Kabarinaja.id – Pengangkatan bangkai KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa ditargetkan mulai berlangsung pada Oktober 2026. PT Virgo Karya Shipping kini mempercepat proses penunjukan perusahaan yang akan menangani operasi salvage.
Juru bicara PT Virgo Karya Shipping, Simson Fransiscus Rihi, mengatakan komunikasi dengan pihak asuransi internasional Protection and Indemnity (P&I) terus dilakukan. Langkah tersebut diperlukan agar perusahaan pelaksana pengangkatan kapal dapat segera ditetapkan.
Menurut Simson, pihaknya telah mengerucutkan pilihan kepada satu perusahaan untuk menjalankan operasi tersebut. Namun, nama perusahaan belum diumumkan karena proses kerja sama masih menunggu penyelesaian sejumlah persyaratan.
Proses Administrasi Masih Berjalan
Simson menyampaikan bahwa perusahaan menargetkan penandatanganan kerja sama dilakukan dalam beberapa hari. Setelah itu, pelaksana salvage diharapkan dapat segera bergerak menuju lokasi kapal.
“Insya Allah dalam beberapa hari ke depan penandatanganan. Karena ada beberapa hal yang mesti dilengkapi lagi, data yang harus kami support kepada para pengambil keputusan di P&I,” ujar Simson.
Ia menjelaskan, PT Virgo Karya Shipping masih menyelesaikan kebutuhan administrasi dan melengkapi data yang diperlukan pihak asuransi. Setelah seluruh proses rampung, pekerjaan pengangkatan bangkai kapal diharapkan dapat dimulai pada bulan ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Simson kepada wartawan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu, 4 Oktober 2026.
Pemerintah Mendesak Proses Segera Dilakukan
Kebutuhan untuk mempercepat salvage juga berkaitan dengan pencarian korban yang masih berlangsung. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah meminta PT Virgo Karya Shipping segera menyelesaikan proses pengangkatan kapal.
Kepala KSOP Kelas I Banjarmasin Heri Purwanto mengatakan kementerian telah memberikan teguran kepada perusahaan. Namun, pelaksanaan teknis tetap bergantung pada kesiapan pihak asuransi yang menangani proses tersebut.
“Kementerian Perhubungan hanya bisa sebatas menegur dan memerintahkan segera. Tapi semuanya itu tergantung dari pihak asuransi, seberapa cepat pelaksanaan salvage ini,” kata Heri.
Desakan tersebut menunjukkan bahwa proses pengangkatan bangkai kapal menjadi bagian penting dalam penanganan insiden KM Virgo. Kecepatan penunjukan perusahaan salvage juga berkaitan dengan keberlanjutan operasi di lokasi kejadian.
55 Korban Masih Belum Ditemukan
Data Basarnas hingga hari ke-21 operasi SAR menunjukkan masih terdapat korban yang belum ditemukan. Hingga Sabtu pukul 22.00 WITA, sebanyak 188 orang dari total 243 penumpang dan awak dalam manifes telah ditemukan.
Dari 188 orang tersebut, 108 orang ditemukan dalam kondisi selamat. Sementara itu, 80 orang lainnya dinyatakan meninggal dunia.
Dengan data tersebut, masih terdapat 55 orang yang belum ditemukan hingga hari ke-21 pencarian. Kondisi itu menjadi salah satu alasan proses penanganan bangkai kapal terus mendapat perhatian.
Pengangkatan bangkai KM Virgo kini menunggu penyelesaian kesepakatan antara PT Virgo Karya Shipping, pihak P&I, dan perusahaan pelaksana salvage. Jika seluruh administrasi selesai sesuai target, operasi pengangkatan di Laut Jawa dijadwalkan mulai pada Oktober 2026. (Wd/*)










