Kabarinaja.id – Pemerintah China kembali memperkuat pengawasan di dunia digital dengan menerapkan aturan yang mewajibkan pengguna internet menggunakan identitas asli saat mengunggah konten video. Kebijakan tersebut membuat ruang anonim di internet semakin terbatas, terutama bagi pengguna yang aktif di berbagai platform berbagi video.
Regulator yang membawahi sektor pers, penerbitan, film, radio, dan televisi di China mengharuskan seluruh layanan video online hanya menayangkan konten yang di unggah oleh pengguna yang telah terverifikasi identitasnya. Dengan aturan ini, setiap kreator konten harus melewati proses verifikasi menggunakan dokumen resmi kependudukan sebelum dapat mengunggah video.
Langkah tersebut menjadi bagian dari kebijakan pengawasan digital yang telah di terapkan China selama lebih dari satu dekade. Saat ini, hampir seluruh platform digital besar di negara itu mengharuskan pengguna mencantumkan identitas asli ketika membuat akun atau menggunakan layanan tertentu.
Verifikasi Identitas Jadi Standar Platform Digital
Sistem verifikasi identitas kini telah menjadi fondasi utama ekosistem internet di China. Berbagai platform populer, mulai dari aplikasi media sosial, forum diskusi, layanan video pendek hingga platform siaran langsung, menerapkan kewajiban registrasi menggunakan nomor identitas penduduk.
Kebijakan ini memungkinkan pemerintah dan penyedia layanan melacak aktivitas pengguna secara lebih mudah di bandingkan sistem anonim yang masih digunakan di sejumlah negara lain.
Dalam beberapa tahun terakhir, pengawasan terhadap konten digital juga terus di perketat. Platform di wajibkan mengambil tindakan cepat terhadap unggahan yang di anggap melanggar aturan, termasuk penyebaran informasi palsu, ujaran kebencian, hingga konten yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas sosial.
Regulasi AI Ikut Di perketat
Tidak hanya pengguna internet biasa, teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) juga masuk dalam pengawasan regulator China. Pemerintah mewajibkan penyedia layanan AI generatif menjalani proses evaluasi keamanan sebelum produknya dapat di gunakan publik.
Aturan tersebut mengharuskan konten yang di hasilkan AI tetap sesuai dengan regulasi nasional dan tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah. Bahkan sejak 2025, China mulai menerapkan sistem pelabelan khusus pada konten yang di buat menggunakan AI agar masyarakat dapat membedakannya dari karya manusia.
Kombinasi antara verifikasi identitas, pengawasan platform digital, dan regulasi AI menjadikan internet di China sebagai salah satu ekosistem digital dengan tingkat kontrol tertinggi di dunia. Pemerintah berpendapat kebijakan tersebut di perlukan untuk menjaga keamanan siber, mencegah penyebaran informasi berbahaya, serta menciptakan ruang digital yang lebih tertib.
Kebijakan yang Sudah Di mulai Sejak 2012
Penerapan identitas asli di internet sebenarnya bukan kebijakan baru. Pemerintah China mulai mendorong langkah tersebut sejak 2012 ketika sejumlah platform video dan media sosial di wajibkan bertanggung jawab atas konten yang di unggah penggunanya.
Pada masa itu, pemerintah menilai internet di penuhi konten kekerasan, materi vulgar, hingga tayangan yang di anggap tidak sesuai dengan norma yang berlaku. Karena alasan tersebut, layanan video seperti Sina dan Youku di minta memperketat pengawasan terhadap pengguna.
Di periode yang sama, platform media sosial seperti Sina Weibo dan Tencent Weibo mulai mewajibkan pendaftaran akun menggunakan identitas asli. Kebijakan tersebut kemudian berkembang menjadi sistem verifikasi yang kini di terapkan secara luas di berbagai layanan digital.
Sejumlah pengamat menilai aturan tersebut tidak hanya bertujuan membatasi penyebaran konten negatif, tetapi juga memudahkan pengawasan terhadap aktivitas politik dan kritik yang beredar di internet. Di sisi lain, kelompok pemerhati privasi menilai kebijakan itu memperbesar kemampuan negara untuk memantau aktivitas warga di ruang digital.
Perdebatan mengenai batas antara keamanan siber dan perlindungan privasi pun masih terus berlangsung. Namun yang jelas, arah kebijakan digital China menunjukkan bahwa anonimitas di internet semakin sulit di pertahankan, terutama bagi pengguna yang aktif membuat dan menyebarkan konten secara publik.(Tim)









