Potongan Gaji ASN Demi Selamatkan PPPK, DPR Ingatkan Risiko Besar bagi Daerah

Komisi II DPR RI menilai pemotongan pendapatan aparatur hingga 30 persen bukan solusi jangka panjang dan mendesak pemerintah pusat segera menyusun skema pembiayaan PPPK yang berkelanjutan.

Kabarinaja.id

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Potongan Gaji ASN Demi Selamatkan PPPK, DPR Ingatkan Risiko Besar bagi Daerah (Foto: ChatGPT)

Ilustrasi. Potongan Gaji ASN Demi Selamatkan PPPK, DPR Ingatkan Risiko Besar bagi Daerah (Foto: ChatGPT)

Kabarinaja.idPemotongan gaji ASN hingga 30 persen di sejumlah pemerintah daerah memicu perhatian Komisi II DPR RI. Kebijakan tersebut di terapkan sebagai upaya mempertahankan ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) agar tetap bekerja di tengah keterbatasan anggaran daerah. DPR menilai langkah tersebut terlalu ekstrem dan berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

DPR Soroti Dampak Pemotongan Gaji ASN terhadap Pelayanan Publik

Anggota Komisi II DPR RI, Ali Ahmad, memahami adanya tekanan fiskal yang di hadapi beberapa pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran gaji PPPK.

Meski demikian, ia menilai pengurangan pendapatan aparatur hingga 30 persen bukan pilihan yang ideal. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat berdampak pada semangat kerja pegawai sekaligus kualitas pelayanan publik.

Ali mengingatkan bahwa aparatur sipil negara merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan. Apabila kesejahteraan mereka menurun secara signifikan, produktivitas birokrasi di khawatirkan ikut terdampak.

Ia berharap situasi seperti ini tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas di berbagai daerah.

Baca Juga :  Daftar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026 di 6 Daerah

Daerah Berisiko Tinggi Perlu Dipetakan Sejak Dini

Ali mendesak pemerintah pusat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam membiayai tenaga PPPK.

Fokus pada Daerah dengan PAD Rendah

Menurutnya, pemetaan harus memprioritaskan wilayah yang memiliki beban belanja pegawai tinggi namun Pendapatan Asli Daerah (PAD) relatif terbatas.

Langkah tersebut dinilai penting agar proses pengangkatan PPPK pada masa mendatang tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan pengurangan pendapatan aparatur tidak boleh menjadi praktik yang terus berulang setiap kali daerah menghadapi tekanan anggaran.

DPR Dorong Skema Pendanaan PPPK yang Lebih Berkelanjutan

Ali mengusulkan agar pemerintah pusat bersama kementerian terkait segera menyusun formula pendanaan yang mampu memberikan kepastian bagi daerah.

Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) diharapkan dapat menyusun solusi yang bersifat jangka panjang.

Opsi Memasukkan Gaji PPPK ke Dalam DAU

Salah satu usulan yang disampaikan ialah mengkaji kemungkinan memasukkan komponen tertentu dari gaji PPPK secara eksplisit ke dalam Dana Alokasi Umum (DAU).

Baca Juga :  DPR Sahkan Revisi UU P2SK, Atur Kripto dan Danantara

Melalui mekanisme tersebut, daerah diharapkan memiliki ruang fiskal yang lebih stabil sehingga tidak perlu mengambil kebijakan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan ASN.

Pendekatan itu juga dinilai dapat membantu menjaga kesinambungan pembiayaan pegawai sekaligus mempertahankan kualitas pelayanan publik.

Pemkot Tidore Jadi Contoh Kebijakan Penghematan Anggaran

Kebijakan pemotongan pendapatan aparatur sebelumnya diterapkan oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara.

Pemerintah daerah tersebut memangkas pendapatan PPPK serta tunjangan seluruh ASN sebesar 30 persen. Kebijakan itu diambil untuk menjaga pembiayaan sekitar 2.000 tenaga PPPK agar tetap bekerja dan tidak mengalami penghentian hubungan kerja.

Peristiwa ini menjadi perhatian DPR karena menunjukkan adanya tantangan nyata dalam pengelolaan anggaran kepegawaian di sejumlah daerah. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan solusi nasional yang mampu menjaga keseimbangan antara keberlanjutan fiskal daerah, kesejahteraan aparatur, dan kualitas layanan publik bagi masyarakat. (Wd/*)

Berita Terkait

Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Baru HP di Sekolah, Ini Dampaknya bagi Siswa dan Orang Tua
Mulai September 2026, Jatah Bagasi Garuda Indonesia Naik hingga 64 Kg
Daftar Harga Pupuk Terbaru Juli 2026, Cek Rinciannya
Cara dan Syarat Dapat Tiket Masuk Ancol Gratis 10 Juli
Harga BBM Juli 2026 Turun, Cek Daftar Lengkap Se-Indonesia
Daftar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026 di 6 Daerah
Waspada Risiko DBD Saat El Nino Godzilla Melanda Indonesia
Syarat dan Jadwal Seleksi PPG Calon Guru 2026 Terbaru
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:07 WIB

Potongan Gaji ASN Demi Selamatkan PPPK, DPR Ingatkan Risiko Besar bagi Daerah

Senin, 13 Juli 2026 - 18:11 WIB

Mulai September 2026, Jatah Bagasi Garuda Indonesia Naik hingga 64 Kg

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:06 WIB

Daftar Harga Pupuk Terbaru Juli 2026, Cek Rinciannya

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:39 WIB

Cara dan Syarat Dapat Tiket Masuk Ancol Gratis 10 Juli

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:07 WIB

Harga BBM Juli 2026 Turun, Cek Daftar Lengkap Se-Indonesia

Berita Terbaru

Kung Fu Soccer Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari (Foto: Instagram @encorefilms/kompas)

Showbiz

Kung Fu Soccer Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Jul 2026 - 22:35 WIB

402 Rumah Sakit Angker Korea, Horor Viral Berujung Teror (Foto: Instagram/mdpictures/rri)

Showbiz

402 Rumah Sakit Angker Korea, Horor Viral Berujung Teror

Selasa, 14 Jul 2026 - 20:11 WIB

Investasi Takeda Rp539 Miliar Perkuat Industri Plasma RI (Foto: MAGNIFIC/rri)

Kesehatan

Investasi Takeda Rp539 Miliar Perkuat Industri Plasma RI

Selasa, 14 Jul 2026 - 19:13 WIB

Film Rom-Com 2000-an yang Masih Seru Ditonton (Foto: pinterest/rri)

Showbiz

Film Rom-Com 2000-an yang Masih Seru Ditonton

Selasa, 14 Jul 2026 - 18:14 WIB