Bakal Adakan Musda Dalam Waktu Dekat, Perbasi Provinsi Jambi Juga Keluarkan Syarat Jadi Caketum

pavicon

- Jurnalis

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Resmi Panitia Penjaringan Balontum Perbasi Provinsi Jambi

Surat Resmi Panitia Penjaringan Balontum Perbasi Provinsi Jambi

Kabarinaja,Jambi: Perbasi Provinsi Jambi akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) pada 3 Januari 2026, bagi anggota yang ingin mencalonkan diri menjadi Ketua Umum dapat mempersiapkan diri dan berkas sesuai jadwal yang ditetapkan Panitia daerah.

Organizing Committee (OC) Musda Perbasi Jambi Aditiawarman SSTP, MH mengatakan Tahapan Musyawarah Daerah (Musda) Perbasi Provinsi Jambi akan digelar. Semua anggota yang memenuhi syarat diperbolehkan mendaftar untuk mengikuti hajatan pergantian Ketua tersebut.

Selain harus memenuhi syarat administrasi, bakal calon ketua umum juga diwajibkan membayar pendaftaran. dimulai dengan pengambilan formulir Balontum diwajibkan membayar biaya sebesar 20 Juta rupiah, kemudian saat mengembalikan formulir tersebut balontum kembali wajib menyetorkan biaya 30 juta rupiah, menurutnya hal ini sudah menjadi ketetapan dari Steriing dan Organizing Committee bagi semua bakal calon nantinya.

Baca Juga :  Waspada Bahaya Verifikasi FF Beta! Inilah Cara Aman Masuk Server Uji Coba Free Fire 2026

” Jadi pengambilan formulir sudah dibuka dari 8-15 Desember, kemudian pengembalian formulir 16-23 Desember, setelah itu 24-27 Desember OC akan melakukan Verifikasi Berkas, dan 28 Desember 2025 sudah akan dilakukan penetapan Caketum yang bakal bertarung di Musda 3 Januari 2026,” katanya, Minggu (7/12/2025).

Untuk informasi lebih lanjut, ungkap Adi, pendaftar bisa mendatangi kantor sekretariat Panitia MUSDA PERBASI Provinsi
Jambi di Jl. Hos Cokroaminoto No.1 RT. 10 Kel. Suka Karya, Kec. Kota Baru Kota Jambi dan dapat mengkonfirmasi satu hari sebelum pengambilan/pengembalian ke saudara Jeffry di nomor telpon 0852-6645-9611.

Baca Juga :  Elpisina Teguhkan Semangat Kebangsaan untuk Pembangunan Daerah Berkeadilan

Dijelaskannya, seluruh biaya yang sudah ditetapkan tadi juga diwajibkan ke Balontum agar melakukan pembayaran via transfer langsung (non kliring/RTGS) ke Nomor Rekening Bank Jambi 3005349817 atas nama Pengurus Provinsi Perbasi Jambi, ia mengharapkan Musda nanti dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan Ketua Umum Perbasi untuk masa bakti 5 tahun kedepan.

Berita Terkait

Ratusan Pelari Siap Adu Kecepatan di Finix Atletik Open Championship, Pendaftaran Ditutup 30 April!
Surya: Sisi Hukum Kasus Bank Jambi, Perlu Cross Check Balancing Data Nasabah Ke Bank Indonesia
Idul Fitri Klinik Pratama Asisi Terus Berikan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Takjil On The Road Sambut HUT ke 11 klinik Pratama Asisi di Ramadhan 1447 Hijriah
Babak Baru Polemik Stockpile Batubara Aur Kenali: DPRD Desak Penghentian Aktivitas
Elpisina Teguhkan Semangat Kebangsaan untuk Pembangunan Daerah Berkeadilan
Kembalikan Formulir, Fadhillah Hasrul Pastikan Duduk Kembali Jadi Ketum Perbasi Jambi
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Elpisina: Literasi Kebangsaan dan Literasi Digital Harus Berjalan Beriringan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 14:00 WIB

Ratusan Pelari Siap Adu Kecepatan di Finix Atletik Open Championship, Pendaftaran Ditutup 30 April!

Jumat, 10 April 2026 - 21:14 WIB

Surya: Sisi Hukum Kasus Bank Jambi, Perlu Cross Check Balancing Data Nasabah Ke Bank Indonesia

Selasa, 24 Maret 2026 - 18:39 WIB

Idul Fitri Klinik Pratama Asisi Terus Berikan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:25 WIB

Takjil On The Road Sambut HUT ke 11 klinik Pratama Asisi di Ramadhan 1447 Hijriah

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:10 WIB

Babak Baru Polemik Stockpile Batubara Aur Kenali: DPRD Desak Penghentian Aktivitas

Berita Terbaru