Kabarinaja.id – Komisi X DPR RI resmi menyetujui tambahan anggaran untuk Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) sebesar Rp17,18 triliun untuk tahun anggaran 2027. Keputusan ini mendongkrak total pagu anggaran kementerian dari semula Rp64,84 triliun menjadi Rp82,02 triliun.
Pemerintah akan mengalokasikan dana segar tersebut untuk memperkuat tiga sektor utama di lingkungan perguruan tinggi. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, memerinci bahwa fokus serapan anggaran mencakup Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) hingga program pengembangan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Lonjakan Dana BOPTN Dua Kali Lipat
Sektor utama yang mengalami perubahan signifikan adalah alokasi BOPTN. Dana operasional untuk kampus negeri ini melonjak dua kali lipat menjadi Rp650 miliar dari rencana awal yang hanya sebesar Rp325 miliar. Angka ini mencatatkan kenaikan masif jika menyandingkannya dengan alokasi pada tahun 2026.
Mendiktisaintek Brian Yuliarto menjelaskan bahwa perubahan alokasi ini merupakan bagian dari penyesuaian pagu indikatif kementerian. Langkah taktis tersebut bergulir demi memperkuat operasional seluruh perguruan tinggi negeri di tanah air. Melalui suntikan dana ini, pemerintah berkomitmen mendorong peningkatan kualitas layanan pendidikan tinggi secara merata.
Pergeseran Internal dan Dana Khusus PTS
Kemendiktisaintek juga melakukan langkah pembenahan internal melalui restrukturisasi anggaran. Sektor Sekretariat Jenderal menggeser dana sebesar Rp150 miliar untuk di alihkan langsung pada program-program kerja di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Sementara itu, sektor ketiga menyasar penguatan akreditasi dan daya saing kampus di kancah global. Pemerintah menyiapkan dana khusus senilai Rp200 miliar yang di proyeksikan untuk pembinaan PTS dan program menuju kampus berskala internasional (World Class University).
Brian menilai penguatan sektor swasta sangat krusial mengingat mayoritas mahasiswa Indonesia saat ini menempuh studi di PTS. Dana ini bertujuan membenahi tata kelola, mutu akademik, sekaligus mengangkat reputasi global kampus-kampus di Indonesia.
Alasan DPR Setujui Tambahan Anggaran
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, mengungkapkan bahwa pagu indikatif awal senilai Rp64,84 triliun di nilai sangat tidak memadai. Anggaran tersebut tidak akan mampu menyokong pencapaian target-target strategis nasional yang diemban oleh Kemendiktisaintek.
Komisi X DPR RI melihat masih banyak program vital yang membutuhkan intervensi dana besar agar tetap berkelanjutan. Keberadaan program pro-rakyat seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), dan Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK) menjadi alasan utama legislatif meloloskan tambahan anggaran ini.
Lebih lanjut, dana Rp82,02 triliun ini juga mengamankan kelangsungan tunjangan profesi dosen non-PNS serta penguatan riset. Anggaran tersebut bakal tersalurkan untuk pembinaan kelembagaan lewat LLDIKTI, revitalisasi rumah sakit pendidikan, peningkatan mutu LPTK, serta pengembangan ekosistem sains dan teknologi nasional. (Wd/*)









