Kabarinaja.id – Selebgram Julia Prastini alias Jule diamankan polisi terkait dugaan kepemilikan vape yang mengandung etomidate. Penanganan perkara tersebut berlangsung sejak Senin, 14 September 2026.
Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, membenarkan informasi mengenai pengamanan Jule. Polisi kini masih memeriksa dugaan kepemilikan barang yang disebut mengandung etomidate.
Polisi Amankan Vape dalam Penanganan Perkara
Menurut penjelasan Michael, petugas mengamankan Jule di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan pada Senin sore. Dalam tindakan tersebut, penyidik turut membawa barang bukti berupa vape yang diduga mengandung etomidate.
Jule diketahui merupakan ibu dari tiga anak. Namun, pihak kepolisian belum menyampaikan keterangan lengkap mengenai rangkaian peristiwa sebelum pengamanan berlangsung.
Detail Kasus Masih Menunggu Hasil Penyelidikan
Informasi mengenai kondisi Jule, lokasi keberadaannya setelah diamankan, serta kemungkinan barang bukti tambahan belum diumumkan secara resmi.
Kepolisian masih mengembangkan pemeriksaan untuk memperoleh gambaran mengenai perkara tersebut. Karena itu, sejumlah detail terkait dugaan kepemilikan etomidate masih belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang tersedia.
Penyidik Dalami Dugaan Kepemilikan Etomidate
AKP Michael Tandayu menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berjalan. Petugas sedang mengumpulkan informasi dan memeriksa berbagai hal yang berkaitan dengan dugaan kepemilikan vape tersebut.
Tahap penyelidikan diperlukan untuk mengklarifikasi fakta-fakta perkara berdasarkan pemeriksaan dan barang bukti yang diamankan. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan ataupun perkembangan hukum terhadap Jule.
Perkembangan Kasus Belum Disampaikan
Sampai Sabtu, 19 September 2026, Polresta Bandara Soekarno-Hatta belum memberikan penjelasan tambahan mengenai perkembangan kasus Jule.
Publik masih menunggu keterangan resmi mengenai hasil penyelidikan, status perkara, serta informasi lain yang dapat disampaikan kepolisian. (Wd/*)










