Gaji 13 Pensiunan ASN Cair 2 Juni 2026

TASPEN Salurkan Gaji 13 Pensiunan Mulai 2 Juni 2026 via 46 Mitra

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ILlustrasi. Gaji 13 Pensiunan ASN Cair 2 Juni 2026 (Foto: Ai)

ILlustrasi. Gaji 13 Pensiunan ASN Cair 2 Juni 2026 (Foto: Ai)

Kabarinaja.id – PT TASPEN (Persero) siap mengucurkan dana Gaji 13 bagi seluruh pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia pada Selasa, 2 Juni 2026. Penyaluran serentak ini bergerak melalui jaringan korporasi yang mencakup 46 mitra bayar resmi di berbagai wilayah tanah air.

Langkah strategis ini mengimplementasikan regulasi terbaru dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 9 Tahun 2026. Aturan tersebut mengatur teknis pemberian Tunjangan Hari Raya sekaligus Gaji 13 bagi aparatur negara, pensiunan, serta penerima tunjangan. Distribusi dana ini menjadi instrumen riil untuk menjaga stabilitas ekonomi para pensiunan pada masa purnatugas.

Kebijakan ini memperkuat fondasi program Asta Cita yang di usung Presiden Prabowo Subianto. Fokus utamanya menyasar pada pemerataan roda ekonomi, penguatan kesejahteraan masyarakat, dan standardisasi sistem pelayanan publik yang akuntabel.

Corporate Secretary TASPEN, Henra, memastikan dana transfer akan langsung masuk ke rekening masing-masing penerima. Para pensiunan tidak perlu memikirkan birokrasi rumit. Tidak ada kewajiban mengajukan berkas baru atau melakukan autentikasi ulang khusus untuk momentum ini.

Baca Juga :  Rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat 2026 Dibuka, Simak Formasi dan Syarat Lengkapnya

“Pencairan ini merupakan apresiasi konkret negara atas dedikasi panjang para aparatur. Pemerintah hadir memastikan jaminan kesejahteraan ini menyentuh ASN yang masih aktif maupun yang sudah purna-tugas,” urai Henra lewat pernyataan tertulisnya pada Jumat, 22 Mei 2026.

Pembaca perlu mencermati lima ketentuan teknis operasional pencairan Gaji Ketiga Belas 2026 berikut ini:

  • Acuan Nominal: Jumlah uang yang di terima berbasis pada komponen penghasilan yang di bayarkan pada bulan Mei 2026. Angka ini setara dengan total tunjangan bulanan sesuai koridor hukum yang berlaku.

  • Bebas Potongan: Dana bersih di kirim utuh tanpa pemotongan iuran, cicilan kredit pensiun, atau pungutan lain. Beban Pajak Penghasilan (PPh) sepenuhnya di selesaikan oleh pemerintah.

  • Ketentuan Dobel Status: Penerima manfaat yang memiliki status ganda hanya berhak menerima satu kali pencairan. Sistem otomatis memilih nominal yang paling besar.

  • Pengecualian Tunjangan Janda/Duda: Ketentuan satu kali pencairan tidak berlaku bagi penerima pensiun sekaligus penerima tunjangan janda atau duda. Kategori ini tetap berhak menerima kedua hak tersebut secara penuh.

  • Pensiunan Baru: ASN atau Pejabat Negara yang memasuki masa pensiun per tanggal 1 Juni 2026 dan setelahnya, proses pembayaran Gaji Ketiga Belas di alihkan melalui instansi kerja terakhir mereka, bukan melalui TASPEN.

Baca Juga :  200 Ribu Anak Indonesia Kecanduan Judi Online, Ibu Jadi Benteng Utama

Manajemen TASPEN mengimbau seluruh peserta untuk mengantisipasi potensi kejahatan siber yang marak memanfaatkan momen pencairan dana. Modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga wajib di waspadai. Seluruh rangkaian birokrasi pelayanan jaminan sosial ini berjalan tanpa biaya sepeser pun alias gratis.

Masyarakat di sarankan melakukan verifikasi data secara mandiri. Gunakan saluran validasi resmi melalui Kantor Cabang TASPEN terdekat atau pusat kontak telepon di nomor 1500919. Pelaksanaan autentikasi berkala pada awal bulan sangat di anjurkan agar aliran dana ke rekening pribadi berjalan tanpa hambatan teknis. (Nd/*)

Berita Terkait

76 Pelajar Terpilih Jadi Paskibraka Nasional 2026
Indonesia Jadi Tuan Rumah Perdana FIFA ASEAN 2026
Gunung Bromo Ditutup Total, Kebakaran Meluas di TNBTS
Proklamasi 17 Agustus 1945 Berlangsung dalam Suasana Tegang
Dedi Mulyadi Soroti Penebangan 10 Pohon di Bandung, Minta ASN Disanksi
Kebakaran Gunung Bromo Meluas, 120 Hektare Terbakar
LPSK Hitung Restitusi Korban Penyekapan di Bandung
Keracunan Makan Bergizi Gratis Kembali Terjadi, Amnesty Desak Evaluasi Menyeluruh
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:01 WIB

76 Pelajar Terpilih Jadi Paskibraka Nasional 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Indonesia Jadi Tuan Rumah Perdana FIFA ASEAN 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Gunung Bromo Ditutup Total, Kebakaran Meluas di TNBTS

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:08 WIB

Proklamasi 17 Agustus 1945 Berlangsung dalam Suasana Tegang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Dedi Mulyadi Soroti Penebangan 10 Pohon di Bandung, Minta ASN Disanksi

Berita Terbaru

76 Pelajar Terpilih Jadi Paskibraka Nasional 2026 (Foto: setneg.go.id)

Nasional

76 Pelajar Terpilih Jadi Paskibraka Nasional 2026

Selasa, 11 Agu 2026 - 19:01 WIB

Curug Minger di Lereng Gunung Slamet Tawarkan Suasana Sejuk (Foto:  wisatalombok.co.id/britainaja.com)

Wisata

Curug Minger di Lereng Gunung Slamet Tawarkan Suasana Sejuk

Selasa, 11 Agu 2026 - 17:43 WIB

Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti (Foto: RRI/Hana Syarif)

Ekonomi

Ekspor Indonesia Ditargetkan Tembus USD 315 Miliar pada 2026

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:07 WIB

Ilustrasi. Kebiasaan di Kamar Mandi yang Picu Stroke (Foto: Ai)

Kesehatan

Kebiasaan di Kamar Mandi yang Picu Stroke

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:08 WIB

Artis Drakor Ha Young (Foto: Netflix/metcom)

Internasional

Ha Young Terseret Sejarah Keluarga, Agensi Akhirnya Minta Maaf

Selasa, 11 Agu 2026 - 14:01 WIB