Kabarinaja.id – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci, Jafar Ahmad, resmi menyandang jabatan Profesor atau Guru Besar bidang Ilmu Politik dan Sosial Budaya.
Penetapan tersebut berlaku terhitung mulai 1 Agustus 2026. Capaian ini menandai peningkatan jabatan akademik Jafar Ahmad dari Lektor Kepala menuju Guru Besar.
Jafar Ahmad Profesor Setelah Lolos Uji Kompetensi
Jabatan profesor tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 19604/M/KPT.KP/2026.
Keputusan itu ditetapkan di Jakarta pada 10 Agustus 2026. Sebelum memperoleh penetapan tersebut, Jafar Ahmad harus melewati tahapan penilaian kompetensi jabatan akademik dosen.
Kepastian mengenai pemenuhan kompetensinya juga tercantum dalam sertifikat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 16019/B4/DT.04.01/2026.
Sertifikat yang diterbitkan pada 22 Juli 2026 tersebut menyatakan Jafar Ahmad memenuhi persyaratan kompetensi untuk menduduki jabatan akademik Profesor.
Rekam Akademik dan Kepemimpinan
Perjalanan akademik Jafar Ahmad berlangsung beriringan dengan kiprahnya di lingkungan perguruan tinggi. Ia merupakan lulusan doktoral Universitas Indonesia dan menekuni bidang Ilmu Politik serta Sosial Budaya.
Profil resmi IAIN Kerinci sebelumnya mencatat Jafar Ahmad sebagai dosen dengan pendidikan terakhir doktor. Ia juga tercatat aktif dalam pengembangan akademik di lingkungan kampus tersebut.
Di luar aktivitas akademik, Jafar Ahmad memiliki pengalaman dalam pelayanan publik. Ia pernah memimpin Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi sebelum kembali menjalankan peran di dunia pendidikan tinggi.
Saat ini, ia memimpin IAIN Kerinci untuk periode 2025–2029. Jafar Ahmad dilantik sebagai rektor oleh Menteri Agama pada 4 Februari 2025, setelah sebelumnya menjalankan tugas sebagai Wakil Rektor II.
Jabatan Profesor Tambah Peran Rektor
Gelar Guru Besar tersebut hadir ketika Jafar Ahmad masih menjalankan tanggung jawab sebagai Rektor IAIN Kerinci.
Situs resmi IAIN Kerinci juga masih mencatat Jafar Ahmad sebagai rektor dalam sejumlah kegiatan kampus sepanjang 2026. Pada Juli 2026, misalnya, ia terlibat dalam agenda kerja sama perguruan tinggi serta berbagai kegiatan kelembagaan dan kemasyarakatan.
Dengan tambahan jabatan akademik tersebut, peran Jafar Ahmad mencakup dua tanggung jawab penting. Ia menjalankan kepemimpinan institusi sekaligus membawa kapasitas akademik sebagai Guru Besar bidang Ilmu Politik dan Sosial Budaya.
Jafar Ahmad Sampaikan Rasa Syukur
Atas pencapaian tersebut, Jafar Ahmad menyampaikan rasa syukur setelah resmi memperoleh jabatan akademik tertinggi bagi dosen tersebut.
“Alhamdulillah,” ujar Jafar Ahmad.
Bagi lingkungan IAIN Kerinci, capaian itu menjadi bagian dari perkembangan sumber daya akademik kampus. Gelar Guru Besar juga memperkuat posisi Jafar Ahmad dalam bidang keilmuan yang selama ini menjadi fokus akademiknya.
Pencapaian tersebut turut menjadi kabar positif bagi masyarakat Kerinci dan civitas akademika IAIN Kerinci. Kehadiran profesor dari lingkungan kampus daerah dapat memperluas kontribusi perguruan tinggi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan. (Wd/*)










