200 Ribu Anak Indonesia Kecanduan Judi Online, Ibu Jadi Benteng Utama

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. 200 Ribu Anak Indonesia Kecanduan Judi Online, Ibu Jadi Benteng Utama (Foto: Ai)

Ilustrasi. 200 Ribu Anak Indonesia Kecanduan Judi Online, Ibu Jadi Benteng Utama (Foto: Ai)

Kabarinaja.id – Ancaman digital telah bergeser menjadi simulator kemiskinan yang nyata. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap fakta mencengangkan: hampir 200.000 anak di Indonesia kini terjebak dalam lingkaran setan judi online. Ironisnya, 80.000 di antaranya merupakan anak-anak yang masih berusia di bawah 10 tahun.

Platform judi online kerap berkamuflase sebagai game digital yang interaktif di ponsel pintar. Skema ini di rancang sebagai penipuan sistematis yang memastikan pengguna selalu kalah dalam jangka panjang. Dampaknya tidak berhenti pada hilangnya uang jajan, melainkan menjalar hingga kehancuran ekonomi keluarga, memicu kekerasan domestik, dan merusak kesehatan mental anak.

Korban Tersembunyi di Balik Layar Gawai

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa penegakan hukum dan pemutusan akses internet saja tidak lagi cukup. Edukasi harus di mulai dari lingkungan paling intim, yaitu meja makan dan ruang keluarga.

“Kita tidak hanya menutup akses atau melakukan takedown. Yang terpenting adalah menjangkau masyarakat luas dengan fakta-fakta ini, sehingga kesadaran tumbuh dari dalam keluarga dan komunitas,” ujar Meutya dalam agenda literasi digital di Kota Medan.

Kelompok perempuan, terutama para istri dan ibu, kerap menjadi korban tidak langsung yang menanggung beban terberat. Ketika kepala rumah tangga atau anak mulai kecanduan taruhan virtual, keharmonisan domestik runtuh seketika. Banyak kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang berakar dari jeratan utang akibat judi online.

+-------------------------------------------------------+
|          Statistik Anak Terpapar Judi Online          |
|                   di Indonesia                        |
+-------------------------------------------------------+
| Total Anak Terpapar        : ~200.000 anak            |
| Anak di Bawah Usia 10 Tahun:  80.000 anak             |
+-------------------------------------------------------+

Agresivitas Iklan dan Desakan Lintas Sektoral

Promosi judi ilegal kini semakin berani menyusup ke beranda media sosial populer seperti Instagram, Facebook, TikTok, hingga YouTube. Komdigi telah melayangkan instruksi keras kepada para pengelola platform raksasa tersebut untuk segera membersihkan ruang digital dari materi promosi taruhan.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Pastikan Pembangunan Jembatan Sasak Geulis Dayeuhkolot Dimulai Tahun Ini

Pemberantasan total membutuhkan kerja sama yang sinkron. Komdigi memerlukan sokongan penuh dari Polri untuk penindakan hukum, PPATK untuk pelacakan aliran dana, serta OJK dan perbankan guna memblokir rekening yang mencurigakan. Tanpa ketegasan hukum pada bandar dan fasilitator keuangan, situs-situs baru akan terus bermunculan.

Baca Juga :  Cara Cek Titik Karhutla di Indonesia lewat SiPongi+ dan BMKG

Langkah Praktis Mengamankan Gawai Anak

Orang tua tidak bisa lagi bersikap permisif terhadap aktivitas digital anak. Ada beberapa langkah konkret yang dapat segera Anda terapkan hari ini:

  • Pasang Fitur Parental Control: Gunakan aplikasi seperti Google Family Link untuk memantau aplikasi apa saja yang di unduh oleh anak.

  • Periksa Riwayat Transaksi Digital: Rutin cek mutasi saldo e-wallet (Dana, Gopay, Ovo) milik anak untuk mendeteksi transaksi mencurigakan.

  • Batasi Screen Time: Jangan biarkan anak mengurung diri di kamar dengan gawai tanpa pengawasan orang dewasa.

  • Edukasi Literasi Keuangan: Ajarkan anak sejak dini bahwa tidak ada kekayaan yang instan melalui permainan berbasis taruhan.

Tokoh agama dan komunitas lokal memegang peran strategis dalam membangun benteng moral di lingkungan sosial. Namun, kendali utama tetap berada di tangan keluarga. Lindungi ruang digital anak-anak Anda sebelum terlambat. (Wd/*)

Berita Terkait

Ingin Mengetahui Nilai Tanah? Begini Cara Mengeceknya Lewat BHUMI ATR/BPN
Cara Download Kartu Nikah Digital melalui Simkah Kemenag
Meutya Hafid Ajak Anak Seimbangkan Aktivitas Digital
Mulai 2027, Pensiunan Berpeluang Terima Uang Langsung ke Rekening
Coding dan AI Baru Menjangkau 25 Persen Sekolah, Ini Kendalanya
Kebijakan Tinggal Kelas Bisa Berlaku 2027, Ini Penjelasan Mendikdasmen
Biaya Haji 2027 Turun, Ini Besaran Pelunasan Jemaah
Cara Konfirmasi Data ASN yang Tidak Sesuai di MyASN
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:04 WIB

Ingin Mengetahui Nilai Tanah? Begini Cara Mengeceknya Lewat BHUMI ATR/BPN

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Cara Download Kartu Nikah Digital melalui Simkah Kemenag

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Meutya Hafid Ajak Anak Seimbangkan Aktivitas Digital

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Mulai 2027, Pensiunan Berpeluang Terima Uang Langsung ke Rekening

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Coding dan AI Baru Menjangkau 25 Persen Sekolah, Ini Kendalanya

Berita Terbaru

Cheat Guitar Hero Aerosmith PS3 dan Kode Lengkap (Foto: duniagames)

Game

Cheat Guitar Hero Aerosmith PS3 dan Kode Lengkap

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:04 WIB

Foresters Roblox Tier List Bloodline dan Drop Rate (Foto: duniagames)

Game

Foresters Roblox Tier List Bloodline dan Drop Rate

Rabu, 21 Okt 2026 - 09:07 WIB

Mobile Legends, Saber MLBB, Build Saber, Yangon Galacticos, Tips MLBB (Foto: duniagames)

Game

Build Saber MLBB Semi Tank ala Hann Yangon Galacticos

Rabu, 21 Okt 2026 - 07:03 WIB

Plants vs Zombies 2, Cheat PvZ 2, Tools Modifikasi Game, Game Android, Tips Gaming (Foto: duniagames)

Game

Cheat Plants vs Zombie 2, Daftar Tools Modifikasi

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:05 WIB

Cara Ganti Akun ML dengan Aman Tanpa Kehilangan Data (Foto: duniagames)

Game

Cara Ganti Akun ML dengan Aman Tanpa Kehilangan Data

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:53 WIB