Kabarinaja – Tidak pernah terbayangkan oleh mantan PMI yaitu Hadijah, puluhan tahun bekerja di negeri orang demi kehidupan yang lebih baik justru berujung pada perjuangan panjang mempertahankan haknya sendiri. Perempuan ini harus menelan pil pahit setelah 48 batang pohon karet miliknya ditebang. Kini, ketika perkara tersebut mulai disidangkan, ia mengaku masih hidup dalam ketakutan.
Malaysia pernah menjadi tempat Hadijah menggantungkan harapan. Jauh dari kampung halaman, ia menghabiskan bertahun-tahun hidupnya untuk bekerja, mengumpulkan ringgit sedikit demi sedikit. Ada pengorbanan yang harus dibayar: waktu, tenaga, dan kesempatan menikmati kebersamaan dengan keluarga di tanah kelahiran.
Semua itu dijalaninya demi satu impian sederhana: pulang ke kampung halaman dengan kehidupan yang lebih layak, memiliki penghidupan sendiri, dan menjalani hari tua tanpa harus terus-menerus pergi jauh untuk mencari nafkah.
Namun, harapan itu kini terasa jauh dari kenyataan. Kebun karet yang menjadi bagian dari hasil perjuangannya justru menyisakan kepedihan. Sebanyak 48 batang pohon karet yang diperkirakan telah berusia sekitar 18 tahun ditebang dalam dua kejadian periode Juni – Agustus 2023. Kerugian yang dialami Hadijah ditaksir mencapai Rp100 juta.
Bagi sebagian orang, angka itu mungkin hanya deretan nominal. Namun, bagi Hadijah, di balik setiap batang pohon yang tumbang, ada waktu bertahun-tahun yang tidak mungkin diputar kembali. Ada harapan yang ditanam, ada tenaga yang dicurahkan, dan ada impian yang perlahan dibangun sejak ia masih berjuang mencari nafkah di Malaysia.
Kini, semua itu menjadi bagian dari kisah pilu yang harus ia perjuangkan melalui jalur hukum.
Ketika Kebun yang Diharapkan Menjadi Sandaran Hidup Justru Menjadi Sumber Kecemasan
Peristiwa penebangan pohon karet tersebut telah dilaporkan Hadijah ke Polres Kerinci pada 2023. Ia berharap laporan itu menjadi awal bagi dirinya untuk memperoleh kepastian hukum.
Namun, waktu berjalan begitu panjang. Hampir tiga tahun berlalu sejak laporan dibuat. Selama masa penantian itu, Hadijah harus menjalani kehidupan dengan berbagai keterbatasan. Ia tidak hanya memikirkan bagaimana memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga dihantui kekhawatiran terhadap kebun yang selama ini diharapkannya menjadi sumber penghidupan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penebangan terjadi dalam dua kejadian. Pada kejadian pertama, sebanyak 13 batang pohon karet ditebang. Kemudian, pada kejadian kedua, sebanyak 35 batang kembali ditebang.
Total 48 batang pohon karet menjadi bagian dari perkara yang kini bergulir di pengadilan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan dugaan warga Sanggaran Agung, Kecamatan Danau Kerinci berinisial A dan AH melakukan penebangan tersebut. A kini berstatus terdakwa dan perkara telah memasuki sidang pertama pada Oktober 2026.
Bagi Hadijah, dimulainya persidangan tentu menjadi perkembangan yang telah lama dinantikan. Akan tetapi, harapan untuk merasa tenang belum sepenuhnya datang. Di tengah proses hukum yang berjalan, rasa aman yang diharapkannya masih terasa jauh. Kebun yang seharusnya dapat ia garap untuk memenuhi kebutuhan hidup justru membuatnya terus diliputi kecemasan.
Mengubur Keinginan Kembali ke Malaysia
Ada harga lain yang harus dibayar Hadijah akibat persoalan ini. Ia memilih tidak kembali ke Malaysia untuk mencari nafkah karena khawatir kebunnya kembali diganggu atau diambil jika ditinggalkan.
Keputusan itu bukan perkara mudah bagi seseorang yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup pada pekerjaan di luar negeri. Malaysia pernah menjadi tempatnya berjuang demi masa depan. Namun, kini ia memilih bertahan di kampung halaman, meskipun penghasilan yang diperoleh tidak sebesar ketika bekerja di negeri jiran.
Selama kurang lebih tiga tahun, Hadijah mengandalkan hasil pertanian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bayangkan, setelah bertahun-tahun mengumpulkan uang di negeri orang, ia harus mengubah rencana hidupnya. Kesempatan untuk kembali bekerja dan memperoleh penghasilan lebih baik harus dikesampingkan demi menjaga kebun yang menjadi tumpuan hidupnya.
Ia berada dalam keadaan yang tidak mudah. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia membutuhkan penghasilan. Namun, untuk mendapatkan penghasilan yang lebih baik, ia harus mempertimbangkan risiko meninggalkan kebunnya.
Hari-harinya pun tidak lagi semata-mata tentang bekerja dan mencari nafkah. Ada kekhawatiran yang harus ia bawa, ada perkara hukum yang harus ia tunggu, dan ada harapan yang terus ia pertahankan meski waktu berjalan begitu lama.
Bagi Hadijah, kehilangan puluhan pohon karet bukan hanya persoalan materi. Peristiwa itu turut mengusik ketenangan hidup yang selama ini ingin ia bangun setelah puluhan tahun merantau.
Tiga Tahun Menunggu, Kini Masih Dibayangi Ketakutan.
Pada 2026, perkara yang dilaporkannya akhirnya memasuki persidangan . Ia merasa trauma dan takut kejadian serupa terulang. Kekhawatiran itu terutama tertuju pada kebun karet miliknya, tempat ia masih berusaha mempertahankan sumber penghidupan.
Kepada majelis hakim, ia berharap perkara itu dapat diputus secara adil dan terdakwa dijatuhi hukuman seberat-beratnya apabila kesalahannya terbukti di persidangan.
Permintaan itu mencerminkan harapannya setelah melewati penantian panjang. Ia ingin kerugian yang dialaminya mendapat penyelesaian melalui proses hukum dan dirinya dapat kembali menjalani kehidupan tanpa dihantui rasa khawatir.
Hampir tiga tahun bukan waktu yang singkat bagi seseorang yang menunggu kepastian. Selama itu pula, Hadijah harus berusaha memenuhi kebutuhan hidup sambil memikirkan nasib kebunnya.
Kini, ketika perkara mulai diperiksa di pengadilan, ia masih menunggu satu hal yang sangat berarti baginya: kepastian hukum yang adil dan rasa aman untuk menjalani kehidupan sehari-hari.
Di Balik 48 Batang Karet, Ada Perjuangan Seorang Perempuan.
Kisah Hadijah bukan sekadar cerita tentang pohon karet yang ditebang atau kerugian yang ditaksir mencapai Rp100 juta.
Ini adalah kisah seorang perempuan yang menghabiskan puluhan tahun hidupnya untuk bekerja jauh dari kampung halaman. Ia mengumpulkan ringgit demi ringgit, berharap suatu hari dapat menikmati hasil jerih payahnya sendiri.
Namun, ketika harapan itu hendak diwujudkan, ia justru dihadapkan pada persoalan yang membuatnya harus kembali berjuang.
Pohon-pohon karet yang telah tumbuh selama sekitar 18 tahun itu menyimpan nilai yang tidak semata-mata dapat dihitung dengan uang. Ada waktu yang tidak bisa dikembalikan, ada harapan yang terancam, dan ada ketenangan hidup yang kini sulit ia rasakan.
Sementara itu, kehidupan terus berjalan. Kebutuhan sehari-hari tidak bisa ditunda. Hadijah tetap harus bertahan, mengandalkan hasil pertanian, sembari menanti proses hukum yang diharapkannya membawa kejelasan.
Ia tidak lagi sekadar memikirkan bagaimana mendapatkan penghasilan. Ia juga memikirkan bagaimana mempertahankan kebun yang tersisa dan bagaimana menjalani hari tanpa terus-menerus merasa takut.
Di usia dan perjalanan hidup yang telah diwarnai perjuangan panjang, Hadijah tentu berharap dapat menikmati ketenangan di kampung halamannya. Ia ingin hasil kerja keras selama merantau menjadi bekal untuk menjalani hidup yang lebih baik, bukan justru menjadi awal dari persoalan yang berkepanjangan.
Kini, harapan itu masih ia titipkan pada proses peradilan.
Hadijah meminta keadilan. Ia berharap perkara yang telah dilaporkan sejak 2023 dapat diproses secara adil, kerugian yang dialaminya mendapat perhatian, dan haknya memperoleh kepastian sesuai hukum.
Sebab, setelah puluhan tahun mengadu nasib di Malaysia, Hadijah tidak ingin menghabiskan sisa perjuangannya hanya untuk hidup dalam kecemasan.










