Indonesia Pimpin Transparansi Belanja Perpajakan Global

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 18:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia Pimpin Transparansi Belanja Perpajakan Global (Foto: Ai)

Indonesia Pimpin Transparansi Belanja Perpajakan Global (Foto: Ai)

Kabarinaja.id – Tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia berhasil mencetak prestasi internasional. Indonesia resmi menduduki peringkat pertama dunia dalam transparansi laporan belanja perpajakan (tax expenditure report / TER). Capaian ini mengukuhkan komitmen sistem keuangan negara yang akuntabel dan terbuka.

Berdasarkan rilis Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI) pada 11 Mei 2026, Indonesia memimpin di posisi puncak dari total 116 negara dengan perolehan skor 79,9 poin. Raihan ini menempatkan Indonesia di atas negara-negara maju. Australia berada di peringkat ketiga, Prancis di posisi kesembilan, dan Amerika Serikat tertahan di peringkat ke-17.

Lompatan Konsisten Sejak 2023

GTETI hadir sebagai indeks komparatif global perdana yang mengukur kualitas, keteraturan, dan cakupan informasi laporan insentif pajak. Penilaian berbasis pada lima dimensi utama, meliputi ketersediaan akses publik, kelengkapan data deskriptif, hingga evaluasi berkala terhadap pengeluaran pajak.

Posisi Indonesia di panggung global terus menanjak dalam tiga tahun terakhir.

Baca Juga :  5 Rekomendasi Drama Korea Sooyoung SNSD Terbaik yang Wajib Ditonton
Tahun Rilis Indeks Peringkat Indonesia
2023 (Peluncuran Perdana) Peringkat 15
2024 Peringkat 2
2026 (Terbaru) Peringkat 1

Kementerian Keuangan menegaskan komitmennya untuk mempertahankan prestasi ini melalui keterangan resmi pada Senin, 18 Mei 2026. Pemerintah akan terus menyempurnakan kualitas pelaporan serta memperketat pemantauan evaluasi. Langkah ini diambil agar pemanfaatan insentif fiskal berjalan lebih terukur dan membawa dampak maksimal bagi perekonomian nasional.

Dampak Langsung Bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha

Prestasi di tingkat makro ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan instrumen perlindungan daya beli yang nyata bagi publik. Transparansi tinggi memastikan bahwa setiap rupiah insentif pajak yang tidak dipungut negara benar-benar di salurkan ke sektor produktif, bukan menguap tanpa kejelasan.

Sesuai data laporan tahun 2025, realisasi belanja perpajakan mencapai Rp389 triliun. Hebatnya, porsi di atas 70 persen langsung mengalir untuk menyokong sektor rumah tangga serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kebijakan fiskal ini di rancang secara selektif dan tepat sasaran demi menjaga kapasitas keuangan negara tetap sehat. Bagi Anda sebagai pelaku usaha atau masyarakat umum, berikut adalah bentuk pemanfaatan nyata dari kebijakan insentif pajak yang di laporkan:

  • Penyediaan Kebutuhan Pokok: Menjaga stabilitas harga bahan makanan dan keterjangkauan sektor hunian.

  • Subsidi Layanan Publik: Memangkas biaya riil pada sektor pendidikan, kesehatan, serta moda transportasi massal.

  • Penguatan Sektor Usaha: Membantu efisiensi operasional UMKM untuk mendorong penyerapan lapangan kerja baru di berbagai daerah.

Baca Juga :  Demi SalMar, Miliarder Norwegia Tolak Pindah ke Swiss dan Bayar Pajak Rp 1,76 Miliar per Hari

Melalui transparansi yang diakui dunia ini, ruang penyimpangan anggaran di tekan seminimal mungkin. Sektor bisnis mendapatkan kepastian hukum yang sehat, sementara masyarakat luas dapat mengawal langsung aliran dana subsidi pajak demi kualitas hidup yang lebih baik. (Wd/*)

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Soroti Penebangan 10 Pohon di Bandung, Minta ASN Disanksi
Kebakaran Gunung Bromo Meluas, 120 Hektare Terbakar
LPSK Hitung Restitusi Korban Penyekapan di Bandung
Keracunan Makan Bergizi Gratis Kembali Terjadi, Amnesty Desak Evaluasi Menyeluruh
War Ticket HUT ke-81 RI Resmi Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syarat Pesertanya
Siti Dewi Sutan Assin, Pembawa Baki Pertama dalam Sejarah RI
Jelang HUT RI ke-81, DPR Minta Masyarakat Tetap Tenang dan Percaya Informasi Resmi
MK Tetapkan Dana MBG Tak Lagi Masuk Anggaran Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Dedi Mulyadi Soroti Penebangan 10 Pohon di Bandung, Minta ASN Disanksi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Kebakaran Gunung Bromo Meluas, 120 Hektare Terbakar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:03 WIB

LPSK Hitung Restitusi Korban Penyekapan di Bandung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Keracunan Makan Bergizi Gratis Kembali Terjadi, Amnesty Desak Evaluasi Menyeluruh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:06 WIB

War Ticket HUT ke-81 RI Resmi Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syarat Pesertanya

Berita Terbaru

Untuk Para Pemuda, Single Baru Orkez Bang Madun

Showbiz

Untuk Para Pemuda, Single Baru Orkez Bang Madun

Jumat, 7 Agu 2026 - 21:21 WIB

Kebakaran Gunung Bromo Meluas, 120 Hektare Terbakar (Foto: Dok. BPBD Jatim/kompas)

Nasional

Kebakaran Gunung Bromo Meluas, 120 Hektare Terbakar

Jumat, 7 Agu 2026 - 12:05 WIB