Kabarinaja.id – Harga sejumlah bahan pangan di Indonesia masih berada pada level tinggi pada Selasa, 20 Oktober 2026. Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional pukul 08.00 WIB mencatat telur ayam ras segar dijual Rp37.500 per kilogram, sedangkan harga cabai rawit merah mencapai Rp187.500 per kilogram.
Harga daging sapi juga tercatat sebesar Rp200.000 per kilogram untuk kedua kategori kualitas. Sementara itu, cabai merah besar menjadi salah satu komoditas yang harganya lebih rendah dibandingkan beberapa jenis cabai lainnya, yakni Rp50.000 per kilogram.
Daftar Harga Pangan Nasional pada 20 Oktober 2026
Data PIHPS Nasional memuat harga berbagai kebutuhan rumah tangga, mulai dari beras dan bumbu dapur hingga protein hewani. Berikut rincian harga yang tercatat pada Selasa pagi, pukul 08.00 WIB.
Harga Beras dan Bumbu Dapur
| Komoditas | Harga per kilogram |
| Bawang merah ukuran sedang | Rp62.500 |
| Bawang putih ukuran sedang | Rp55.000 |
| Beras kualitas bawah I | Rp16.000 |
| Beras kualitas bawah II | Rp17.250 |
| Beras kualitas medium I | Rp18.500 |
| Beras kualitas medium II | Rp17.750 |
| Beras kualitas super I | Rp19.750 |
| Beras kualitas super II | Rp19.250 |
Harga beras dalam daftar tersebut berkisar antara Rp16.000 hingga Rp19.750 per kilogram. Perbedaan harga terlihat pada setiap kelompok kualitas yang tercatat dalam sistem pemantauan tersebut.
Adapun bawang merah dan bawang putih ukuran sedang masing-masing berada di angka Rp62.500 dan Rp55.000 per kilogram. Kedua komoditas ini termasuk bahan dapur yang umum digunakan dalam kebutuhan memasak sehari-hari.
Harga Cabai Masih Menjadi Perhatian
Perbedaan harga antarkomoditas terlihat jelas pada kelompok cabai. Cabai rawit merah tercatat Rp187.500 per kilogram, sedangkan cabai merah keriting berada di angka Rp167.500 per kilogram.
Berikut rincian harga berbagai jenis cabai yang tercatat dalam data PIHPS Nasional:
| Jenis cabai | Harga per kilogram |
| Cabai merah besar | Rp50.000 |
| Cabai merah keriting | Rp167.500 |
| Cabai rawit hijau | Rp123.750 |
| Cabai rawit merah | Rp187.500 |
Cabai merah besar memiliki harga paling rendah di antara empat jenis cabai dalam daftar tersebut. Sebaliknya, cabai rawit merah mencatat angka tertinggi, dengan selisih Rp137.500 per kilogram dibandingkan cabai merah besar.
Data ini memperlihatkan perbedaan harga yang cukup lebar antarkomoditas. Namun, angka tersebut belum menjelaskan penyebab perubahan harga maupun kondisi pasokan di setiap daerah.
Harga Telur, Daging, Gula, dan Minyak Goreng
Selain beras dan cabai, sejumlah bahan pangan lain juga tercatat dengan harga yang perlu diperhatikan konsumen. Komoditas tersebut mencakup sumber protein hewani, gula pasir, serta minyak goreng.
| Komoditas | Harga per kilogram |
| Daging ayam ras segar | Rp50.000 |
| Daging sapi kualitas 1 | Rp200.000 |
| Daging sapi kualitas 2 | Rp200.000 |
| Telur ayam ras segar | Rp37.500 |
| Gula pasir kualitas premium | Rp25.000 |
| Gula pasir lokal | Rp20.000 |
| Minyak goreng curah | Rp22.500 |
| Minyak goreng kemasan bermerk 1 | Rp31.000 |
| Minyak goreng kemasan bermerk 2 | Rp27.500 |
Daging sapi kualitas 1 dan kualitas 2 sama-sama tercatat Rp200.000 per kilogram. Sementara itu, daging ayam ras segar berada di angka Rp50.000 per kilogram.
Untuk kebutuhan telur, harga telur ayam ras segar tercatat Rp37.500 per kilogram. Adapun gula pasir lokal dibanderol Rp20.000 per kilogram, lebih rendah dibandingkan gula pasir kualitas premium yang mencapai Rp25.000.
Pada kelompok minyak goreng, produk curah tercatat Rp22.500 per kilogram. Minyak goreng kemasan bermerk 1 berada di angka Rp31.000, sedangkan kemasan bermerk 2 tercatat Rp27.500 per kilogram.
Mengapa Data Harga Pangan Perlu Dipantau?
Informasi harga pangan dapat membantu masyarakat memperkirakan pengeluaran belanja harian dan membandingkan kebutuhan rumah tangga. Perubahan harga pada komoditas utama juga dapat memengaruhi perencanaan anggaran, terutama bagi keluarga yang rutin membeli bahan pangan dalam jumlah besar.
Meski demikian, angka nasional tidak selalu mencerminkan harga yang berlaku di setiap pasar. Harga yang ditemui konsumen dapat berbeda menurut wilayah, lokasi penjualan, kualitas barang, dan kondisi perdagangan setempat.
Karena itu, masyarakat sebaiknya menggunakan data PIHPS Nasional sebagai salah satu acuan awal. Pengecekan langsung di pasar atau toko setempat tetap diperlukan sebelum menentukan anggaran belanja.
Catatan data: Seluruh harga dalam artikel ini mengacu pada angka PIHPS Nasional yang tercantum dalam bahan sumber, dengan waktu pencatatan Selasa, 20 Oktober 2026, pukul 08.00 WIB. Data tersebut merupakan catatan pada waktu pengambilan, bukan jaminan harga akan tetap sama sepanjang hari. ***










