Kabarinaja.id – Insiden yang melibatkan sopir Alphard dan seorang petugas keamanan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, memasuki tahapan baru. Meski kedua pihak telah menyelesaikan persoalan secara damai, Polda Jawa Barat memastikan pemeriksaan terhadap tiga anggotanya tetap berlanjut melalui mekanisme disiplin dan kode etik profesi.
Langkah tersebut menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan perilaku yang di nilai tidak sesuai dengan standar profesional aparat. Kepolisian menegaskan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan tidak menghentikan proses internal yang sedang berlangsung.
Polda Jabar Sampaikan Permohonan Maaf kepada Petugas Keamanan
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan permohonan maaf kepada petugas keamanan yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Pernyataan itu disampaikan melalui akun resmi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar pada Sabtu (25/7). Dalam keterangannya, Hendra menyampaikan penyesalan atas tindakan yang di nilai tidak mencerminkan sikap yang semestinya di tunjukkan anggota Polri.
Polda Jabar juga menegaskan bahwa proses perdamaian antara pihak yang terlibat tidak menghapus kewajiban institusi untuk menindak dugaan pelanggaran etik.
Tiga Anggota Polda Jabar Diperiksa
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa tiga anggota yang berada di dalam mobil Alphard berinisial Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW.
Ketiganya telah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Jawa Barat. Berdasarkan hasil pendalaman, penyidik menemukan bukti yang di nilai cukup untuk melanjutkan perkara ke tahapan sidang kode etik profesi.
Pemeriksaan tersebut mengacu pada Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 mengenai Kode Etik Profesi Polri.
Proses Sidang Etik Segera Digelar
Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan hasil pemeriksaan akan menjadi dasar pelaksanaan sidang etik.
Melalui proses tersebut, majelis etik nantinya akan menentukan bentuk sanksi yang sesuai apabila pelanggaran terbukti.
Rencana Penempatan di Tempat Khusus
Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai, ketiga anggota tersebut di rencanakan akan di tempatkan di tempat khusus (patsus).
Menurut Hendra Rochmawan, pemeriksaan di lakukan secara intensif agar seluruh fakta dapat di kumpulkan secara menyeluruh sebelum langkah lanjutan di terapkan.
Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk menangani setiap dugaan pelanggaran secara profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.
Dedi Mulyadi Bertemu Petugas Keamanan
Perkembangan lain datang dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menerima kunjungan petugas keamanan bernama Fiktor Harefa.
Dalam pertemuan tersebut, Dedi membuka percakapan dengan memperkenalkan Fiktor yang beberapa hari terakhir menjadi perhatian masyarakat setelah menjalankan tugasnya mengatur keamanan lalu lintas di kawasan Bundaran HI.
Menurut Dedi, Fiktor saat itu menegur pengendara yang di anggap melanggar aturan lalu lintas sehingga berpotensi membahayakan pejalan kaki.
Fiktor Ternyata Tinggal di Bandung
Saat berbincang, Dedi Mulyadi mengungkap bahwa Fiktor merupakan warga Bandung yang berasal dari Nias.
Fiktor mengaku saat ini tinggal di kawasan Pasteur, Kota Bandung. Informasi tersebut kemudian menjadi bagian dari perbincangan keduanya mengenai rencana pekerjaan ke depan.
Pemerintah Jawa Barat Siapkan Penempatan Kerja Baru
Dalam kesempatan yang sama, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa Fiktor menyampaikan keinginan untuk berpindah tempat bekerja sebagai petugas keamanan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat kemudian merespons permintaan tersebut dengan menyiapkan peluang penempatan di kawasan Gedung Sate.
Menurut Dedi, lokasi tersebut saat ini masih menjalani penataan kawasan sehingga nantinya membutuhkan petugas keamanan untuk mendukung operasional setelah proyek selesai.
Kasus Menjadi Evaluasi Internal Institusi
Peristiwa di Bundaran HI menjadi perhatian luas masyarakat sekaligus mendorong evaluasi terhadap profesionalisme aparat saat menjalankan tugas.
Polda Jawa Barat menyatakan tetap membuka ruang terhadap kritik dan masukan dari publik sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga kepercayaan masyarakat. Proses pemeriksaan etik terhadap tiga anggota tersebut pun akan terus berjalan hingga memperoleh keputusan sesuai mekanisme yang berlaku. (Wd/*)










