Kabarinaja.id – Pemberlakuan Global Minimum Tax (GMT) siap mengubah lanskap investasi sekaligus mempertebal kantong kas negara. Kebijakan hasil perkawinan regulasi OECD-G20 ini menetapkan tarif pajak minimum 15% untuk korporasi multinasional. Target utamanya jelas: menyumbat celah pelarian laba ke wilayah suaka pajak.
Analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Jessica Tasijawa, memproyeksikan sistem pajak terintegrasi ini mampu menyuntikkan dana segar hingga Rp4,49 triliun bagi Indonesia. Efek dominonya pun positif. Pemerintah dipaksa mengubah strategi dari yang semula royal memberikan obral fasilitas bebas pajak, kini bergeser ke arah penguatan insentif berbasis produktivitas nyata.
Siasat Ekspor Terpusat dan Ancaman Hambatan Baru
Tantangan kebocoran devisa tidak hanya datang dari sektor pajak korporasi. Pemerintah mendeteksi adanya indikasi manipulasi harga jual ekspor pada komoditas unggulan. Komoditas batu bara dan crude palm oil (CPO) di duga kuat menjadi sasaran praktik under-invoicing serta transfer pricing lewat entitas perantara di Singapura.
Siasat tandingan langsung di siapkan. Pemerintah mendirikan PT Danantara Sumberdaya Indonesia yang berfungsi sebagai pusat kendali ekspor milik negara. Lembaga ini bertugas mengawal ketat devisa hasil ekspor dan memastikan hak negara kembali secara utuh.
Namun, langkah protektif ini memicu catatan merah dari lembaga pemeringkat internasional. S&P Global Ratings memberikan peringatan bahwa sentimen ini berisiko memicu ketidakpastian iklim ekspor. Jika eksekusinya di lapangan justru menambah birokrasi baru, outlook sovereign Indonesia bisa ikut terancam.
Dilema Solar Hijau B50 dan Beban Fiskal
Sektor energi nasional juga sedang bersiap menyambut mandat baru. Pemerintah menjadwalkan implementasi wajib biodiesel B50 berjalan mulai Juli 2026. Uji coba keandalan teknis bahan bakar ini terus di kebut di berbagai sektor industri. Targetnya adalah menekan angka impor solar demi kedaulatan energi.
Sayangnya, ambisi hijau ini membawa konsekuensi finansial yang berat. Analisis Mirae Asset menunjukkan lompatan dari B40 ke B50 berisiko mengguncang postur anggaran fiskal akibat lonjakan alokasi subsidi. Pada saat bersamaan, volume ekspor CPO siap menyusut dan mengancam pendapatan devisa.
Riset internal Mirae Asset memaparkan total kerugian ekonomi kumulatif akibat kebijakan biodiesel sepanjang periode 2015 hingga 2024 di prediksi menembus angka Rp409 triliun.
Stabilitas Pasar Keuangan dan Sinyal Pasar Obligasi
Sektor moneter pun belum sepenuhnya aman dari badai eksternal. Mata uang Rupiah tertahan di zona pelemahan hingga menyentuh level Rp17.667 per dolar AS. Posisi ini menempatkan mata uang Garuda di deretan aset berkinerja paling loyo di Asia Tenggara. Bank Indonesia bertindak agresif dengan mengatrol suku bunga acuan hingga 50 basis poin guna menjaga stabilitas pasar.
Sebaliknya, kondisi pasar surat utang mulai memperlihatkan tanda-tanda penstabilan. Angka imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN) dengan tenor 10 tahun melandai ke posisi 6,79%. Penurunan ini merupakan hasil langsung dari aksi intervensi Bank Indonesia serta tingginya daya serap obligasi domestik.
Meskipun demikian, jarak (spread) imbal hasil antara obligasi Indonesia dengan US Treasury masih menganga cukup lebar:
-
Tenor 10 Tahun: Selisih berada di level 221,3 basis poin.
-
Tenor 2 Tahun: Selisih bertahan di posisi 259,3 basis poin.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa investor global menuntut premi risiko yang lebih tinggi, sekaligus mencerminkan fokus pasar yang kini tertuju pada daya tahan stabilitas finansial dalam negeri. (Wd/*)









