Kabarinaja.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan susunan calon anggota direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) masa jabatan 2026–2030 dengan menunjuk Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama. Langkah strategis ini mengawali babak baru kepemimpinan otoritas bursa yang memegang peran krusial dalam menjaga stabilitas pasar modal, memperkuat basis investor, serta mempercepat transformasi digital di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengonfirmasi validitas surat keputusan tersebut. Dia membenarkan bahwa OJK telah mengirimkan dokumen resmi mengenai penetapan susunan manajemen baru ini kepada jajaran manajemen BEI pada Jumat, 19 Juni 2026.
Jeffrey Hendrik yang saat ini menakhodai bursa selaku Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama akan memimpin struktur baru ini bersama enam direktur lainnya. Posisi Direktur Penilaian Perusahaan kini di amanatkan kepada Saidu Solihin, sementara Irvan Susandy di percaya mengemban tugas sebagai Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa.
Regulator juga menunjuk Yulianto Aji Sadono guna mengisi pos Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan. Guna memperkuat infrastruktur digital dan mitigasi ketidakpastian pasar, Abdul Munim mendapatkan mandat sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko.
Penyegaran organisasi berlanjut pada posisi Direktur Pengembangan yang akan di isi oleh Iding Pardi, figur yang saat ini masih aktif memimpin Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) sebagai Direktur Utama. Sementara itu, posisi Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum kini resmi di percayakan kepada Umi Kulsum.
Proses penentuan formasi kepemimpinan ini telah berjalan ketat dengan merujuk pada regulasi yang berlaku. OJK menegaskan seluruh tahapan seleksi dan penetapan ini tetap memperhatikan ketentuan pada Pasal 16 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 58/POJK.04/2016 mengenai Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek.
Jajaran manajemen baru ini bakal mengemban tanggung jawab besar untuk mengawal arah kebijakan industri pasar modal domestik selama lima tahun mendatang. Regulasi mewajibkan ketujuh nama terpilih tersebut untuk melakoni tahapan final sebelum resmi mengudara, yakni melalui pengesahan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI yang di jadwalkan berlangsung pada Senin, 29 Juni 2026.
Daftar Lengkap Calon Direksi BEI Periode 2026–2030
| Jabatan | Nama Pejabat |
| Direktur Utama | Jeffrey Hendrik |
| Direktur Penilaian Perusahaan | Saidu Solihin |
| Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa | Irvan Susandy |
| Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan | Yulianto Aji Sadono |
| Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko | Abdul Munim |
| Direktur Pengembangan | Iding Pardi |
| Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia dan Umum | Umi Kulsum |
(Wd/*)









