Kabarinaja.id – Membuat logo baru untuk bisnis bukan sekadar menentukan bentuk, warna, dan jenis huruf. Identitas visual tersebut juga perlu diperiksa agar tidak memiliki kemiripan dengan karya atau merek yang telah digunakan pihak lain.
Langkah ini menjadi penting karena penggunaan logo yang ternyata memiliki persoalan kekayaan intelektual dapat berkembang menjadi sengketa. Dampaknya bukan cuma pada biaya, tetapi juga reputasi dan keberlangsungan strategi branding bisnis.
Karena itu, cara cek logo sudah dipakai atau belum sebaiknya diketahui sejak tahap awal pembuatan identitas merek.
Logo sendiri memiliki fungsi penting dalam membantu konsumen mengenali sebuah produk atau perusahaan. Semakin kuat identitas visualnya, semakin besar pula perannya dalam membangun citra sebuah bisnis.
Mengapa Logo Perlu Diperiksa Sebelum Dipakai?
Materi sumber menyebut logo sebagai bagian dari identitas visual yang dapat berkaitan dengan perlindungan hak cipta maupun merek. UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta disebut memberikan perlindungan terhadap karya sejak diwujudkan dalam bentuk nyata.
Selain itu, logo sebagai bagian dari merek juga berkaitan dengan UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Namun, Pasal 65 UU 28/2014 memberikan ketentuan mengenai pencatatan ciptaan berupa logo atau tanda pembeda yang digunakan sebagai merek dalam perdagangan maupun sebagai lambang organisasi atau badan hukum.
Artinya, pelaku usaha perlu memahami posisi logo dari sisi kekayaan intelektual sebelum menjadikannya identitas resmi bisnis.
Ada beberapa alasan mengapa pengecekan tersebut layak dilakukan.
Mengurangi Risiko Sengketa
Logo yang terlalu mirip dengan milik pihak lain berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Risiko tersebut dapat semakin besar apabila desain digunakan tanpa memperhatikan hak pihak yang telah lebih dulu memiliki atau menggunakan karya tersebut.
Pengecekan sejak awal memberikan kesempatan untuk mengubah desain sebelum logo digunakan secara luas.
Melindungi Reputasi Bisnis
Persoalan logo tidak berhenti pada aspek hukum. Brand juga dapat menghadapi masalah reputasi ketika identitas visualnya dianggap menyerupai milik pihak lain.
Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kepercayaan konsumen dan mitra terhadap perusahaan.
Memperkuat Identitas Brand
Pemeriksaan terhadap logo dapat mendorong desainer menghasilkan identitas visual yang lebih khas. Desain yang memiliki karakter sendiri akan membantu bisnis membedakan diri dari kompetitor.
Membantu Persiapan Perlindungan Merek
Pengecekan juga dapat menjadi bagian dari persiapan sebelum proses perlindungan atau pendaftaran dilakukan. Dengan mengetahui kondisi logo sejak awal, pelaku usaha dapat mengurangi potensi kendala dalam proses berikutnya.
Cara Cek Logo Sudah Dipakai atau Belum
Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk memperoleh gambaran awal mengenai kemungkinan penggunaan logo yang sama atau serupa.
1. Periksa Pangkalan Data Kekayaan Intelektual
Salah satu langkah awal adalah menggunakan Pangkalan Data Kekayaan Intelektual atau PDKI DJKI.
Database tersebut memuat informasi mengenai kekayaan intelektual yang telah tercatat atau terdaftar di Indonesia. Pencarian dapat dilakukan dengan informasi yang relevan terhadap logo atau pemiliknya.
Beberapa informasi yang dapat dicari antara lain:
- Nama pencipta
- Judul ciptaan
- Nomor permohonan
- Jenis karya
- Tahun pendaftaran
Pencarian di PDKI pada materi sumber masih dijelaskan berbasis teks, bukan pencarian gambar. Karena itu, pengguna perlu memanfaatkan kata kunci yang sesuai dengan informasi yang telah diketahui.
2. Gunakan Reverse Image Search
Pemeriksaan melalui database resmi dapat dilengkapi dengan pencarian gambar terbalik atau reverse image search.
Metode ini membantu menemukan gambar atau logo yang memiliki kemiripan dan telah muncul di internet. Hasil pencarian kemudian dapat ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui penggunaan logo tersebut.
Beberapa layanan yang disebut dalam materi sumber adalah:
- Google Images
- TinEye
- Yandex Images
Caranya relatif sederhana. Unggah gambar logo ke layanan tersebut, kemudian periksa hasil yang muncul.
Perhatikan apakah logo atau desain yang mirip ditemukan pada situs perusahaan, marketplace, portofolio desainer, maupun akun media sosial.
3. Evaluasi Tingkat Orisinalitas Desain
Pencarian logo yang mirip saja belum cukup. Pemilik bisnis juga perlu menilai apakah desain yang dibuat benar-benar memiliki unsur kreativitas dan eksplorasi sendiri.
Materi sumber mengingatkan agar penggunaan clipart, font gratis, maupun template tidak dilakukan begitu saja. Jika menggunakan elemen milik pihak ketiga, lisensi dan ketentuan penggunaannya harus diperhatikan.
Dokumentasi proses pembuatan juga sebaiknya disimpan. Sketsa, revisi desain, pilihan warna, dan tahapan pengerjaan dapat menjadi catatan yang menunjukkan proses kreatif pembuatan logo.
Jika logo dibuat oleh freelancer atau agensi, pemilik bisnis juga dapat meminta pernyataan mengenai orisinalitas desain.
Jangan Lupakan Pemeriksaan Profesional
Apabila logo akan menjadi identitas utama perusahaan, pemeriksaan lebih menyeluruh dapat dipertimbangkan sebelum proses pendaftaran dilakukan.
Menurut materi sumber, pemeriksaan profesional dapat membantu menilai kemungkinan adanya kemiripan dengan logo lain sekaligus meminimalkan risiko konflik.
Salah satu penyedia jasa yang disebut dalam materi adalah Smartlegal.id, yang menawarkan layanan berkaitan dengan pengecekan logo, evaluasi orisinalitas, pengisian formulir permohonan, hingga pemantauan status pendaftaran.
Pendampingan seperti ini dapat membantu pemilik bisnis memahami tahapan yang harus dilalui dan memastikan dokumen yang dibutuhkan dipersiapkan dengan baik.
Cek Logo Sebelum Brand Diluncurkan
Logo sering menjadi elemen pertama yang dikenali ketika konsumen berinteraksi dengan sebuah brand. Karena itu, persoalan pada identitas visual dapat memberikan dampak yang lebih luas daripada sekadar perubahan desain.
Melakukan pengecekan sejak awal memberi ruang bagi bisnis untuk memperbaiki logo sebelum identitas tersebut digunakan pada kemasan, website, media sosial, materi promosi, maupun aset pemasaran lainnya.
Langkah sederhana seperti memeriksa PDKI, melakukan reverse image search, mengevaluasi orisinalitas, dan mencari pendampingan profesional dapat membantu mengurangi risiko yang mungkin muncul kemudian. Materi sumber menempatkan pengecekan tersebut sebagai bagian dari upaya membangun identitas bisnis yang lebih aman dan terstruktur.
Dengan demikian, sebelum sebuah logo resmi menjadi wajah bisnis, pastikan desain tersebut telah melalui pemeriksaan yang memadai dan penggunaannya tidak mengabaikan hak kekayaan intelektual pihak lain. (Wd/*)










