Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter, BMKG Ingatkan Batas Aman Pelayaran

pavicon

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Ist)

Ilustrasi (Ist)

Kabarinaja.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menerbitkan peringatan dini mengenai potensi gelombang tinggi yang mencapai empat meter di sejumlah wilayah perairan Indonesia. Fenomena alam ini membawa risiko besar bagi keselamatan pelayaran nasional.

Direktur Meteorologi Maritim BMKG, Eko Prasetyo, meminta seluruh operator transportasi laut, nakhoda, dan nelayan tradisional mematuhi ambang batas aman operasional kapal. Peringatan ketat ini berlaku efektif mulai 30 Mei hingga 2 Juni 2026.

“Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Untuk itu, BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi,” kata Eko melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (30/5/2026).

Batas Aman Pelayaran Setiap Jenis Kapal

Eko menjabarkan bahwa setiap moda transportasi laut mempunyai daya tahan yang berbeda-beda terhadap embusan angin dan tinggi gelombang. Perahu nelayan menjadi jenis armada yang paling rentan menghadapi cuaca ekstrem. Moda ini sangat berbahaya jika beroperasi saat kecepatan angin melebihi 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Baca Juga :  Gaji PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan, Ini Aturan Baru

Sementara itu, kapal tongkang menghadapi ancaman tinggi pada situasi angin di atas 16 knot dengan gelombang melebihi 1,5 meter. Kapal feri penyeberangan memiliki batas aman operasi pada kecepatan angin maksimal 21 knot dan tinggi gelombang paling banyak 2,5 meter.

Kapal berukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar juga wajib meningkatkan kewaspadaan. Armada besar ini menghadapi risiko tinggi jika kecepatan angin menembus 27 knot dengan tinggi gelombang di atas 4,0 meter.

Baca Juga :  Misteri Sadako, Hantu Sumur Jepang yang Melegenda

Daftar Wilayah dengan Risiko Gelombang Tertinggi

Data BMKG menunjukkan bahwa ancaman bahaya tertinggi saat ini mengintai wilayah Laut Natuna Utara, Selat Malaka bagian utara, dan Samudra Hindia barat Aceh. Pergerakan angin kencang hingga mencapai 25 knot memicu peluang kemunculan gelombang tinggi berkisar antara 2,5 hingga 4,0 meter di kawasan tersebut.

Sedangkan gelombang kategori sedang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter kini menyelimuti area perairan yang lebih luas. Wilayah terdampak mencakup Samudra Hindia selatan Jawa hingga NTT, Selat Makassar bagian utara, Laut Sulawesi, Laut Banda, serta Laut Arafuru. (Wd/*)

Berita Terkait

Belanja Pemerintah Rp1.100 Triliun Dorong UMKM Naik Kelas
Rupiah Melemah Rp 17.900, Bapanas Jamin Harga Beras SPHP Tidak Naik
PMK 35/2026 Terbit, Pemerintah Percepat Saluran DBH dan DAU Berbasis Kinerja Daerah
Beasiswa Aperti BUMN 2026 Kuliah Gratis di 6 Kampus Top Resmi Dibuka
Pasca-Blackout, Pasokan 5.579 MW Pulihkan Total Sistem Kelistrikan Sumatra
Stok Bawang Merah Jelang Idul Adha Aman, Kementan Jamin Pasokan Stabil
DJKI Blokir 1.004 Situs Bajakan, Lindungi Industri Kreatif Digital
Gaji 13 Pensiunan ASN Cair 2 Juni 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:19 WIB

Belanja Pemerintah Rp1.100 Triliun Dorong UMKM Naik Kelas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:52 WIB

Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter, BMKG Ingatkan Batas Aman Pelayaran

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:37 WIB

Rupiah Melemah Rp 17.900, Bapanas Jamin Harga Beras SPHP Tidak Naik

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:32 WIB

PMK 35/2026 Terbit, Pemerintah Percepat Saluran DBH dan DAU Berbasis Kinerja Daerah

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:45 WIB

Beasiswa Aperti BUMN 2026 Kuliah Gratis di 6 Kampus Top Resmi Dibuka

Berita Terbaru

Lenovo Rilis Gadget AI Anak Companion Device Harga 1 Jutaan (Foto: medcom)

Gadget

Lenovo Rilis Gadget AI Anak Companion Device Harga 1 Jutaan

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:07 WIB

Cara Download Roblox di Laptop untuk Live TikTok

Game

Cara Download Roblox di Laptop untuk Live TikTok

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:05 WIB

Ekspor Batu Bara dan Sawit Wajib Lapor DSI Mulai 1 Juni (Foto: Heri Purnomo/detik)

Bisnis

Ekspor Batu Bara dan Sawit Wajib Lapor DSI Mulai 1 Juni

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:07 WIB