Cara Registrasi Biometrik Telkomsel untuk Kartu Prabayar

Kabarinaja.id

- Jurnalis

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Registrasi Biometrik Telkomsel untuk Kartu Prabayar (Foto: Ai)

Cara Registrasi Biometrik Telkomsel untuk Kartu Prabayar (Foto: Ai)

Kabarinaja.id – PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) menerapkan sistem registrasi berbasis biometrik pengenalan wajah untuk pengguna kartu prabayar guna memperkuat pelindungan data pribadi. Langkah inovatif ini memvalidasi identitas pelanggan secara langsung dengan mencocokkannya ke database kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Melalui sistem tersebut, perusahaan memastikan bahwa setiap individu yang mendaftarkan nomor baru merupakan pemilik sah atas identitas yang digunakan.

Kebijakan baru ini mendukung penuh program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) besutan Kementerian Komunikasi Digital. Penerapan regulasi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital No. 7 Tahun 2026 demi menghadirkan verifikasi identitas pengguna seluler yang lebih akurat. Kebijakan ini sekaligus menjawab keresahan masyarakat terkait celah penyalahgunaan data pada sistem registrasi konvensional yang hanya mengandalkan nomor NIK dan KK.

Keunggulan Sistem Registrasi Biometrik

Mencegah Penyalahgunaan NIK

Penggunaan teknologi pemindaian wajah menutup rapat celah manipulasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) tanpa izin pemilik sah. Telkomsel memastikan tingkat validitas data yang lebih tinggi demi menekan risiko penipuan digital secara signifikan. Langkah proteksi ini membuat identitas pribadi pelanggan menjadi jauh lebih aman dan terlindungi dari klaim sepihak.

Baca Juga :  Rupiah Tembus Rp17.600, Menkeu Purbaya Jamin Anggaran Subsidi BBM Aman

Mempersempit Ruang Gerak Kejahatan Siber

Kehadiran sistem verifikasi ini sekaligus meminimalkan penyebaran pesan spam, tautan phishing, hingga modus penipuan yang menyasar pengguna telepon seluler. Melalui keterkaitan identitas yang jelas sejak awal aktivasi, pelaku kejahatan tidak bisa lagi dengan mudah berganti-ganti nomor ponsel. Keterbukaan informasi ini secara otomatis meningkatkan rasa aman masyarakat dalam berkomunikasi secara digital.

Mempermudah Pelacakan dan Kontrol Nomor

Pelanggan kini memegang kendali penuh untuk melacak seluruh nomor seluler yang terdaftar menggunakan NIK mereka secara transparan. Kehadiran teknologi biometrik memungkinkan pengguna mendeteksi keberadaan nomor asing tersembunyi yang memanfaatkan data pribadi mereka. Pengguna bisa langsung mengajukan pemblokiran ke pihak operator apabila menemukan aktivitas pendaftaran nomor yang mencurigakan.

Panduan Cara Registrasi Biometrik Telkomsel

Aturan wajib ini menyasar aktivasi nomor prabayar baru, khususnya produk kartu SIMPATI yang datanya belum tervalidasi oleh sistem. Pelanggan lama yang ingin memperbarui validitas datanya juga dapat melakukan pendaftaran ulang secara sukarela. Proses verifikasi menyediakan dua opsi praktis, yakni secara mandiri secara daring maupun dengan mendatangi gerai fisik terdekat.

Baca Juga :  Kotak Pencarian Google Berubah Total Mirip ChatGPT

Cara Registrasi Mandiri Secara Daring

  • Akses laman resmi melalui tautan id/registrasi.
  • Masukkan nomor ponsel Telkomsel yang hendak Anda daftarkan.
  • Lakukan proses verifikasi nomor sesuai petunjuk yang tertera pada layar gawai.
  • Ketikkan NIK yang valid sesuai dengan data kependudukan resmi Anda.
  • Ikuti instruksi pemindaian wajah atau swafoto (selfie) lewat kamera gawai Anda.
  • Tunggu beberapa saat hingga sistem selesai memvalidasi data, lalu kartu prabayar segera aktif setelah validasi berhasil.

Cara Registrasi di GraPARI atau Gerai Resmi

  • Kunjungi GraPARI atau gerai mitra Telkomsel paling dekat dari lokasi Anda.
  • Siapkan dokumen identitas diri yang sah untuk kebutuhan proses validasi fisik oleh petugas.
  • Warga Negara Indonesia (WNI) wajib menyiapkan NIK dan bersiap melakukan pemindaian wajah secara langsung.
  • Warga Negara Asing (WNA) wajib menyertakan dokumen pendukung berupa paspor, KITAS, atau KITAP. Petugas gerai akan memandu seluruh tahapan administrasi hingga nomor seluler Anda berhasil aktif dan siap digunakan.

(Wd/*)

Berita Terkait

Virtus Jadi Master Distributor Drone DJI Enterprise di Indonesia
Google Kucurkan Rp1,3 Triliun ke Studio Film A24
Proyek Google Ubah HP Pixel Bekas Jadi Server Data Center
Google Kucurkan Rp 1,3 Triliun ke A24 Guna Riset AI Film
Cara Coba Gratis WhatsApp Plus Resmi di Indonesia
Cara Download Sound TikTok Viral ke MP3 lewat HP, Cepat!
Meta Rilis Fitur Piala Dunia 2026 di WA dan Instagram
Hidden Game Optimalkan Otomasi Transaksi Digital Terpadu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:07 WIB

Cara Registrasi Biometrik Telkomsel untuk Kartu Prabayar

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:17 WIB

Virtus Jadi Master Distributor Drone DJI Enterprise di Indonesia

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:17 WIB

Google Kucurkan Rp1,3 Triliun ke Studio Film A24

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:48 WIB

Proyek Google Ubah HP Pixel Bekas Jadi Server Data Center

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:24 WIB

Google Kucurkan Rp 1,3 Triliun ke A24 Guna Riset AI Film

Berita Terbaru

DJP Tunjuk 7 Pemungut PPN PMSE Baru Termasuk Strava  (Foto: Strave/detikfinance)

Ekonomi

DJP Tunjuk 7 Pemungut PPN PMSE Baru Termasuk Strava

Minggu, 28 Jun 2026 - 18:06 WIB

Suzuki Luncurkan Skutik Retro Sui yang Irit BBM (Foto:  Suzuki Taiwan/detikoto)

Otomotif

Suzuki Luncurkan Skutik Retro Sui yang Irit BBM

Minggu, 28 Jun 2026 - 17:09 WIB

Cara Registrasi Biometrik Telkomsel untuk Kartu Prabayar (Foto: Ai)

Teknologi

Cara Registrasi Biometrik Telkomsel untuk Kartu Prabayar

Minggu, 28 Jun 2026 - 16:07 WIB

Samsung Galaxy A27 5G Resmi Rilis Bawa Fitur Awesome AI (Foto: Samsung/kumparan)

Gadget

Samsung Galaxy A27 5G Resmi Rilis Bawa Fitur Awesome AI

Minggu, 28 Jun 2026 - 15:10 WIB

Verifikasi ID FF Kipas Ternyata Tidak Aman, Ini Faktanya (Foto: Ai)

Game

Verifikasi ID FF Kipas Ternyata Tidak Aman, Ini Faktanya

Minggu, 28 Jun 2026 - 14:08 WIB