Surya: Sisi Hukum Kasus Bank Jambi, Perlu Cross Check Balancing Data Nasabah Ke Bank Indonesia

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 21:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarinaja,Jambi – Setelah beberapa waktu lalu Bank Jambi mengalami gangguan, kini pelayanan operasional bank plat merah tersebut telah kembali normal.

Saat ini, aktivitas perbankan di kantor cabang, baik melalui teller maupun customer service (CS), sudah dapat melayani nasabah seperti biasanya.

Direktur Operasional Bank Jambi, Zulfikar, seperti dikutip dari Jtzen.com menjelaskan bahwa pembukaan layanan operasional sudah dilakukan secara bertahap usai libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M.

“Untuk layanan di kantor, baik teller maupun CS, saat ini sudah berjalan normal seperti biasa,” kata Zulfikar.

Namun meski diklaim berjalan normal, hal itu tidak serupa dengan faktanya karena masih belum ada pemulihan selayaknya cyber system bank yang secure untuk para nasabah bank

Baca Juga :  Job Fair Kota Jambi 2026 Dibuka, Lebih 1.000 Lowongan Siap Diperebutkan

Dalam hal ini praktisi hukum memberikan saran agar Bank Jambi mengambil langkah hukum, sehingga bisa memberikan akses kepada nasabah untuk dapat melakukan crosscheck balancing manajemen peristiwa ini.

Hal itu diutarakan oleh R Surya Nuswantoro SH.,MH lawyer dari Firma One Law Firm yang eksis di ibu Kota Jakarta namun kelahiran Provinsi Jambi, menurutnya langkah lanjut Bank Jambi dari sisi hukum tadi membuat nasabah yang terdampak menjadi jelas permasalahan yang terjadi kepada dana mereka kemarin, jelas sebab masalahnya.

Baca Juga :  Ini 5 Game Open-World Alternatif Genshin Impact Terbaik 2026

Surya menuturkan sebagai bank pembangunan daerah, Bank Jambi memiliki dukungan struktural dari pemerintah daerah selaku pemegang saham pengendali, termasuk opsi penguatan permodalan melalui penyertaan modal daerah (PMD).

Terkait masalah kemarin dari sisi hukum, Pendekatan yang lebih tepat adalah memastikan pemulihan sistem (system recovery), serta meningkatkan transparansi komunikasi kepada nasabah.

Dalam hal ini apabila belum ada pemulihan maka dapat untuk nasabah melaporkan tindakan yang terjadi ke Otoritas Jasa Keuangan karena hal ini mengakibatkan hal merugikan bagi masyarakat yang berada di pelosok dan mengharapkan transaksi menggunakan bank jambi

Berita Terkait

Gen Auto Care Hadir di Sungai Penuh, Wako Alfin Beri Dukungan
Suku Kerinci: Sejarah, Budaya Matrilineal, dan Aksara Incung
Mengenal Aksara Incung, Jejak Peradaban Tulisan Kerinci
Alghifari Media Tech Hadirkan Jasa Website Profesional
Kenduri Sko Berakhir, Ini Pesan Ninik Mamak Rio Jayo
Luhah Rio Jayo Sungai Penuh Menggelar Ritual Penurunan dan Penyucian Benda Pusaka
Wujud Kepedulian, PT Kerinci Merangin Hidro Gelar Khitan Massal Gratis untuk Anak-Anak di Batang Merangin
Antusias Masyarakat Hadiri Gelaran Semalam Di Laheak Rio Jayo
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:15 WIB

Gen Auto Care Hadir di Sungai Penuh, Wako Alfin Beri Dukungan

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:37 WIB

Suku Kerinci: Sejarah, Budaya Matrilineal, dan Aksara Incung

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:34 WIB

Mengenal Aksara Incung, Jejak Peradaban Tulisan Kerinci

Senin, 13 Juli 2026 - 13:03 WIB

Alghifari Media Tech Hadirkan Jasa Website Profesional

Senin, 6 Juli 2026 - 15:56 WIB

Kenduri Sko Berakhir, Ini Pesan Ninik Mamak Rio Jayo

Berita Terbaru

Tokyo Game Show 2026 Hadirkan Publisher Game Ternama (Foto: ChatGPT)

Game

Tokyo Game Show 2026 Hadirkan Publisher Game Ternama

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:07 WIB

H. A. Bakri Meninggal Dunia, DPR RI Dapil Jambi Berduka (Foto: EMedia DPR/daulat)

Nasional

H. A. Bakri Meninggal Dunia, DPR RI Dapil Jambi Berduka

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:28 WIB

Klaim Kode Redeem Haze Seas Juli 2026 Sebelum Kedaluwarsa (Foto: ChatGPT)

Game

Klaim Kode Redeem Haze Seas Juli 2026 Sebelum Kedaluwarsa

Selasa, 28 Jul 2026 - 19:38 WIB