Kabarinaja.id – Popularitas kacamata AI berkembang seiring perusahaan teknologi memperluas perangkat pintar berbasis kecerdasan buatan. Namun, kemunculan teknologi tersebut juga menimbulkan persoalan baru terkait privasi dan perekaman tanpa sepengetahuan orang lain.
Kacamata pintar kini mampu menjalankan berbagai fungsi yang sebelumnya identik dengan ponsel. Pengguna dapat mengambil gambar, merekam video, mendengarkan musik, melakukan panggilan, menerjemahkan teks, hingga berinteraksi dengan sistem AI.
Penjualan perangkat itu pun meningkat tajam. Meta dilaporkan menjual sekitar 7 juta pasang kacamata pada 2025, dibandingkan total sekitar 2 juta unit pada 2023 dan 2024.
Popularitas Kacamata AI Mendorong Kekhawatiran
Perkembangan pasar semakin mendapat perhatian setelah Meta menjalin kerja sama pemasaran dengan Kylie Jenner. Perusahaan teknologi lain seperti Google dan Snap juga menyiapkan produk kacamata yang mengandalkan kemampuan AI.
Pertumbuhan tersebut membuat kacamata pintar dipandang sebagai salah satu bentuk baru teknologi wearable. Perkembangan AI turut memperluas kemampuan perangkat yang sebelumnya hanya berfungsi sebagai kamera atau alat komunikasi.
Namun, kemampuan merekam secara langsung memunculkan pertanyaan mengenai batas privasi di ruang publik. Kekhawatiran itu semakin mencuat di sejumlah negara Eropa dalam beberapa waktu terakhir.
Pemberitaan di Inggris bahkan memunculkan istilah “kacamata cabul” untuk menggambarkan kekhawatiran terhadap penyalahgunaan perangkat tersebut.
Kasus Perekaman Diam-Diam
Salah satu kasus mendapat perhatian setelah seorang perempuan berusia 17 tahun berbicara kepada Channel 4 News pada Agustus lalu.
Ia menceritakan pengalaman ketika seorang pria mendekatinya dan secara diam-diam merekam dirinya beserta percakapan yang berlangsung. Peristiwa tersebut memperlihatkan persoalan yang dapat muncul ketika kamera berukuran kecil berada pada perangkat yang dikenakan sehari-hari.
Meta kemudian menyampaikan kepada AFP bahwa perusahaan telah mengambil sejumlah langkah untuk mencegah gangguan terhadap lampu LED pada perangkat.
Lampu tersebut dirancang sebagai indikator bahwa kacamata sedang melakukan perekaman. Meta menyebut upaya itu dilakukan agar orang di sekitar pengguna dapat mengetahui ketika kamera sedang digunakan.
“Investasi ini sudah mempunyai efek jera,” kata Meta.
Perusahaan juga menyatakan telah menutup pihak-pihak yang menawarkan layanan untuk menonaktifkan lampu LED tersebut.
Eropa Mulai Mempertimbangkan Pembatasan
Persoalan penggunaan kacamata AI juga mulai mendapat respons dari pemerintah daerah dan pembuat kebijakan Eropa.
Oslo, ibu kota Norwegia, telah melarang penggunaan kacamata tersebut di sekolah. Pemerintah setempat juga mempertimbangkan regulasi yang mengatur penggunaannya secara lebih luas.
Salah satu fitur yang menjadi perhatian adalah kemampuan pengenalan wajah. Pemerintah Norwegia bahkan mempertimbangkan kemungkinan melarang penggunaan teknologi tersebut di ruang publik.
Perdebatan serupa berkembang di tingkat Uni Eropa. Anggota Parlemen Eropa asal Slovakia, Veronika Cifrova Ostrihonova, mengatakan dirinya telah mengangkat persoalan tersebut setelah muncul kasus perempuan yang direkam tanpa persetujuannya.
Menurut dia, perlu ada kepastian apakah penggunaan perangkat tersebut telah memenuhi ketentuan perlindungan data dan regulasi kecerdasan buatan yang berlaku.
“Saya masih menunggu jawaban,” ujar Ostrihonova kepada AFP.
Ia menilai perkembangan teknologi tidak boleh mengurangi perlindungan terhadap hak dasar masyarakat.
“Kita memerlukan peraturan yang jelas untuk melindungi dan penegakan hukum yang kuat untuk memastikan teknologi baru tidak mengorbankan hak-hak dasar kita,” katanya.
Perdebatan tersebut menunjukkan tantangan yang muncul ketika teknologi wearable semakin dekat dengan aktivitas sehari-hari. Kemampuan kamera, konektivitas, dan AI dalam satu perangkat membuat manfaat teknologi berkembang, tetapi sekaligus membutuhkan batas penggunaan yang jelas.
Bagi regulator, persoalan utamanya bukan semata-mata perkembangan kacamata pintar. Tantangannya adalah memastikan inovasi tersebut tetap berjalan tanpa mengabaikan privasi dan hak masyarakat. (Wd/*)










