Anggaran Kemendiktisaintek 2027 Naik Rp82 Triliun, Ini Fokusnya

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2026 - 11:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto. (Foto: Ilham Pratama/Medcom)

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto. (Foto: Ilham Pratama/Medcom)

Kabarinaja.id – Komisi X DPR RI resmi menyetujui tambahan anggaran untuk Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) sebesar Rp17,18 triliun untuk tahun anggaran 2027. Keputusan ini mendongkrak total pagu anggaran kementerian dari semula Rp64,84 triliun menjadi Rp82,02 triliun.

Pemerintah akan mengalokasikan dana segar tersebut untuk memperkuat tiga sektor utama di lingkungan perguruan tinggi. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, memerinci bahwa fokus serapan anggaran mencakup Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) hingga program pengembangan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Lonjakan Dana BOPTN Dua Kali Lipat

Sektor utama yang mengalami perubahan signifikan adalah alokasi BOPTN. Dana operasional untuk kampus negeri ini melonjak dua kali lipat menjadi Rp650 miliar dari rencana awal yang hanya sebesar Rp325 miliar. Angka ini mencatatkan kenaikan masif jika menyandingkannya dengan alokasi pada tahun 2026.

Mendiktisaintek Brian Yuliarto menjelaskan bahwa perubahan alokasi ini merupakan bagian dari penyesuaian pagu indikatif kementerian. Langkah taktis tersebut bergulir demi memperkuat operasional seluruh perguruan tinggi negeri di tanah air. Melalui suntikan dana ini, pemerintah berkomitmen mendorong peningkatan kualitas layanan pendidikan tinggi secara merata.

Baca Juga :  4 Rekomendasi Drama Lawas Jepang di Netflix untuk Nostalgia

Pergeseran Internal dan Dana Khusus PTS

Kemendiktisaintek juga melakukan langkah pembenahan internal melalui restrukturisasi anggaran. Sektor Sekretariat Jenderal menggeser dana sebesar Rp150 miliar untuk di alihkan langsung pada program-program kerja di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

Sementara itu, sektor ketiga menyasar penguatan akreditasi dan daya saing kampus di kancah global. Pemerintah menyiapkan dana khusus senilai Rp200 miliar yang di proyeksikan untuk pembinaan PTS dan program menuju kampus berskala internasional (World Class University).

Brian menilai penguatan sektor swasta sangat krusial mengingat mayoritas mahasiswa Indonesia saat ini menempuh studi di PTS. Dana ini bertujuan membenahi tata kelola, mutu akademik, sekaligus mengangkat reputasi global kampus-kampus di Indonesia.

Baca Juga :  9 Jenis Kendaraan Ini Dapat Tarif Pajak Murah di Jakarta

Alasan DPR Setujui Tambahan Anggaran

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, mengungkapkan bahwa pagu indikatif awal senilai Rp64,84 triliun di nilai sangat tidak memadai. Anggaran tersebut tidak akan mampu menyokong pencapaian target-target strategis nasional yang diemban oleh Kemendiktisaintek.

Komisi X DPR RI melihat masih banyak program vital yang membutuhkan intervensi dana besar agar tetap berkelanjutan. Keberadaan program pro-rakyat seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), dan Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK) menjadi alasan utama legislatif meloloskan tambahan anggaran ini.

Lebih lanjut, dana Rp82,02 triliun ini juga mengamankan kelangsungan tunjangan profesi dosen non-PNS serta penguatan riset. Anggaran tersebut bakal tersalurkan untuk pembinaan kelembagaan lewat LLDIKTI, revitalisasi rumah sakit pendidikan, peningkatan mutu LPTK, serta pengembangan ekosistem sains dan teknologi nasional. (Wd/*)

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Soroti Penebangan 10 Pohon di Bandung, Minta ASN Disanksi
Kebakaran Gunung Bromo Meluas, 120 Hektare Terbakar
LPSK Hitung Restitusi Korban Penyekapan di Bandung
Keracunan Makan Bergizi Gratis Kembali Terjadi, Amnesty Desak Evaluasi Menyeluruh
War Ticket HUT ke-81 RI Resmi Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syarat Pesertanya
Siti Dewi Sutan Assin, Pembawa Baki Pertama dalam Sejarah RI
Jelang HUT RI ke-81, DPR Minta Masyarakat Tetap Tenang dan Percaya Informasi Resmi
MK Tetapkan Dana MBG Tak Lagi Masuk Anggaran Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Kebakaran Gunung Bromo Meluas, 120 Hektare Terbakar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:03 WIB

LPSK Hitung Restitusi Korban Penyekapan di Bandung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Keracunan Makan Bergizi Gratis Kembali Terjadi, Amnesty Desak Evaluasi Menyeluruh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:06 WIB

War Ticket HUT ke-81 RI Resmi Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syarat Pesertanya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Siti Dewi Sutan Assin, Pembawa Baki Pertama dalam Sejarah RI

Berita Terbaru

GTA VI Extended Look Tayang Perdana di Netflix (Foto: medcom/Ai)

Game

GTA VI Extended Look Tayang Perdana di Netflix

Sabtu, 8 Agu 2026 - 16:05 WIB

Untuk Para Pemuda, Single Baru Orkez Bang Madun

Showbiz

Untuk Para Pemuda, Single Baru Orkez Bang Madun

Jumat, 7 Agu 2026 - 21:21 WIB