Pandji Pragiwaksono Sebut Kini Harus Serahkan Materi Stand Up ke Polisi

Pandji menyebut prosedur baru muncul setelah polemik pertunjukan Mens Rea dan menjadi pengalaman yang belum pernah dialami para komika senior.

- Jurnalis

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pandji Pragiwaksono Sebut Kini Harus Serahkan Materi Stand Up ke Polisi (Foto: 
IG farid_efte/sumatrakini)

Pandji Pragiwaksono Sebut Kini Harus Serahkan Materi Stand Up ke Polisi (Foto: IG farid_efte/sumatrakini)

Kabarinaja.idPandji Pragiwaksono mengungkapkan bahwa dirinya kini di wajibkan menyerahkan materi stand up comedy kepada kepolisian sebelum menggelar pertunjukan. Menurut komika tersebut, dokumen itu menjadi bagian dari proses memperoleh izin penyelenggaraan acara setelah mencuatnya polemik terkait pertunjukan Mens Rea.

Pengakuan tersebut di sampaikan Pandji dalam wawancara yang di kutip Variety, Jumat (31/7/2026). Ia menyebut mekanisme tersebut merupakan pengalaman baru dalam perjalanan kariernya sebagai komika.

Pandji Sebut Izin Pertunjukan Bergantung pada Persetujuan Materi

Pandji menjelaskan bahwa naskah pertunjukan harus lebih dulu di kirim kepada aparat. Setelah materi di nilai memenuhi persyaratan, barulah izin keramaian dapat di terbitkan.

“Saya di wajibkan mengirimkan naskah lelucon saya ke pihak kepolisian,” ujar Pandji Pragiwaksono sebagaimana di kutip Variety.

Menurutnya, prosedur tersebut belum pernah ia alami pada pertunjukan-pertunjukan sebelumnya.

Komika Senior Menilai Aturan Ini Hal Baru

Untuk memastikan apakah prosedur tersebut memang lazim di terapkan, Pandji mengaku sempat berdiskusi dengan sejumlah komika senior di Indonesia.

Dari perbincangan itu, ia memperoleh tanggapan bahwa kewajiban menyerahkan naskah sebelum tampil merupakan sesuatu yang belum pernah di terapkan dalam industri stand up comedy nasional.

Baca Juga :  Review Drakor A Bona Fide Killer, Gong Hyo Jin Tampil dengan Karakter Penuh Kejutan

“Saya sempat berkumpul dengan beberapa komika senior Indonesia, dan mereka bilang, ‘Hal seperti ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Ini baru ada setelah kasus Mens Rea‘,” kata Pandji.

Pandji Menilai Proses Hukum Tidak Akan Berujung Penjara

Pandji juga menyampaikan pandangannya mengenai proses hukum yang berkaitan dengan materi Mens Rea. Berdasarkan keyakinan pribadinya, ia tidak memperkirakan persoalan tersebut akan berakhir dengan hukuman penjara.

Ia berpendapat bahwa langkah hukum terhadap dirinya justru dapat memunculkan persepsi negatif terhadap pemerintah apabila berujung pada penahanan.

Pandji mengatakan dirinya menduga proses tersebut lebih mengarah pada upaya membatasi kritik yang di sampaikan melalui materi komedinya.

“Saya memiliki keyakinan kuat bahwa para politisi ini sebenarnya tidak ingin melakukan apa-apa pada saya. Saya rasa masalah ini tidak akan sampai membuat saya di penjara, karena itu hanya akan membuat citra pemerintah terlihat buruk,” ujarnya.

Ia kemudian menambahkan bahwa dugaan tersebut masih merupakan pandangan pribadinya dan berharap penilaiannya terbukti benar.

Laporan Polisi Bermula dari Materi Mens Rea

Kasus yang menimpa Pandji berawal dari laporan yang di ajukan Rizki Abdul Rahman Wahid. Pelapor mengatasnamakan Koordinator Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah saat membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 7 Januari 2026.

Baca Juga :  Taylor Swift Puji Paul McCartney, Ungkap Inspirasi Sepanjang Karier

Laporan tersebut menilai materi komedi Mens Rea yang tayang di Netflix mengandung unsur penghinaan, memicu kegaduhan, dan berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

Perkara itu tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Pertunjukan Tayang Global Lewat Netflix

Pertunjukan spesial Mens Rea pertama kali di gelar Pandji Pragiwaksono di Indonesia Arena, Jakarta, pada 30 Agustus 2025.

Materi yang di bawakannya banyak menyinggung dinamika politik dan kondisi demokrasi di Indonesia. Rekaman pertunjukan tersebut kemudian di rilis secara global melalui layanan streaming Netflix sejak 27 Desember 2025.

Prosedur Baru Menjadi Sorotan

Pernyataan Pandji mengenai kewajiban menyerahkan naskah kepada kepolisian menjadi perhatian karena di nilai berkaitan dengan mekanisme penyelenggaraan pertunjukan setelah polemik Mens Rea.

Hingga kini, pernyataan tersebut merupakan penjelasan dari Pandji mengenai pengalaman yang ia alami dalam proses pengurusan izin pertunjukan. Sementara itu, perkara hukum terkait laporan terhadap materi Mens Rea masih menjadi bagian dari proses yang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Wd/*)

Berita Terkait

Kasus Hafalan Alquran di The Sounds Project Masuk Babak Baru
Frozen 3 Makin Dekat, Josh Gad Sebut Filmnya Paling Lucu
Drakor Adaptasi Webtoon 2026 Raih Rating Tinggi
J-Rocks Rilis Merdeka, Lagu Nasionalisme Penuh Semangat
Cristiano Ronaldo Resmi Menikahi Georgina Setelah Satu Dekade
KOTAK Buka Babak Baru sebagai Band Indie Lewat YOLO
Ha Young Terseret Sejarah Keluarga, Agensi Akhirnya Minta Maaf
Grup vokal No Na HITC Los Angeles 2026 Bawa Budaya Indonesia
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Kasus Hafalan Alquran di The Sounds Project Masuk Babak Baru

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Frozen 3 Makin Dekat, Josh Gad Sebut Filmnya Paling Lucu

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:55 WIB

Drakor Adaptasi Webtoon 2026 Raih Rating Tinggi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:02 WIB

J-Rocks Rilis Merdeka, Lagu Nasionalisme Penuh Semangat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Cristiano Ronaldo Resmi Menikahi Georgina Setelah Satu Dekade

Berita Terbaru

Paskibraka Kerinci 2026, Ini 30 Anggotanya (Foto: britainaja.com)

Daerah

Paskibraka Kerinci 2026, Ini 30 Anggotanya

Sabtu, 15 Agu 2026 - 13:59 WIB

Gempa Magnitudo 7,7 Mengguncang Nusa Tenggara Timur (Foto: BMKG/RRI)

Nasional

Gempa Magnitudo 7,7 Mengguncang Nusa Tenggara Timur

Sabtu, 15 Agu 2026 - 06:55 WIB