok makanan dalam program MBG, khususnya di Jayapura, Semarang, dan daerah lain yang mengalami kejadian serupa.

Organisasi tersebut meminta setiap pihak yang terbukti lalai hingga menyebabkan dugaan keracunan massal di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Usman menambahkan, rangkaian kasus yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir di nilai bukan sekadar insiden yang berdiri sendiri. Menurutnya, kondisi tersebut mengindikasikan adanya persoalan sistemik yang perlu segera di perbaiki agar perlindungan terhadap peserta didik dapat berjalan lebih optimal.

Evaluasi menyeluruh di nilai penting untuk memastikan kualitas, keamanan, serta pengawasan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang di berbagai daerah. (Wd/*)

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Soroti Penebangan 10 Pohon di Bandung, Minta ASN Disanksi
Kebakaran Gunung Bromo Meluas, 120 Hektare Terbakar
LPSK Hitung Restitusi Korban Penyekapan di Bandung
War Ticket HUT ke-81 RI Resmi Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syarat Pesertanya
Siti Dewi Sutan Assin, Pembawa Baki Pertama dalam Sejarah RI
Jelang HUT RI ke-81, DPR Minta Masyarakat Tetap Tenang dan Percaya Informasi Resmi
MK Tetapkan Dana MBG Tak Lagi Masuk Anggaran Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028
KPK Ungkap Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang Rp1,2 M
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Dedi Mulyadi Soroti Penebangan 10 Pohon di Bandung, Minta ASN Disanksi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Kebakaran Gunung Bromo Meluas, 120 Hektare Terbakar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:03 WIB

LPSK Hitung Restitusi Korban Penyekapan di Bandung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Keracunan Makan Bergizi Gratis Kembali Terjadi, Amnesty Desak Evaluasi Menyeluruh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:06 WIB

War Ticket HUT ke-81 RI Resmi Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syarat Pesertanya

Berita Terbaru

Kebakaran Gunung Bromo Meluas, 120 Hektare Terbakar (Foto: Dok. BPBD Jatim/kompas)

Nasional

Kebakaran Gunung Bromo Meluas, 120 Hektare Terbakar

Jumat, 7 Agu 2026 - 12:05 WIB

Arti Plenger, Bahasa Gaul Viral di Media Sosial (Wd/*)

Lifestyle

Arti Plenger, Bahasa Gaul Viral di Media Sosial

Jumat, 7 Agu 2026 - 07:03 WIB