Sopir Alphard di Bundaran HI Jalani Proses Etik

Polda Jabar memastikan proses etik tetap berjalan meski insiden antara anggota kepolisian dan petugas keamanan di Bundaran HI telah diselesaikan secara damai.

- Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sopir Alphard di Bundaran HI Jalani Proses Etik (Foto: IG @humaspoldajabar/kumparan)

Sopir Alphard di Bundaran HI Jalani Proses Etik (Foto: IG @humaspoldajabar/kumparan)

Kabarinaja.id – Insiden yang melibatkan sopir Alphard dan seorang petugas keamanan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, memasuki tahapan baru. Meski kedua pihak telah menyelesaikan persoalan secara damai, Polda Jawa Barat memastikan pemeriksaan terhadap tiga anggotanya tetap berlanjut melalui mekanisme disiplin dan kode etik profesi.

Langkah tersebut menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan perilaku yang di nilai tidak sesuai dengan standar profesional aparat. Kepolisian menegaskan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan tidak menghentikan proses internal yang sedang berlangsung.

Polda Jabar Sampaikan Permohonan Maaf kepada Petugas Keamanan

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan permohonan maaf kepada petugas keamanan yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Pernyataan itu disampaikan melalui akun resmi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar pada Sabtu (25/7). Dalam keterangannya, Hendra menyampaikan penyesalan atas tindakan yang di nilai tidak mencerminkan sikap yang semestinya di tunjukkan anggota Polri.

Polda Jabar juga menegaskan bahwa proses perdamaian antara pihak yang terlibat tidak menghapus kewajiban institusi untuk menindak dugaan pelanggaran etik.

Tiga Anggota Polda Jabar Diperiksa

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa tiga anggota yang berada di dalam mobil Alphard berinisial Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW.

Ketiganya telah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Jawa Barat. Berdasarkan hasil pendalaman, penyidik menemukan bukti yang di nilai cukup untuk melanjutkan perkara ke tahapan sidang kode etik profesi.

Baca Juga :  Daftar Direksi BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Jadi Dirut

Pemeriksaan tersebut mengacu pada Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 mengenai Kode Etik Profesi Polri.

Proses Sidang Etik Segera Digelar

Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan hasil pemeriksaan akan menjadi dasar pelaksanaan sidang etik.

Melalui proses tersebut, majelis etik nantinya akan menentukan bentuk sanksi yang sesuai apabila pelanggaran terbukti.

Rencana Penempatan di Tempat Khusus

Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai, ketiga anggota tersebut di rencanakan akan di tempatkan di tempat khusus (patsus).

Menurut Hendra Rochmawan, pemeriksaan di lakukan secara intensif agar seluruh fakta dapat di kumpulkan secara menyeluruh sebelum langkah lanjutan di terapkan.

Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk menangani setiap dugaan pelanggaran secara profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.

Dedi Mulyadi Bertemu Petugas Keamanan

Perkembangan lain datang dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menerima kunjungan petugas keamanan bernama Fiktor Harefa.

Dalam pertemuan tersebut, Dedi membuka percakapan dengan memperkenalkan Fiktor yang beberapa hari terakhir menjadi perhatian masyarakat setelah menjalankan tugasnya mengatur keamanan lalu lintas di kawasan Bundaran HI.

Menurut Dedi, Fiktor saat itu menegur pengendara yang di anggap melanggar aturan lalu lintas sehingga berpotensi membahayakan pejalan kaki.

Baca Juga :  Waspada Monkey Malaria, IDAI Temukan 79 Kasus di Indonesia

Fiktor Ternyata Tinggal di Bandung

Saat berbincang, Dedi Mulyadi mengungkap bahwa Fiktor merupakan warga Bandung yang berasal dari Nias.

Fiktor mengaku saat ini tinggal di kawasan Pasteur, Kota Bandung. Informasi tersebut kemudian menjadi bagian dari perbincangan keduanya mengenai rencana pekerjaan ke depan.

Pemerintah Jawa Barat Siapkan Penempatan Kerja Baru

Dalam kesempatan yang sama, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa Fiktor menyampaikan keinginan untuk berpindah tempat bekerja sebagai petugas keamanan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat kemudian merespons permintaan tersebut dengan menyiapkan peluang penempatan di kawasan Gedung Sate.

Menurut Dedi, lokasi tersebut saat ini masih menjalani penataan kawasan sehingga nantinya membutuhkan petugas keamanan untuk mendukung operasional setelah proyek selesai.

Kasus Menjadi Evaluasi Internal Institusi

Peristiwa di Bundaran HI menjadi perhatian luas masyarakat sekaligus mendorong evaluasi terhadap profesionalisme aparat saat menjalankan tugas.

Polda Jawa Barat menyatakan tetap membuka ruang terhadap kritik dan masukan dari publik sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga kepercayaan masyarakat. Proses pemeriksaan etik terhadap tiga anggota tersebut pun akan terus berjalan hingga memperoleh keputusan sesuai mekanisme yang berlaku. (Wd/*)

Berita Terkait

Royalti Netflix Rp75 Miliar, LMKN Siapkan Langkah Hukum
Jurnalis Hilang Selat Sunda Dicari Warga Carita
Kalsel Nihil Hotspot, Karhutla Kini Dipantau Ketat di Kalbar
Gambut Jadi Tantangan, Ini Wilayah Karhutla Tersulit di Kalbar
Bukan Gaptek, Generasi 40+ Justru Makin Aktif di Dunia Digital
Abu Anak Krakatau Terpantau di Lima Provinsi, Arah Angin Berubah
4 Tanaman yang Bisa Menarik Ular ke Rumah
AI di Sekolah, Kemendikdasmen Pilih Atur Bukan Larang
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 09:04 WIB

Royalti Netflix Rp75 Miliar, LMKN Siapkan Langkah Hukum

Kamis, 10 September 2026 - 16:55 WIB

Kalsel Nihil Hotspot, Karhutla Kini Dipantau Ketat di Kalbar

Selasa, 8 September 2026 - 22:06 WIB

Gambut Jadi Tantangan, Ini Wilayah Karhutla Tersulit di Kalbar

Senin, 7 September 2026 - 15:06 WIB

Bukan Gaptek, Generasi 40+ Justru Makin Aktif di Dunia Digital

Minggu, 6 September 2026 - 22:11 WIB

Abu Anak Krakatau Terpantau di Lima Provinsi, Arah Angin Berubah

Berita Terbaru

Tren Foto 80-an Makin Viral, Ini Prompt AI yang Bisa Dicoba

Teknologi

Tren Foto 80-an Makin Viral, Ini Prompt AI yang Bisa Dicoba

Jumat, 11 Sep 2026 - 22:11 WIB

Ilustrasi penggunaan BlockAway dan DuckDuckGo dalam aktivitas browsing. BlockAway berfungsi sebagai layanan proxy, sedangkan DuckDuckGo menyediakan fitur pencarian dan perlindungan privasi.

Teknologi

BlockAway DuckDuckGo Itu Apa? Ini Fungsi Sebenarnya

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:36 WIB

Ilustrasi Netflix  (Foto: medcom)

Nasional

Royalti Netflix Rp75 Miliar, LMKN Siapkan Langkah Hukum

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:04 WIB

Mask of Idris Buka Petualangan Baru di Code Vein II (Foto:

Game

Mask of Idris Buka Petualangan Baru di Code Vein II

Jumat, 11 Sep 2026 - 07:05 WIB