Kasus Hafalan Alquran di The Sounds Project Masuk Babak Baru

Dua tersangka telah ditahan, sementara penyidik masih memproses dua orang lainnya.

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Hafalan Alquran di The Sounds Project Masuk Babak Baru (Foto: Instagram/medcom)

Kasus Hafalan Alquran di The Sounds Project Masuk Babak Baru (Foto: Instagram/medcom)

Kabarinaja.idKasus hafalan Alquran berhadiah minuman keras di festival The Sounds Project memasuki proses hukum baru. Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka setelah penyidik mengumpulkan bukti dan menerima lima laporan masyarakat.

Keempat tersangka berinisial RES, AK, I, dan M. Polisi menyebut masing-masing memiliki keterlibatan berbeda dalam aktivitas yang berlangsung di booth minuman Newport di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Dua Tersangka Sudah Ditahan

Dari empat orang tersebut, RES dan AK menjadi dua tersangka yang telah ditangkap. Keduanya diamankan pada Rabu, 12 Agustus 2026, setelah penanganan perkara dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Utara.

Polisi kemudian menahan RES dan AK selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya. Masa penahanan tersebut dihitung sejak Kamis, 13 Agustus 2026.

Sementara itu, proses hukum terhadap I dan M masih berlangsung. Penyidik masih menangani perkara keduanya sesuai prosedur yang berlaku.

Peran Keempat Tersangka

Penyidik menyebut RES berperan sebagai pembawa acara atau MC dalam kegiatan tersebut. Ia diduga terlibat dalam interaksi yang berlangsung di area booth ketika tantangan diberikan kepada pengunjung.

I dan AK diduga menjadi pihak yang memberikan tantangan. Pengunjung diminta melafalkan Surat Al-Ikhlas dan Surat Ad-Dhuha dengan imbalan berupa satu botol minuman beralkohol.

Adapun M disebut ikut tampil dan melafalkan Surat Ad-Dhuha menggunakan pengeras suara. Polisi kini mendalami peran setiap tersangka berdasarkan keterangan saksi dan bukti elektronik.

Baca Juga :  Nonton One Piece Eps Lengkap Sub Indo di Platform Legal

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan rangkaian penyidikan serta alat bukti yang telah diperoleh.

Polisi Kumpulkan Bukti Digital

Perkara tersebut mencuat setelah rekaman aktivitas di booth beredar luas melalui media sosial. Video itu kemudian mendapat perhatian publik dan memicu kecaman terhadap penggunaan hafalan Alquran dalam aktivitas berhadiah minuman beralkohol.

Untuk memperjelas rangkaian kejadian, penyidik telah memeriksa lima saksi. Mereka berasal dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan kawasan, penyelenggaraan festival, serta orang-orang yang berada di lokasi.

Polisi juga menyita lima flashdisk berisi rekaman digital. Bukti elektronik tersebut menjadi bagian dari bahan penyidikan dalam menetapkan empat tersangka.

Proses Hukum Masih Berjalan

Penanganan perkara sebelumnya berada di tingkat Polres Metro Jakarta Utara. Setelah dilimpahkan, Polda Metro Jaya melanjutkan penyidikan hingga menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempat tersangka dijerat menggunakan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Status tersangka tersebut masih berada dalam proses hukum. Karena itu, seluruh pihak tetap memiliki hak untuk menjalani proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

The Sounds Project Sampaikan Permintaan Maaf

Pihak The Sounds Project sebelumnya menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Promotor juga menyatakan mengecam penggunaan agama sebagai bagian dari tantangan atau kegiatan promosi di area festival.

Baca Juga :  Kartun Scooby-Doo Resmi Diadaptasi Jadi Anime Jepang 'Youkoso, Scooby-Doo!', Digarap Studio Pokémon

Penyelenggara menegaskan bahwa aktivitas yang mengaitkan agama dengan promosi produk tidak pernah menjadi bagian dari kebijakan mereka. Mereka juga menyatakan tidak membenarkan tindakan yang dinilai menyinggung agama maupun SARA.

Promotor kemudian menyatakan akan menegur pihak sponsor yang berkaitan. Selain itu, penyelenggara berencana mengawal proses identifikasi pihak yang terlibat dan melakukan evaluasi internal.

Langkah tersebut diarahkan untuk mencegah kejadian serupa kembali muncul dalam penyelenggaraan festival berikutnya.

Polisi Minta Masyarakat Tidak Bertindak Sendiri

Perkembangan perkara ini juga diikuti imbauan kepada masyarakat agar tidak mengambil tindakan di luar jalur hukum. Polda Metro Jaya meminta penanganan perkara diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan kembali rekaman dengan narasi yang dapat memicu konflik. Imbauan tersebut disampaikan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Dengan penetapan empat tersangka, penyidikan kasus hafalan Alquran di The Sounds Project kini memasuki tahap lanjutan. Polisi masih memproses dua tersangka yang belum ditahan serta melengkapi penyidikan berdasarkan alat bukti yang tersedia. (Wd/*)

Berita Terkait

Frozen 3 Makin Dekat, Josh Gad Sebut Filmnya Paling Lucu
Drakor Adaptasi Webtoon 2026 Raih Rating Tinggi
J-Rocks Rilis Merdeka, Lagu Nasionalisme Penuh Semangat
Cristiano Ronaldo Resmi Menikahi Georgina Setelah Satu Dekade
KOTAK Buka Babak Baru sebagai Band Indie Lewat YOLO
Ha Young Terseret Sejarah Keluarga, Agensi Akhirnya Minta Maaf
Grup vokal No Na HITC Los Angeles 2026 Bawa Budaya Indonesia
Rekomendasi Drakor Romantis di Netflix yang Bikin Baper
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Kasus Hafalan Alquran di The Sounds Project Masuk Babak Baru

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:55 WIB

Drakor Adaptasi Webtoon 2026 Raih Rating Tinggi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:02 WIB

J-Rocks Rilis Merdeka, Lagu Nasionalisme Penuh Semangat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Cristiano Ronaldo Resmi Menikahi Georgina Setelah Satu Dekade

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:30 WIB

KOTAK Buka Babak Baru sebagai Band Indie Lewat YOLO

Berita Terbaru

ChatGPT Work Bantu UMKM Kerja Lebih Efisien (Foto: ChatGPT )

Teknologi

3 Cara ChatGPT Work Bantu UMKM Kerja Lebih Efisien

Jumat, 14 Agu 2026 - 16:06 WIB

Kasus Hafalan Alquran di The Sounds Project Masuk Babak Baru (Foto: Instagram/medcom)

Showbiz

Kasus Hafalan Alquran di The Sounds Project Masuk Babak Baru

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:07 WIB

City Car Bekas Sekelas Honda Brio yang Layak Dipilih (Foto: Ai)

Otomotif

City Car Bekas Sekelas Honda Brio yang Layak Dipilih

Jumat, 14 Agu 2026 - 14:05 WIB

Presiden Prabowo Subianto saat meninjau dan meresmikan peluncuran Motor Listrik Nasional Beserta Ekosistem Pendukungnya (Foto: Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Nasional

Prabowo Siapkan Kredit Murah untuk Motor Listrik Nasional

Jumat, 14 Agu 2026 - 12:37 WIB