Wajah Seseorang Tak Boleh Dipakai Sembarangan untuk Konten

Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya mengingatkan kreator konten agar meminta izin sebelum menampilkan wajah seseorang kepada publik.

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wajah Seseorang Tak Boleh Dipakai Sembarangan untuk Konten (Foto: Ai)

Wajah Seseorang Tak Boleh Dipakai Sembarangan untuk Konten (Foto: Ai)

Kabarinaja.id – Penggunaan wajah seseorang dalam konten digital tidak seharusnya di lakukan sembarangan. Pakar Teknologi Informasi dan Keamanan Siber, Alfons Tanujaya, mengingatkan kreator agar memperhatikan hak citra sebelum mempublikasikan rekaman seseorang.

Menurut Alfons, wajah termasuk informasi biometrik yang berkaitan dengan identitas individu. Karena itu, penggunaannya perlu memperhatikan persetujuan dari orang yang bersangkutan.

Penggunaan Wajah Perlu Persetujuan

Alfons menyampaikan pandangan tersebut dalam wawancara dengan PRO3 RRI. Ia menilai kreator konten perlu meminta izin sebelum menampilkan seseorang dalam materi yang di sebarluaskan kepada publik.

“Kalau ingin membuat konten, seharusnya meminta izin terlebih dahulu sebelum menampilkan seseorang kepada publik,” kata Alfons kepada PRO3 RRI.

Menurut dia, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menghormati hak individu di ruang digital. Persetujuan juga dapat mencegah munculnya persoalan ketika seseorang merasa di rugikan akibat penggunaan rekaman atau gambarnya.

Risiko Muncul Saat Ada Keberatan

Alfons menjelaskan, persoalan hukum dapat muncul apabila penggunaan rekaman di lakukan tanpa persetujuan dan menimbulkan kerugian bagi pihak yang di tampilkan.

Baca Juga :  Rekor Trafik WhatsApp Meledak 29 Juta Pesan Per Detik

“Kalau yang bersangkutan keberatan dan merasa di rugikan, itu sudah melanggar hukum,” ujarnya.

Pandangan tersebut menunjukkan bahwa pembuatan konten tidak hanya berkaitan dengan kreativitas. Kreator juga perlu mempertimbangkan hak pribadi orang lain sebelum mengunggah materi ke ruang publik.

Platform Media Sosial Diminta Bertindak

Perlindungan hak citra juga berkaitan dengan peran platform media sosial. Alfons menilai platform perlu merespons laporan apabila sebuah konten terbukti melanggar ketentuan mengenai data pribadi.

Ia menyebut platform memiliki tanggung jawab untuk mengambil tindakan terhadap materi yang terbukti melanggar. Salah satunya melalui penghapusan konten atau takedown sesuai ketentuan yang berlaku.

“Media sosial harus segera melakukan takedown apabila memang terbukti terjadi pelanggaran hak atas data pribadi,” kata Alfons.

Langkah cepat di perlukan agar konten yang bermasalah tidak terus tersebar. Terlebih, distribusi informasi melalui media sosial dapat berlangsung sangat cepat dan menjangkau banyak pengguna.

Kamera Tetap Punya Manfaat untuk Publik

Meski mengingatkan soal penggunaan wajah, Alfons tidak menilai kamera sebagai sesuatu yang harus di hindari. Menurutnya, teknologi tersebut tetap memiliki manfaat untuk kepentingan publik.

Baca Juga :  Red Hat dan Google Cloud Rilis OpenShift Berdaulat Digital

Kamera dapat di gunakan dalam pengawasan maupun dokumentasi. Rekaman juga dapat membantu proses pembuktian ketika terjadi dugaan pelanggaran hukum.

Namun, pemanfaatannya tetap perlu mempertimbangkan hak individu. Kreator maupun pengguna media sosial perlu memahami batas antara kepentingan publik dan penggunaan informasi pribadi seseorang.

Bijak Membagikan Informasi Pribadi

Alfons juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlalu mudah membagikan informasi pribadi di ruang digital. Kebiasaan tersebut dapat meningkatkan risiko penyalahgunaan data.

Kesadaran terhadap privasi menjadi semakin penting seiring meningkatnya aktivitas masyarakat di media sosial. Setiap pengguna perlu mempertimbangkan informasi yang dibagikan sebelum konten tersebut tersebar lebih luas.

Bagi kreator konten, memahami hak citra menjadi salah satu bagian dari etika dalam membuat materi digital. Meminta persetujuan sebelum menampilkan seseorang dapat membantu menjaga privasi sekaligus mengurangi risiko persoalan hukum. (Wd/*)

Berita Terkait

Cara Menghapus Data Flashdisk Sebelum Dibuang
Belanja Barang Mahal Bikin Lega, Ini Alasannya
Sering Cemas Saat Jauh dari HP? Kenali Nomophobia
AI Factory Indonesia Disiapkan Jadi Pusat AI Asia Tenggara
Spotify Running Mode Bikin Musik Lari Lebih Personal
Arti Plenger, Bahasa Gaul Viral di Media Sosial
Teknologi CGI Mengubah Film Modern, Begini Cara Efek Visual Dibuat
Kata-Kata Afirmasi Positif Pagi Hari agar Lebih Semangat dan Percaya Diri
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Cara Menghapus Data Flashdisk Sebelum Dibuang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Belanja Barang Mahal Bikin Lega, Ini Alasannya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:08 WIB

Sering Cemas Saat Jauh dari HP? Kenali Nomophobia

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:08 WIB

Wajah Seseorang Tak Boleh Dipakai Sembarangan untuk Konten

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:47 WIB

AI Factory Indonesia Disiapkan Jadi Pusat AI Asia Tenggara

Berita Terbaru

Festival Golo Koe 2026, Cara Baru Menikmati Labuan Bajo (Foto: Dok. Kemenpar/medcom)

Wisata

Festival Golo Koe 2026, Cara Baru Menikmati Labuan Bajo

Rabu, 12 Agu 2026 - 13:35 WIB

Cristiano Ronaldo Resmi Menikahi Georgina Setelah Satu Dekade (Foto: Instagram @FabrizioRom/medcom)

Internasional

Cristiano Ronaldo Resmi Menikahi Georgina Setelah Satu Dekade

Rabu, 12 Agu 2026 - 12:33 WIB

KOTAK Buka Babak Baru sebagai Band Indie Lewat YOLO (Foto: Ai)

Showbiz

KOTAK Buka Babak Baru sebagai Band Indie Lewat YOLO

Rabu, 12 Agu 2026 - 11:30 WIB

Cara Menghapus Data Flashdisk Sebelum Dibuang (Foto: medcom/Ai)

Teknologi

Cara Menghapus Data Flashdisk Sebelum Dibuang

Rabu, 12 Agu 2026 - 09:31 WIB