Kabarinaja.id – Ketersediaan dana operasional menjadi salah satu faktor yang menentukan kelancaran pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Badan Gizi Nasional (BGN) mengidentifikasi tiga persoalan yang dapat menyebabkan dana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak tersedia di rekening virtual.
Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, menjelaskan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan pelaporan keuangan harian, kesesuaian data penerima manfaat, serta kedisiplinan dalam menggunakan anggaran. Ketiga aspek itu menjadi perhatian karena berhubungan dengan administrasi dan pelaksanaan program di lapangan.
Penjelasan tersebut disampaikan di Jakarta pada Selasa, 27 Oktober 2026, menyusul laporan sejumlah SPPG yang mengalami kendala operasional. Beberapa unit bahkan dilaporkan belum dapat menyalurkan makanan karena dana operasional belum tersedia.
Tiga faktor yang memengaruhi ketersediaan dana SPPG
Menurut Tysa, kelancaran pencairan dana tidak terlepas dari kepatuhan setiap unit terhadap ketentuan pengelolaan anggaran. BGN menyoroti tiga hal yang perlu diperhatikan agar pelaksanaan program berjalan sesuai perencanaan.
1. Laporan keuangan harian belum disampaikan
Faktor pertama berkaitan dengan kewajiban SPPG melaporkan penggunaan anggaran setiap hari. Pelaporan tersebut dilakukan melalui Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN).
Dokumen pelaporan berfungsi sebagai bagian dari mekanisme pemantauan penggunaan dana. Dengan laporan yang disampaikan sesuai ketentuan, pengelolaan anggaran dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan.
BGN menempatkan kepatuhan administrasi sebagai salah satu aspek penting dalam proses pencairan dana operasional. Karena itu, unit pelayanan perlu memastikan kewajiban pelaporan harian dipenuhi sesuai mekanisme yang berlaku.
2. Data penerima manfaat tidak sesuai
Persoalan kedua menyangkut kesesuaian jumlah dan identitas penerima manfaat yang dilayani oleh masing-masing SPPG. Perbedaan antara data pelayanan dan dokumen penetapan dapat memengaruhi ketersediaan dana operasional.
BGN menegaskan bahwa data penerima manfaat harus selaras dengan Surat Penetapan Sementara (SPS) 2. Dokumen tersebut menjadi salah satu acuan dalam pelaksanaan program dan perencanaan anggaran.
Tysa menjelaskan bahwa kesesuaian data diperlukan agar penyaluran MBG menjangkau sasaran yang telah ditetapkan. Ketepatan informasi juga membantu memastikan penggunaan anggaran mengikuti rencana yang berlaku.
Dengan demikian, SPPG perlu memperhatikan kecocokan data sebelum dan selama memberikan pelayanan. Perubahan jumlah penerima manfaat juga perlu ditangani melalui mekanisme administrasi yang sesuai ketentuan.
3. Penggunaan anggaran tidak sesuai perhitungan
Faktor ketiga berkaitan dengan disiplin pengelolaan dana yang telah dialokasikan. BGN mengingatkan bahwa penggunaan anggaran yang tidak mengikuti perhitungan awal dapat menyebabkan dana habis sebelum seluruh kebutuhan pelayanan terpenuhi.
Tysa menyebut kondisi tersebut sebagai salah satu kemungkinan penyebab dana operasional tidak lagi tersedia. Persoalan ini berbeda dari kendala administrasi karena berkaitan dengan cara unit menggunakan anggaran yang sudah dialokasikan.
Pengelola SPPG perlu menyesuaikan pengeluaran dengan ketentuan dan perencanaan yang telah ditetapkan. Pengendalian biaya menjadi bagian penting agar kebutuhan pelayanan tetap dapat diperhitungkan secara terukur.
Dampaknya terhadap pelayanan Program MBG
Ketersediaan dana operasional berhubungan langsung dengan kemampuan SPPG menjalankan kegiatan pelayanan. Ketika dana belum tersedia, unit dapat menghadapi kendala dalam memenuhi kebutuhan operasional sehari-hari.
Laporan mengenai SPPG yang belum dapat menyalurkan makanan menunjukkan pentingnya penyelesaian persoalan administrasi dan pengelolaan anggaran. Pemeriksaan terhadap laporan harian, data penerima manfaat, serta penggunaan dana dapat membantu mengidentifikasi sumber kendala.
Namun, ketiga faktor yang disampaikan BGN tidak serta-merta membuktikan bahwa setiap keterlambatan pencairan disebabkan oleh kesalahan SPPG. Penentuan penyebab pada masing-masing unit tetap memerlukan pemeriksaan sesuai kondisi dan mekanisme yang berlaku.
Bagi pengelola SPPG, penjelasan tersebut menjadi pengingat untuk menjaga ketertiban pelaporan, memastikan data penerima manfaat sesuai dokumen penetapan, dan menggunakan anggaran secara disiplin. Ketiga aspek itu penting untuk mendukung keberlangsungan pelayanan MBG kepada masyarakat. (Wd/*)










