Operasi Patuh 2026 Dimulai 8 Juni, Ini Pelanggaran yang Jadi Target Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarinaja.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Pelaksanaan operasi ini juga di lakukan dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang peringatan Hari Bhayangkara 2026.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa kegiatan di awali dengan sosialisasi kepada masyarakat. Setelah itu, petugas akan menjalankan langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara bersamaan selama operasi berlangsung.

Penegakan Hukum Jadi Fokus Utama

Dalam Operasi Patuh 2026, penegakan hukum menjadi fokus terbesar dengan porsi mencapai 50 persen dari keseluruhan rangkaian kegiatan.

Korlantas Polri menerapkan kombinasi penindakan melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), penindakan langsung oleh petugas, serta teguran simpatik kepada pengendara.

Komposisi penindakan yang di terapkan terdiri dari 60 persen menggunakan ETLE, 30 persen penegakan hukum Non-ETLE, dan 10 persen melalui teguran simpatik.

Baca Juga :  Tito Karnavian Peringatkan Honorer Jadi Bom Waktu Fiskal Daerah

Strategi tersebut di lakukan untuk memastikan seluruh bentuk pelanggaran lalu lintas dapat terjangkau pengawasan, termasuk di daerah yang belum memiliki perangkat ETLE secara lengkap.

Pelat Nomor hingga Lawan Arus Jadi Sasaran

Petugas akan memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah pelanggaran yang belum dapat terdeteksi secara maksimal oleh kamera ETLE.

Beberapa pelanggaran yang menjadi target penindakan manual antara lain kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor, penggunaan pelat nomor yang dimodifikasi atau tidak sesuai ketentuan, serta pengendara yang melawan arus lalu lintas.

Jenis pelanggaran lain yang membutuhkan tindakan langsung di lapangan juga akan menjadi perhatian selama operasi berlangsung.

Menurut Korlantas, penegakan hukum Non-ETLE tetap di perlukan agar pengawasan lalu lintas dapat berjalan efektif di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah yang belum memiliki infrastruktur ETLE memadai.

Prioritas Pelanggaran Di sesuaikan Setiap Daerah

Korlantas Polri juga memberikan kewenangan kepada jajaran di daerah untuk menentukan prioritas penindakan sesuai kondisi masing-masing wilayah.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Baru HP di Sekolah, Ini Dampaknya bagi Siswa dan Orang Tua

Penyesuaian tersebut di lakukan berdasarkan hasil analisis dan evaluasi data kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas yang selama ini terjadi di daerah setempat. Dengan pendekatan tersebut, operasi di harapkan lebih efektif dalam menyasar pelanggaran yang paling sering menjadi penyebab kecelakaan.

Operasi Patuh setiap tahun menjadi salah satu agenda penting kepolisian dalam membangun budaya tertib berlalu lintas. Tidak hanya berorientasi pada penindakan, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa keselamatan di jalan merupakan kebutuhan bersama.

Kepolisian berharap masyarakat semakin disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas, mulai dari kelengkapan kendaraan, penggunaan helm dan sabuk pengaman, hingga kepatuhan terhadap rambu-rambu jalan. Dengan meningkatnya kesadaran tersebut, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Indonesia di harapkan dapat terus menurun.

Bagi pengendara, momen Operasi Patuh 2026 menjadi pengingat untuk memeriksa kembali kelengkapan surat-surat kendaraan serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan sebelum di gunakan beraktivitas.(Tim)

Berita Terkait

Asap Mengganggu Komunikasi, Relawan Karhutla Banjarmasin Butuh Peralatan Tambahan
Dana Operasional SPPG Tersendat, Ini 3 Penyebabnya
Hari Santri 2026, Kemenag Siapkan Lima Program untuk Santri
Hari Santri 2026, Prabowo Soroti Peran Pesantren bagi Bangsa
Ingin Mengetahui Nilai Tanah? Begini Cara Mengeceknya Lewat BHUMI ATR/BPN
Cara Download Kartu Nikah Digital melalui Simkah Kemenag
Meutya Hafid Ajak Anak Seimbangkan Aktivitas Digital
Mulai 2027, Pensiunan Berpeluang Terima Uang Langsung ke Rekening
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Asap Mengganggu Komunikasi, Relawan Karhutla Banjarmasin Butuh Peralatan Tambahan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Dana Operasional SPPG Tersendat, Ini 3 Penyebabnya

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Hari Santri 2026, Kemenag Siapkan Lima Program untuk Santri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Hari Santri 2026, Prabowo Soroti Peran Pesantren bagi Bangsa

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:04 WIB

Ingin Mengetahui Nilai Tanah? Begini Cara Mengeceknya Lewat BHUMI ATR/BPN

Berita Terbaru

Dana Operasional SPPG Tersendat, Ini 3 Penyebabnya (Foto:  Pemkab Lumajang/rri)

Nasional

Dana Operasional SPPG Tersendat, Ini 3 Penyebabnya

Selasa, 27 Okt 2026 - 11:13 WIB

 Angga Sasongko Soroti Insentif Pajak Ekonomi Kreatif (Foto: Medcom/Rafi)

Ekonomi

Angga Sasongko Soroti Insentif Pajak Ekonomi Kreatif

Sabtu, 24 Okt 2026 - 06:19 WIB

5 Tanaman Hias Berwarna Cerah untuk Rumah yang Minim Nyamuk

Kesehatan

5 Tanaman Hias Berwarna Cerah untuk Rumah yang Minim Nyamuk

Jumat, 23 Okt 2026 - 17:04 WIB