200 Ribu Anak Indonesia Kecanduan Judi Online, Ibu Jadi Benteng Utama

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. 200 Ribu Anak Indonesia Kecanduan Judi Online, Ibu Jadi Benteng Utama (Foto: Ai)

Ilustrasi. 200 Ribu Anak Indonesia Kecanduan Judi Online, Ibu Jadi Benteng Utama (Foto: Ai)

Kabarinaja.id – Ancaman digital telah bergeser menjadi simulator kemiskinan yang nyata. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap fakta mencengangkan: hampir 200.000 anak di Indonesia kini terjebak dalam lingkaran setan judi online. Ironisnya, 80.000 di antaranya merupakan anak-anak yang masih berusia di bawah 10 tahun.

Platform judi online kerap berkamuflase sebagai game digital yang interaktif di ponsel pintar. Skema ini di rancang sebagai penipuan sistematis yang memastikan pengguna selalu kalah dalam jangka panjang. Dampaknya tidak berhenti pada hilangnya uang jajan, melainkan menjalar hingga kehancuran ekonomi keluarga, memicu kekerasan domestik, dan merusak kesehatan mental anak.

Korban Tersembunyi di Balik Layar Gawai

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa penegakan hukum dan pemutusan akses internet saja tidak lagi cukup. Edukasi harus di mulai dari lingkungan paling intim, yaitu meja makan dan ruang keluarga.

“Kita tidak hanya menutup akses atau melakukan takedown. Yang terpenting adalah menjangkau masyarakat luas dengan fakta-fakta ini, sehingga kesadaran tumbuh dari dalam keluarga dan komunitas,” ujar Meutya dalam agenda literasi digital di Kota Medan.

Kelompok perempuan, terutama para istri dan ibu, kerap menjadi korban tidak langsung yang menanggung beban terberat. Ketika kepala rumah tangga atau anak mulai kecanduan taruhan virtual, keharmonisan domestik runtuh seketika. Banyak kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang berakar dari jeratan utang akibat judi online.

+-------------------------------------------------------+
|          Statistik Anak Terpapar Judi Online          |
|                   di Indonesia                        |
+-------------------------------------------------------+
| Total Anak Terpapar        : ~200.000 anak            |
| Anak di Bawah Usia 10 Tahun:  80.000 anak             |
+-------------------------------------------------------+

Agresivitas Iklan dan Desakan Lintas Sektoral

Promosi judi ilegal kini semakin berani menyusup ke beranda media sosial populer seperti Instagram, Facebook, TikTok, hingga YouTube. Komdigi telah melayangkan instruksi keras kepada para pengelola platform raksasa tersebut untuk segera membersihkan ruang digital dari materi promosi taruhan.

Baca Juga :  Daftar Harga Pupuk Terbaru Juli 2026, Cek Rinciannya

Pemberantasan total membutuhkan kerja sama yang sinkron. Komdigi memerlukan sokongan penuh dari Polri untuk penindakan hukum, PPATK untuk pelacakan aliran dana, serta OJK dan perbankan guna memblokir rekening yang mencurigakan. Tanpa ketegasan hukum pada bandar dan fasilitator keuangan, situs-situs baru akan terus bermunculan.

Baca Juga :  Komedian Temon Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun

Langkah Praktis Mengamankan Gawai Anak

Orang tua tidak bisa lagi bersikap permisif terhadap aktivitas digital anak. Ada beberapa langkah konkret yang dapat segera Anda terapkan hari ini:

  • Pasang Fitur Parental Control: Gunakan aplikasi seperti Google Family Link untuk memantau aplikasi apa saja yang di unduh oleh anak.

  • Periksa Riwayat Transaksi Digital: Rutin cek mutasi saldo e-wallet (Dana, Gopay, Ovo) milik anak untuk mendeteksi transaksi mencurigakan.

  • Batasi Screen Time: Jangan biarkan anak mengurung diri di kamar dengan gawai tanpa pengawasan orang dewasa.

  • Edukasi Literasi Keuangan: Ajarkan anak sejak dini bahwa tidak ada kekayaan yang instan melalui permainan berbasis taruhan.

Tokoh agama dan komunitas lokal memegang peran strategis dalam membangun benteng moral di lingkungan sosial. Namun, kendali utama tetap berada di tangan keluarga. Lindungi ruang digital anak-anak Anda sebelum terlambat. (Wd/*)

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Soroti Penebangan 10 Pohon di Bandung, Minta ASN Disanksi
Kebakaran Gunung Bromo Meluas, 120 Hektare Terbakar
LPSK Hitung Restitusi Korban Penyekapan di Bandung
Keracunan Makan Bergizi Gratis Kembali Terjadi, Amnesty Desak Evaluasi Menyeluruh
War Ticket HUT ke-81 RI Resmi Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syarat Pesertanya
Siti Dewi Sutan Assin, Pembawa Baki Pertama dalam Sejarah RI
Jelang HUT RI ke-81, DPR Minta Masyarakat Tetap Tenang dan Percaya Informasi Resmi
MK Tetapkan Dana MBG Tak Lagi Masuk Anggaran Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Dedi Mulyadi Soroti Penebangan 10 Pohon di Bandung, Minta ASN Disanksi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Kebakaran Gunung Bromo Meluas, 120 Hektare Terbakar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:03 WIB

LPSK Hitung Restitusi Korban Penyekapan di Bandung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Keracunan Makan Bergizi Gratis Kembali Terjadi, Amnesty Desak Evaluasi Menyeluruh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:06 WIB

War Ticket HUT ke-81 RI Resmi Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syarat Pesertanya

Berita Terbaru

Untuk Para Pemuda, Single Baru Orkez Bang Madun

Showbiz

Untuk Para Pemuda, Single Baru Orkez Bang Madun

Jumat, 7 Agu 2026 - 21:21 WIB

Kebakaran Gunung Bromo Meluas, 120 Hektare Terbakar (Foto: Dok. BPBD Jatim/kompas)

Nasional

Kebakaran Gunung Bromo Meluas, 120 Hektare Terbakar

Jumat, 7 Agu 2026 - 12:05 WIB