PPPK Paruh Waktu Guru Ditargetkan Penuh Waktu 2027

Kemendikdasmen menyatakan peralihan status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu ditargetkan berlangsung pada 2027 secara bertahap.

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Nunuk Suryani (Foto: dok. Fortadik/jpnn)

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Nunuk Suryani (Foto: dok. Fortadik/jpnn)

Kabarinaja.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menargetkan guru berstatus PPPK paruh waktu beralih menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Pemerintah menyebut proses tersebut akan dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari penataan kebutuhan tenaga pendidik.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Nunuk Suryani mengatakan pemerintah masih menyelesaikan kebutuhan guru secara menyeluruh. Jumlah kebutuhan yang menjadi perhatian mencapai sekitar 529 ribu guru.

Pernyataan tersebut disampaikan Nunuk dalam program Kontroversi Metro TV yang dikutip pada Jumat, 21 Agustus 2026.

“Guru paruh waktu tahun 2027 semuanya beralih status menjadi penuh waktu,” kata Nunuk.

Pemenuhan Kebutuhan Guru Masih Berjalan

Menurut Nunuk, penataan status guru menjadi salah satu bagian dari langkah pemerintah memenuhi kebutuhan tenaga pendidik. Kemendikdasmen saat ini memiliki 464.856 formasi yang dibuka untuk umum.

Baca Juga :  Siti Dewi Sutan Assin, Pembawa Baki Pertama dalam Sejarah RI

Pemerintah juga memasukkan posisi yang telah ditempati guru non-ASN dalam perhitungan kebutuhan formasi. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari proses penataan tenaga pendidik di berbagai satuan pendidikan.

Data per Mei 2026 mencatat terdapat 172.323 guru non-ASN yang tercantum dalam Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.

“Formasi yang sekarang diduduki oleh guru non-ASN sudah kami perhitungkan sebagai formasi CPNS,” ujar Nunuk.

Formasi Memperhitungkan Kekosongan Guru

Perhitungan kebutuhan formasi tidak hanya didasarkan pada posisi yang telah ditempati guru non-ASN. Pemerintah turut memperhitungkan kekosongan tenaga pendidik di sekolah.

Kebutuhan tambahan juga berkaitan dengan guru yang nantinya menduduki jabatan kepala sekolah maupun pengawas sekolah. Karena itu, penyusunan formasi dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan tenaga pendidikan secara keseluruhan.

Nunuk berharap guru non-ASN yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti proses seleksi CPNS. Namun, kesempatan tersebut tidak secara khusus dibatasi hanya untuk guru non-ASN.

Baca Juga :  Purbaya Yudhi Usulkan Anggaran Kemenkeu 2027 Senilai Rp49,80 Triliun

“Seleksi tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi guru non-ASN, tetapi terbuka bagi seluruh peserta yang memenuhi ketentuan,” tegas Nunuk.

Mekanisme Seleksi Masih Menunggu Ketentuan

Meski pemerintah telah menjelaskan arah penataan status guru, mekanisme seleksi dan persyaratan belum dijabarkan secara rinci oleh Kemendikdasmen.

Nunuk menjelaskan ketentuan mengenai proses seleksi masih berada dalam kewenangan kementerian atau lembaga terkait. Karena itu, pihaknya belum dapat menyampaikan mekanisme pelaksanaan seleksi yang akan digunakan.

Rencana peralihan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu pada 2027 menjadi bagian dari upaya pemerintah menyelesaikan persoalan kebutuhan guru secara bertahap. Implementasinya tetap bergantung pada proses penataan formasi dan ketentuan seleksi yang ditetapkan pihak berwenang. (Wd/*)

Berita Terkait

Meutya Hafid Ajak Anak Seimbangkan Aktivitas Digital
Mulai 2027, Pensiunan Berpeluang Terima Uang Langsung ke Rekening
Coding dan AI Baru Menjangkau 25 Persen Sekolah, Ini Kendalanya
Kebijakan Tinggal Kelas Bisa Berlaku 2027, Ini Penjelasan Mendikdasmen
Biaya Haji 2027 Turun, Ini Besaran Pelunasan Jemaah
Cara Konfirmasi Data ASN yang Tidak Sesuai di MyASN
Pengangkatan Bangkai KM Virgo Ditargetkan Mulai Oktober 2026
Perencanaan Kekayaan Anak Perlu Dimulai Sejak Dini
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Meutya Hafid Ajak Anak Seimbangkan Aktivitas Digital

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Mulai 2027, Pensiunan Berpeluang Terima Uang Langsung ke Rekening

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Coding dan AI Baru Menjangkau 25 Persen Sekolah, Ini Kendalanya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Kebijakan Tinggal Kelas Bisa Berlaku 2027, Ini Penjelasan Mendikdasmen

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:54 WIB

Biaya Haji 2027 Turun, Ini Besaran Pelunasan Jemaah

Berita Terbaru

Rachel Vennya Buka Suara soal Karhutla Kalimantan (Foto:  Instagram/rachelvennya/medcom)

Showbiz

Rachel Vennya Buka Suara soal Karhutla Kalimantan

Rabu, 14 Okt 2026 - 12:07 WIB

Kombinasi Dinding Polos dan Roster untuk Teras Rumah

Tips & Trik

Kombinasi Dinding Polos dan Roster untuk Teras Rumah

Selasa, 13 Okt 2026 - 09:24 WIB