Klaim JHT dan JKP BPJS Naik, OJK Waspadai Efek PHK Massal

- Jurnalis

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarinaja.idJaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) milik BPJS Ketenagakerjaan mengalami lonjakan sepanjang Maret 2026. Peningkatan tersebut terjadi di tengah masih tingginya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor industri.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan nilai klaim JHT naik hingga Rp1,85 triliun atau tumbuh 14,1 persen di banding periode sebelumnya. Lonjakan itu dipicu meningkatnya jumlah pekerja yang mencairkan dana setelah kehilangan pekerjaan.

Klaim JKP Melonjak Hampir Dua Kali Lipat

Tak hanya JHT, pembayaran manfaat JKP juga mengalami kenaikan tajam. Sepanjang Maret 2026, klaim program tersebut melonjak hingga 91 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

Menurut Ogi, kenaikan itu tidak lepas dari kebijakan relaksasi syarat pencairan manfaat dan penambahan nilai bantuan yang di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025. Kebijakan tersebut membuat akses peserta terhadap manfaat JKP menjadi lebih mudah di banding sebelumnya.

Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya pengelolaan dana jaminan sosial yang lebih adaptif terhadap perubahan ekonomi dan kondisi ketenagakerjaan nasional.

Baca Juga :  Beras Bukan Lagi Pemicu Utama Inflasi, Kesejahteraan Petani Padi April 2026 Meningkat Tajam

OJK Soroti Risiko pada Industri Asuransi

Meningkatnya angka PHK juga mulai memberi tekanan terhadap industri asuransi, khususnya asuransi jiwa kredit. Saat pendapatan masyarakat terganggu, kemampuan membayar premi maupun cicilan kredit ikut terdampak.

Ogi menjelaskan, banyak masyarakat kini lebih fokus memenuhi kebutuhan pokok setelah kehilangan pekerjaan. Situasi itu membuat risiko polis lapse atau berhenti aktif semakin tinggi. Di sisi lain, perusahaan asuransi juga menghadapi ancaman meningkatnya gagal bayar debitur.

Jika kondisi ekonomi belum membaik, tekanan terhadap rasio klaim dan tingkat solvabilitas perusahaan asuransi berpotensi meningkat. Karena itu, perusahaan di minta lebih waspada dalam mengelola risiko keuangan.

Tekanan Ekonomi Bisa Picu Klaim Tidak Langsung

Meski produk asuransi jiwa kredit umumnya memberikan perlindungan atas risiko meninggal dunia atau cacat tetap total, tekanan ekonomi akibat PHK dinilai tetap bisa berdampak pada kenaikan klaim.

Faktor kesehatan hingga tekanan psikologis akibat kehilangan pekerjaan di sebut dapat memicu risiko baru bagi nasabah. Kondisi itu membuat perusahaan asuransi perlu memperhitungkan dampak sosial-ekonomi secara lebih luas dalam pengelolaan bisnis mereka.

Baca Juga :  Milenial dan Gen Z Paling Banyak Terjerat Kredit Macet Pinjol

Dalam beberapa bulan terakhir, isu PHK memang menjadi perhatian publik setelah sejumlah perusahaan melakukan efisiensi akibat perlambatan ekonomi global dan penurunan permintaan pasar. Situasi ini turut memengaruhi daya beli masyarakat dan stabilitas sektor keuangan domestik.

OJK Minta Perusahaan Perkuat Manajemen Risiko

Untuk menjaga stabilitas industri, OJK meminta perusahaan asuransi memperkuat manajemen risiko secara menyeluruh. Langkah yang di sarankan meliputi pengetatan proses underwriting pada sektor usaha yang rawan PHK serta penyesuaian premi sesuai profil risiko terbaru.

Perusahaan juga di minta memperkuat skema pembagian risiko dengan pihak perbankan agar penyaluran kredit tetap berjalan sehat dan terukur.

Di samping itu, OJK mendorong peningkatan verifikasi klaim dan integrasi data dengan sektor perbankan. Langkah tersebut di nilai penting agar kualitas kredit debitur bisa di pantau lebih cepat sehingga potensi risiko dapat diantisipasi sejak dini.(Tim)

Berita Terkait

Cara Menabung dengan Metode Kakeibo untuk Mengatur Keuangan
Cara Jualan di TikTok Shop agar Produk Lebih Mudah Laku
Cara Mendapatkan Uang dari HP Tanpa Modal, Ini 15 Peluangnya
Ekonomi Indonesia Ditargetkan Tumbuh 6% pada 2027, Ini Strateginya
Cara Pinjam Uang di GoPay, Cek Syarat dan Langkahnya
Cara Menghasilkan Uang dari ZEPETO World
Ekspor Indonesia Ditargetkan Tembus USD 315 Miliar pada 2026
Paylater Makin Diminati, Penolong atau Beban Finansial?
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 13:07 WIB

Cara Menabung dengan Metode Kakeibo untuk Mengatur Keuangan

Sabtu, 5 September 2026 - 17:06 WIB

Cara Jualan di TikTok Shop agar Produk Lebih Mudah Laku

Sabtu, 5 September 2026 - 15:02 WIB

Cara Mendapatkan Uang dari HP Tanpa Modal, Ini 15 Peluangnya

Kamis, 3 September 2026 - 19:03 WIB

Ekonomi Indonesia Ditargetkan Tumbuh 6% pada 2027, Ini Strateginya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:13 WIB

Cara Pinjam Uang di GoPay, Cek Syarat dan Langkahnya

Berita Terbaru

Bahaya Headphone Jika Dipakai Terlalu Lama (Foto: jalantikus)

Kesehatan

Bahaya Headphone Jika Dipakai Terlalu Lama

Sabtu, 12 Sep 2026 - 21:09 WIB

14 Aplikasi Video Call Gratis untuk Temani Komunikasi (Foto: romper.com/play.google.com/jalantikus)

Teknologi

14 Aplikasi Video Call Gratis untuk Temani Komunikasi

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:02 WIB

BlockAway Proxy: Cara Pakai dan Risiko Keamanannya

Teknologi

BlockAway Proxy: Cara Pakai dan Risiko Keamanannya

Sabtu, 12 Sep 2026 - 16:22 WIB

PUBG Mobile 4.6 Resmi Rilis, Mode Vampire Jadi Andalan (Foto: Dok. Level Infinite/ggwp)

Game

PUBG Mobile 4.6 Resmi Rilis, Mode Vampire Jadi Andalan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 07:03 WIB

Tren Foto 80-an Makin Viral, Ini Prompt AI yang Bisa Dicoba

Teknologi

Tren Foto 80-an Makin Viral, Ini Prompt AI yang Bisa Dicoba

Jumat, 11 Sep 2026 - 22:11 WIB