Kabarinaja.id – Penipuan FaceTime kembali menjadi perhatian setelah Apple bersama Federal Trade Commission (FTC) mengeluarkan peringatan kepada pengguna iPhone dan iPad. Modus ini memanfaatkan panggilan video untuk meyakinkan korban agar menyerahkan data pribadi, membagikan layar, hingga melakukan transaksi keuangan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian jika pengguna tidak mengenali ciri-ciri serangan rekayasa sosial yang kini semakin berkembang.
Fenomena ini menunjukkan bahwa pelaku kejahatan siber tidak lagi hanya mengandalkan pesan singkat atau email palsu. Mereka kini memanfaatkan fitur komunikasi video yang lebih personal untuk membangun kepercayaan korban dalam waktu singkat.
Apple Ungkap Cara Kerja Modus Penipuan FaceTime
Apple menjelaskan bahwa pelaku biasanya menghubungi calon korban melalui berbagai saluran komunikasi, mulai dari telepon, FaceTime, SMS, hingga email. Mereka sering mengaku sebagai petugas bank, penyedia layanan teknologi, atau institusi resmi lainnya.
Target umumnya menerima pesan yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan pada rekening bank, kartu kredit, atau akun digital. Korban kemudian di arahkan untuk menghubungi nomor tertentu atau menerima panggilan lanjutan dari pelaku.
Melalui percakapan tersebut, pelaku berusaha menciptakan rasa panik agar korban segera mengikuti setiap instruksi tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.
Bagaimana Penipu Memanfaatkan Fitur Share Screen?
Korban Diminta Beralih ke Video Call
Setelah komunikasi awal berhasil di lakukan, pelaku biasanya meminta korban berpindah ke panggilan video menggunakan FaceTime. Alasannya beragam, mulai dari proses verifikasi identitas hingga bantuan teknis.
Pada tahap inilah korban di arahkan untuk mengaktifkan fitur berbagi layar (share screen). Saat layar di bagikan, pelaku dapat melihat berbagai aktivitas yang di lakukan korban secara langsung.
Data Sensitif Bisa Terlihat Saat Diketik
Ketika korban membuka aplikasi perbankan atau layanan digital lainnya, pelaku dapat mengamati informasi penting, termasuk kode keamanan, username, password, maupun kode verifikasi yang sedang di masukkan.
Dalam sejumlah kasus, korban bahkan di arahkan untuk mentransfer dana dengan alasan melindungi rekening dari ancaman tertentu. Padahal, uang tersebut justru dikirim ke rekening yang di kendalikan pelaku.
FTC menilai modus yang mengatasnamakan lembaga keuangan masih menjadi salah satu cara paling efektif bagi pelaku untuk memperoleh akses terhadap dana milik korban.
Modus Dukungan Teknis Palsu Juga Beralih ke FaceTime
Serangan serupa juga ditemukan pada skema dukungan teknis palsu. Korban biasanya menerima SMS yang mengklaim perangkatnya mengalami gangguan atau terindikasi masalah keamanan.
Setelah korban merespons, pelaku mengajak melakukan panggilan FaceTime dengan alasan membantu memperbaiki perangkat dari jarak jauh.
Saat sesi video berlangsung, korban diminta mengubah sejumlah pengaturan perangkat atau membagikan tampilan layar. Kesempatan tersebut di manfaatkan pelaku untuk memperoleh akses terhadap informasi akun maupun kredensial penting.
Tanda-Tanda Penipuan FaceTime yang Perlu Diwaspadai
Beberapa ciri umum yang perlu di kenali antara lain:
- Panggilan mendadak yang mengatasnamakan bank atau perusahaan teknologi.
- Permintaan membagikan layar selama video call.
- Desakan untuk memberikan password atau kode OTP.
- Instruksi mentransfer uang dengan alasan keamanan rekening.
- Permintaan mengambil keputusan secara terburu-buru.
Apabila menemui situasi tersebut, pengguna sebaiknya segera mengakhiri percakapan dan melakukan konfirmasi melalui saluran resmi perusahaan terkait.
Langkah Aman agar Tidak Menjadi Korban
Apple menegaskan bahwa pegawai resmi maupun petugas bank tidak akan meminta password, kode verifikasi, PIN, ataupun informasi sensitif melalui FaceTime maupun telepon.
Pengguna juga di sarankan untuk tidak pernah mengaktifkan fitur share screen ketika berkomunikasi dengan nomor yang tidak di kenal. Jika menerima SMS mengenai masalah rekening, hubungi layanan pelanggan bank melalui nomor resmi yang tersedia di situs atau aplikasi resmi.
Apple juga meminta pengguna melaporkan panggilan FaceTime yang diduga sebagai penipuan. Tangkapan layar informasi panggilan dapat di kirim melalui alamat email reportfacetimefraud@apple.com sebagai bagian dari upaya membantu investigasi.
Meningkatnya penggunaan layanan video call membuat pelaku kejahatan siber terus mencari cara baru untuk memanfaatkan kelengahan pengguna. Mengenali pola serangan dan menjaga kerahasiaan informasi pribadi menjadi langkah paling efektif untuk mengurangi risiko menjadi korban penipuan FaceTime. (Wd/*)










