Kabarinaja.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengajukan usulan pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,80 triliun. Angka tersebut berstatus sama dengan pagu tahun berjalan setelah melewati proses efisiensi.
Purbaya menjelaskan bahwa total usulan ini sudah mencakup alokasi pendanaan untuk 7 Badan Layanan Umum (BLU) di bawah naungan Kemenkeu. Jika mengesampingkan anggaran BLU tersebut, maka pagu indikatif murni Kemenkeu pada 2027 tercatat sebesar Rp39,42 triliun.
“Kami mengusulkan pagu indikatif Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 49,80 triliun,” ujar Purbaya saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Rincian Fungsi dan Fokus Program Kerja
Secara umum, usulan anggaran Kemenkeu 2027 terbagi ke dalam tiga fungsi utama. Fungsi pelayanan umum mendapatkan porsi terbesar senilai Rp45,52 triliun, di susul fungsi pendidikan sebesar Rp3,99 triliun, dan fungsi ekonomi sebanyak Rp284,71 miliar.
Kemenkeu mengarahkan dana tersebut untuk membiayai lima program kerja strategis yang selaras dengan Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN). Berikut adalah rincian kelima program tersebut:
1. Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi
Program ini membutuhkan anggaran sebesar Rp36,33 miliar yang melibatkan enam unit eselon I. Unit-unit tersebut meliputi DJSEF, DJSPSK, DJBC, DJPK, DJPPR, serta DJA.
Rencana kerjanya mencakup pendanaan akses pendidikan dasar melalui 514 Sekolah Rakyat dan perumusan strategi kebijakan fiskal jangka menengah yang berkelanjutan. Kemenkeu juga akan menyusun rekomendasi kebijakan ekspor sektor strategis serta merancang grand design ekosistem profesi penunjang sektor keuangan.
2. Pengelolaan Penerimaan Negara
Kemenkeu mengalokasikan anggaran Rp1,62 triliun untuk program pengelolaan penerimaan negara. Dana ini akan di gunakan oleh DJP, DJBC, DJA, dan LNSW.
Beberapa agenda pentingnya meliputi pelaksanaan sinergi patroli laut terkoordinasi guna memberantas penyelundupan, serta kerja sama joint task force on illegal goods untuk menggagalkan peredaran gelap narkoba. Kegiatan lainnya berfokus pada rekomendasi proses bisnis logistik ekspor-impor dan promosi ekspor pelaku UMKM.
3. Pengelolaan Belanja Negara
DJA dan DJPK akan mengampu program pengelolaan belanja negara dengan kebutuhan dana Rp14,12 miliar. Implementasi anggaran ini menyasar empat agenda utama.
Agenda tersebut meliputi bimbingan teknis (bimtek) untuk BUMDes dan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kemenkeu juga memfokuskan dana ini untuk sinkronisasi penganggaran pusat-daerah, penguatan potensi pajak dan retribusi daerah, hingga peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan daerah.
4. Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko
Program keempat ini memerlukan pagu anggaran sebesar Rp194,68 miliar untuk tiga unit eselon I, yaitu DJPb, DJKN, dan DJPPR.
Rencana kerja yang akan berjalan mencakup perumusan kebijakan pengelolaan kekayaan negara serta penjaminan pemerintah pada sektor ketenagalistrikan energi terbarukan (renewable energy). Dana ini juga mengalir untuk penjaminan cadangan pangan nasional dan fasilitasi pemberdayaan UMKM demi mendorong inklusi keuangan.
5. Dukungan Manajemen
Program dukungan manajemen memakan porsi anggaran terbesar dengan nilai mencapai Rp47,93 triliun. Pelaksanaan program ini melibatkan seluruh unit eselon I di lingkungan Kemenkeu.
Alokasi raksasa ini bakal menyokong pendanaan penyaluran selisih harga biodiesel 50 (B50) dan pengembangan sistem SINSW. Purbaya juga mengarahkan dana ini untuk memfasilitasi pembiayaan usaha mikro (UMi) serta pengelolaan sekaligus penyaluran beasiswa LPDP. (Ed/*)









