Kabarinaja.id – Pada tahun 2026 ini Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi di pastikan tidak mengusulkan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Keputusan tersebut di ambil setelah pemerintah daerah mempertimbangkan kondisi keuangan yang di nilai belum memungkinkan untuk menambah beban belanja pegawai.
Kebijakan itu di sampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Muaro Jambi, Billy Adhitya. Ia mengatakan, pemerintah daerah sebenarnya telah menerima surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait usulan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) tahun 2026.
Namun setelah di lakukan pembahasan bersama tim anggaran daerah, Pemkab Muaro Jambi memilih tidak mengajukan kebutuhan formasi baru untuk seleksi CPNS tahun depan.
“Memang sudah ada surat dari Kementerian PAN-RB terkait usulan kebutuhan ASN tahun 2026. Tapi untuk tahun ini kita memutuskan tidak mengajukan formasi CPNS,” kata Billy.
Menurutnya, keputusan tersebut bukan berarti pemerintah daerah menutup kesempatan masyarakat untuk menjadi ASN. Langkah itu lebih di sebabkan kondisi fiskal daerah yang saat ini masih cukup berat.
Billy menjelaskan, porsi belanja pegawai di Kabupaten Muaro Jambi saat ini sudah mencapai sekitar 40 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Angka tersebut di nilai melampaui batas ideal yang di tetapkan pemerintah pusat.
“Kondisi keuangan daerah memang menjadi pertimbangan utama. Beban belanja pegawai kita sudah mencapai 40 persen, sementara saat ini di batasi 30 persen,” ujarnya.
Selain itu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Muaro Jambi juga di sebut tidak merekomendasikan adanya penambahan ASN baru. Pemerintah daerah khawatir penambahan pegawai justru akan memperbesar tekanan terhadap kemampuan keuangan daerah dalam beberapa tahun ke depan.
Meski tidak membuka usulan CPNS, Pemkab Muaro Jambi memastikan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa. Pemerintah akan mengoptimalkan pegawai yang ada saat ini untuk menutupi kebutuhan tenaga kerja di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kita akan memaksimalkan tenaga yang ada untuk mengisi kebutuhan pelayanan,” tandasnya.
Kebijakan menunda usulan CPNS sebenarnya tidak hanya terjadi di Muaro Jambi. Sejumlah daerah lain di Indonesia juga mulai melakukan penyesuaian belanja pegawai menyusul aturan efisiensi anggaran dan penguatan fiskal daerah.
Di sisi lain, pemerintah pusat terus mendorong daerah agar lebih selektif dalam merekrut ASN baru. Fokus utama saat ini di arahkan pada efisiensi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik tanpa membebani APBD secara berlebihan.(Tim)









