Kabarinaja.id – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama periode hari libur. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 mengenai Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Periode Hari Libur dalam Penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026.
Juru Bicara sekaligus Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Arumsari, menjelaskan bahwa langkah ini diambil demi mengoptimalkan tata kelola operasional program. Penghentian sementara saat hari libur juga bertujuan mencapai efisiensi biaya operasional tanpa menurunkan kualitas layanan yang ada.
Arum melayangkan penjelasan resmi dalam konferensi pers pada Jumat, 19 Juni 2026. Menurutnya, surat edaran tersebut terbit demi mewujudkan efisiensi sumber daya dan standardisasi Program MBG pada setiap SPPG.
Sasaran Program Turut Libur
Surat edaran tersebut menegaskan bahwa SPPG tidak menyalurkan pelayanan MBG kepada peserta didik maupun kelompok nonpeserta didik selama masa libur. Kelompok nonpeserta didik yang terdampak jeda operasional ini meliputi ibu hamil, ibu menyusui, serta anak balita.
Aturan penghentian pelayanan ini berlaku mengikat pada beberapa momentum. Pembatasan operasional mencakup periode libur sekolah, hari libur nasional, libur keagamaan, hari libur khusus ketetapan pemerintah daerah, hingga hari Sabtu dan Minggu.
Kendati pelayanan distribusi makanan berhenti untuk sementara waktu, BGN tetap memprioritaskan faktor keamanan fasilitas. Petugas keamanan SPPG berjaga penuh selama 24 hari secara bergantian demi mengawal aset serta kelengkapan fasilitas negara.
Potensi Penghematan Rp3 Triliun
Kebijakan penonaktifan sementara ini berdampak langsung pada penghentian insentif operasional SPPG. Langkah efisiensi anggaran tersebut berpotensi memotong realisasi belanja program hingga menyentuh angka sekitar Rp3 triliun.
Arum memaparkan rincian kalkulasi tersebut secara terperinci. Saat ini, jumlah SPPG yang telah aktif beroperasi mencapai angka 27.820 unit. Jika jumlah tersebut di kalikan dengan besaran insentif harian selama total 18 hari masa libur, pemerintah dapat menghemat anggaran insentif SPPG hingga Rp3 triliun.
BGN memproyeksikan kebijakan ini mampu menjaga ritme pengelolaan Program MBG agar tetap berjalan efektif, transparan, serta akuntabel. Pola ini sekaligus memastikan kesiapan total seluruh layanan ketika operasional kembali berjalan setelah masa libur usai.
Jadwal Libur Sekolah Juni 2026
Masyarakat dapat mencermati kalender pendidikan 2026 atau kalender akademik semester genap tahun ajaran 2025/2026 untuk melihat jadwal jeda program ini. Libur sekolah pada bulan Juni terbagi menjadi libur kalender umum dan libur aturan pendidikan.
Libur umum nasional pada bulan Juni jatuh pada tanggal 1 Juni untuk Hari Lahir Pancasila dan 16 Juni untuk memperingati 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 H. Sementara itu, libur semester berdasarkan kalender pendidikan berlangsung mulai 27 Juni hingga 11 Juli 2026.
Pembelajaran semester genap sendiri telah di mulai sejak 5 Januari 2026 dan berlangsung hingga 25 Juni 2026. Tanggal 11 Juli akan menjadi penanda akhir tahun akademik 2025/2026 sebelum pemerintah menerbitkan aturan tahun akademik 2026/2027.
Daftar Tanggal Merah Kalender Pendidikan 2026:
-
1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
-
16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
-
17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
-
19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
-
21-22 Maret: Hari Raya Idulfitri 1447 H
-
3 April: Wafat Yesus Kristus
-
5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
-
1 Mei: Hari Buruh Internasional
-
14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
-
27 Mei: Hari Raya Iduladha 1447 H
-
31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
-
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
-
16 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 H
-
17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan
-
25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
-
25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Rincian Jeda Libur Sekolah 2026:
-
Libur Tahun Baru: Berlangsung sepanjang 1-5 Januari 2026.
-
Libur Awal Ramadan 2026: Siswa mendapatkan libur selama tiga hari yang jatuh pada 18, 19, dan 20 Februari 2026. Jeda ini berlangsung sehari sebelum Ramadan dan dua hari pada awal bulan puasa.
-
Libur Idulfitri: Berlangsung selama enam hari sebelum dan sesudah tanggal 1 Syawal 1447 H.
-
Libur Semester 2: Berjalan selama dua pekan mulai 27 Juni hingga 11 Juli 2026.
(Wd/*)









