Daftar 13 Negara Bebas Pajak Penghasilan, Bagaimana dengan Indonesia?

Sejumlah negara mampu membiayai pembangunan tanpa memungut pajak penghasilan warga. Apa rahasianya dan bagaimana sistem pajak di Indonesia?

- Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Daftar 13 Negara Bebas Pajak Penghasilan, Bagaimana dengan Indonesia? (Foto: ChatGPT)

Daftar 13 Negara Bebas Pajak Penghasilan, Bagaimana dengan Indonesia? (Foto: ChatGPT)

Kabarinaja.idNegara tanpa pajak penghasilan menjadi perhatian banyak orang karena menawarkan sistem perpajakan yang berbeda dari sebagian besar negara di dunia. Di saat banyak pemerintah mengandalkan Pajak Penghasilan (PPh) sebagai sumber utama penerimaan negara, beberapa negara justru mampu menjalankan pemerintahan tanpa membebankan pajak tersebut kepada warganya.

Kondisi itu bukan berarti negara-negara tersebut tidak memiliki pemasukan. Sebaliknya, mereka memperoleh pendapatan besar dari sektor lain seperti minyak dan gas, pariwisata, hingga layanan keuangan internasional. Dengan sumber pendapatan tersebut, kebutuhan anggaran negara tetap dapat dipenuhi.

Mengapa Ada Negara yang Tidak Memungut Pajak Penghasilan?

Di berbagai negara, penerimaan dari pajak penghasilan menjadi salah satu penopang utama anggaran pemerintah. Dana tersebut digunakan untuk membiayai pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pertahanan.

Namun, sejumlah negara memiliki kekayaan sumber daya alam atau sektor ekonomi yang sangat kuat. Pendapatan dari sektor tersebut mampu menggantikan peran pajak penghasilan sebagai sumber pemasukan negara.

Daftar 13 Negara Bebas Pajak Penghasilan

1. Bahama

Bahama tidak mengenakan pajak penghasilan kepada penduduknya. Pemerintah memperoleh pemasukan terutama dari sektor pariwisata dan layanan keuangan lepas pantai.

2. Bahrain

Bahrain mengandalkan industri minyak sebagai sumber pendapatan utama. Meski bebas pajak penghasilan, masyarakat tetap membayar iuran jaminan sosial dan asuransi pengangguran. Izin tinggal permanen juga memiliki persyaratan investasi yang cukup tinggi.

3. Brunei Darussalam

Sebagai negara tetangga Indonesia, Brunei juga tidak menerapkan pajak penghasilan bagi warga. Pendapatan negara berasal dari minyak dan gas. Meski demikian, proses memperoleh izin tinggal tetap bagi warga asing sangat selektif.

Baca Juga :  Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026 dan Daftar Tim Lolos

4. Kuwait

Kuwait membebaskan individu dari pajak penghasilan berkat besarnya pendapatan sektor energi. Negara ini tetap menerapkan pajak badan usaha, PPN, serta iuran jaminan sosial.

5. Maladewa

Pariwisata menjadi tulang punggung ekonomi Maladewa. Karena itu, pemerintah tidak mengenakan pajak penghasilan kepada penduduk. Kesempatan memperoleh kewarganegaraan bagi warga asing sangat terbatas.

6. Monako

Monako dikenal sebagai satu-satunya negara bebas pajak penghasilan di kawasan Eropa. Negara kecil ini juga terkenal sebagai pusat keuangan dunia, meski syarat tinggal di sana memerlukan kemampuan finansial yang tinggi.

7. Oman

Oman memperoleh pemasukan besar dari minyak dan gas. Walaupun tidak memungut pajak penghasilan pribadi, pemerintah tetap memberlakukan PPN serta pajak bagi badan usaha.

8. Qatar

Qatar juga membebaskan warga dari pajak penghasilan. Pendapatan negara berasal dari industri energi. Sementara itu, perusahaan tetap memiliki kewajiban membayar kontribusi jaminan sosial.

9. Saint Kitts dan Nevis

Negara kepulauan di Karibia ini telah menghapus pajak penghasilan sejak 1980. Program kewarganegaraan melalui investasi menjadi salah satu daya tariknya.

10. Arab Saudi

Arab Saudi tidak mengenakan pajak penghasilan bagi individu. Akan tetapi, ekspatriat dengan jenis penghasilan tertentu masih dapat dikenai kewajiban pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

11. Somalia

Somalia memang tidak memiliki pajak penghasilan. Meski demikian, kondisi keamanan dan stabilitas politik yang belum sepenuhnya pulih membuat negara ini belum menjadi tujuan favorit bagi investor maupun pendatang.

Baca Juga :  Mengenal Putri Leonor, Calon Ratu Spanyol

12. Uni Emirat Arab

Uni Emirat Arab menjadi salah satu negara bebas pajak penghasilan yang paling dikenal. Sektor minyak memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan negara, sementara PPN tetap diterapkan pada berbagai barang dan jasa.

13. Vanuatu

Vanuatu memperoleh sebagian besar pendapatan negara dari sektor pariwisata. Negara ini juga menawarkan program kewarganegaraan melalui investasi yang relatif lebih mudah dibandingkan sejumlah negara lain.

Bagaimana Sistem Pajak Penghasilan di Indonesia?

Indonesia tetap menerapkan Pajak Penghasilan bagi wajib pajak orang pribadi sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan serta Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022.

Pemerintah menerapkan sistem tarif progresif agar beban pajak lebih proporsional sesuai tingkat penghasilan masyarakat.

Berikut lapisan tarif Pajak Penghasilan orang pribadi di Indonesia:

  • Penghasilan Kena Pajak hingga Rp60 juta: 5 persen
  • Di atas Rp60 juta hingga Rp250 juta: 15 persen
  • Di atas Rp250 juta hingga Rp500 juta: 25 persen
  • Di atas Rp500 juta hingga Rp5 miliar: 30 persen
  • Di atas Rp5 miliar: 35 persen

Sementara itu, Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) bagi wajib pajak orang pribadi ditetapkan sebesar Rp54 juta per tahun.

Negara Bebas Pajak Bukan Berarti Tanpa Kewajiban

Walaupun tidak memungut pajak penghasilan, sebagian besar negara tersebut tetap memiliki bentuk pungutan lain, seperti pajak pertambahan nilai, iuran jaminan sosial, atau pajak badan usaha. Dengan demikian, sistem perpajakan tetap berjalan, hanya sumber penerimaan negaranya berbeda dari negara yang mengandalkan Pajak Penghasilan sebagai pemasukan utama. (Wd/*)

Berita Terkait

Putri Leonor dan Gavi Kembali Jadi Perbincangan
Mengenal Putri Leonor, Calon Ratu Spanyol
Prancis Resmi Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 15 Tahun, Negara Eropa Lain Bersiap Mengikuti
Prancis Tutup Akses Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun, Ini Dampaknya
Profil Wellah Hatta, WNI di Balik Seremoni Piala Dunia 2026
Wellah Hatta, Perempuan Indonesia di Balik Megahnya Final Piala Dunia 2026
Fenomena Langka! Makkah Diprediksi Gelap Selama Lima Menit pada Gerhana 2027
UEFA Beri Respons Tegas soal Wacana Piala Dunia 2030 dengan 64 Negara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:17 WIB

Daftar 13 Negara Bebas Pajak Penghasilan, Bagaimana dengan Indonesia?

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:06 WIB

Putri Leonor dan Gavi Kembali Jadi Perbincangan

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:04 WIB

Mengenal Putri Leonor, Calon Ratu Spanyol

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:05 WIB

Prancis Resmi Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 15 Tahun, Negara Eropa Lain Bersiap Mengikuti

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:07 WIB

Prancis Tutup Akses Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun, Ini Dampaknya

Berita Terbaru

Daftar 13 Negara Bebas Pajak Penghasilan, Bagaimana dengan Indonesia? (Foto: ChatGPT)

Internasional

Daftar 13 Negara Bebas Pajak Penghasilan, Bagaimana dengan Indonesia?

Minggu, 26 Jul 2026 - 18:17 WIB

Love Against Time, Dating Show SBS Bertema Unik (Foto:  IG @sbsnow_insta/beautynesia/Ai)

Showbiz

Love Against Time, Dating Show SBS Bertema Unik

Minggu, 26 Jul 2026 - 16:31 WIB

Notifikasi Ponsel Sulit Diabaikan, Ini Penyebabnya (Foto: ChatGPT)

Teknologi

Notifikasi Ponsel Sulit Diabaikan, Ini Penyebabnya

Minggu, 26 Jul 2026 - 13:09 WIB