Harga Emas Antam Hari Ini 22 Juni 2026 Stagnan Rp2,668 Juta

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2026 - 09:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Harga Emas Antam Hari Ini 22 Juni 2026 Stagnan Rp2,668 Juta (Foto: Antam)

Harga Emas Antam Hari Ini 22 Juni 2026 Stagnan Rp2,668 Juta (Foto: Antam)

Kabarinaja.id – Harga emas Antam hari ini terpantau stagnan pada awal pekan perdagangan, Senin (22/6/2026). Setelah sempat mengalami pelemahan pada pekan lalu, komoditas logam mulia ini sekarang bertahan di level yang sama seperti hari sebelumnya.

Situs resmi Logam Mulia merilis informasi bahwa perusahaan mematok harga emas Antam hari ini sebesar Rp2.668.000 per gram. Nilai tersebut menunjukkan tidak adanya pergeseran angka dari posisi penutupan pasar yang terakhir.

Kondisi pasar yang mendatar ini mengindikasikan bahwa para investor masih menanti sentimen baru untuk menggerakkan harga logam mulia. Pelaku pasar global saat ini fokus mencermati arah kebijakan suku bunga bank sentral dunia serta dinamika ketegangan geopolitik internasional.

Baca Juga :  Skill dan Lore Locke, Hero Assassin Baru League of Legends

Tren stagnan ini juga berlaku pada harga buyback atau skema pembelian kembali oleh PT Aneka Tambang Tbk. Manajemen menetapkan nilai buyback pada level Rp2.401.000 per gram, tidak bergeser sedikit pun dari posisi perdagangan sebelumnya.

Secara umum, fluktuasi harga emas domestik sangat bergantung pada pergerakan harga emas di pasar dunia. Faktor nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat juga memegang peranan penting dalam menentukan grafik harian. Absennya kejutan dari kedua variabel utama tersebut membuat harga emas Antam hari ini bergerak di zona horizontal.

Baca Juga :  PHK Diperkirakan Menembus 100 Ribu Kasus Jika Rupiah Terus Tertekan

Bagi masyarakat yang berencana melakukan transaksi, berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan Antam yang berlaku pada Senin, 22 Juni 2026:

  • 0,5 gram: Rp1.384.000

  • 1 gram: Rp2.668.000

  • 2 gram: Rp5.276.000

  • 3 gram: Rp7.889.000

  • 5 gram: Rp13.115.000

  • 10 gram: Rp26.175.000

  • 25 gram: Rp65.312.000

  • 50 gram: Rp130.545.000

  • 100 gram: Rp261.012.000

  • 250 gram: Rp652.265.000

  • 500 gram: Rp1.304.320.000

  • 1.000 gram: Rp2.608.600.000

Perlu masyarakat ketahui, nominal di atas merupakan harga dasar yang belum mencakup komponen pajak sesuai dengan regulasi yang berlaku. (Wd/*)

Berita Terkait

Angga Sasongko Soroti Insentif Pajak Ekonomi Kreatif
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp4.000 Jadi Rp2,55 Juta
OJK Jatuhkan Denda kepada DSSA, BREN, dan CUAN, Ini Temuannya
Harga Pangan Hari Ini: Telur Ayam Rp37.500 per Kg
Danantara Siapkan Beasiswa 800 Mahasiswa dan Program Air Bersih untuk 230 Ribu Warga
Mengapa Emas Bisa Menjadi Penyeimbang Portofolio Investasi?
Shopee PayLater Bisa Dicairkan? Ini Risiko dan Pilihannya
Cara Menabung dengan Metode Kakeibo untuk Mengatur Keuangan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:19 WIB

Angga Sasongko Soroti Insentif Pajak Ekonomi Kreatif

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp4.000 Jadi Rp2,55 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:06 WIB

OJK Jatuhkan Denda kepada DSSA, BREN, dan CUAN, Ini Temuannya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Telur Ayam Rp37.500 per Kg

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:04 WIB

Danantara Siapkan Beasiswa 800 Mahasiswa dan Program Air Bersih untuk 230 Ribu Warga

Berita Terbaru

Dana Operasional SPPG Tersendat, Ini 3 Penyebabnya (Foto:  Pemkab Lumajang/rri)

Nasional

Dana Operasional SPPG Tersendat, Ini 3 Penyebabnya

Selasa, 27 Okt 2026 - 11:13 WIB

 Angga Sasongko Soroti Insentif Pajak Ekonomi Kreatif (Foto: Medcom/Rafi)

Ekonomi

Angga Sasongko Soroti Insentif Pajak Ekonomi Kreatif

Sabtu, 24 Okt 2026 - 06:19 WIB

5 Tanaman Hias Berwarna Cerah untuk Rumah yang Minim Nyamuk

Kesehatan

5 Tanaman Hias Berwarna Cerah untuk Rumah yang Minim Nyamuk

Jumat, 23 Okt 2026 - 17:04 WIB