Harga Emas Antam Turun Rp40 Ribu, Cek Rincian Terbarunya

Kabarinaja.id

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarinaja.comHarga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Rabu, 13 Mei 2026 kembali bergerak turun. Penurunan ini terjadi setelah harga logam mulia sempat bertahan di level tinggi dalam beberapa hari terakhir.

Berdasarkan pembaruan terbaru, harga emas Antam ukuran 1 gram kini berada di angka Rp2.846.098. Nilai tersebut sudah termasuk pajak penghasilan (PPh) yang berlaku untuk transaksi pembelian emas batangan.

Turunnya harga emas sebesar Rp40 ribu per gram menjadi perhatian investor maupun masyarakat yang rutin membeli logam mulia sebagai instrumen penyimpanan aset jangka panjang. Di tengah kondisi ekonomi global yang masih bergerak dinamis, emas tetap di anggap sebagai pilihan investasi aman karena cenderung mampu menjaga nilai aset dalam jangka panjang.

Harga Emas Antam Hari Ini di Makassar

Perubahan harga emas Antam di pengaruhi sejumlah faktor, mulai dari pergerakan harga emas dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, hingga kondisi pasar keuangan internasional. Saat harga global melemah, harga emas di dalam negeri biasanya ikut mengalami penyesuaian.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Buyback Ikut Terkoreksi

Masyarakat dapat memantau pembaruan harga emas secara berkala melalui situs resmi Logam Mulia Antam⁠. Harga yang tercantum di platform tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar.

Berikut rincian harga emas Antam terbaru yang sudah termasuk pajak:

Emas 0,5 gram: Rp1.473.174

Emas 1 gram: Rp2.846.098

Emas 2 gram: Rp5.642.070

Emas 3 gram: Rp8.445.060

Emas 5 gram: Rp14.045.025

Emas 10 gram: Rp28.009.850

Emas 25 gram: Rp69.859.213

Emas 50 gram: Rp139.553.013

Emas 100 gram: Rp278.955.650

Emas 250 gram: Rp697.078.350

Emas 500 gram: Rp1.393.876.000

Emas 1.000 gram: Rp2.786.549.000

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas

Pembelian emas batangan Antam di kenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen sebagaimana di atur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017.

Pembeli yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) berhak memperoleh tarif pajak lebih rendah, yakni sebesar 0,25 persen sesuai PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap transaksi pembelian emas juga akan di sertai bukti potong pajak resmi.

Sementara untuk transaksi buyback atau penjualan kembali emas ke Antam, penjualan dengan nominal di atas Rp10 juta akan di kenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan pajak tersebut langsung di kurangi dari total nilai buyback yang di terima pelanggan.

Baca Juga :  Strategi Investasi Saham Online yang Aman untuk Pemula

Emas Masih Jadi Pilihan Investasi Favorit

Meski harga hari ini turun, minat masyarakat terhadap investasi emas masih cukup tinggi. Banyak investor justru memanfaatkan momen koreksi harga untuk membeli emas dengan harapan memperoleh keuntungan saat harga kembali naik.

Selain mudah di cairkan, emas juga di nilai lebih stabil di banding sejumlah instrumen investasi lain ketika kondisi pasar sedang bergejolak. Tidak sedikit masyarakat yang membeli emas secara bertahap sebagai bentuk tabungan jangka panjang maupun perlindungan terhadap inflasi.

Analis pasar juga melihat tren permintaan emas domestik masih akan bertahan sepanjang ketidakpastian ekonomi global belum sepenuhnya mereda. Faktor tersebut membuat logam mulia tetap menjadi salah satu aset favorit di kalangan investor ritel maupun pelaku investasi jangka panjang.(Tim)

Berita Terkait

Daftar Pekerjaan Gaji Rp 100 Juta di Indonesia Terbaru
Harga BBM Juli 2026 Turun, Cek Daftar Lengkap Se-Indonesia
DJP Tunjuk 7 Pemungut PPN PMSE Baru Termasuk Strava
Kinerja Pertamina 2025, Pendapatan Tembus Rp1.167 Triliun
2 Pilihan Passive Income Digital Selain Deposito dan Properti
Strategi Investasi Saham Online yang Aman untuk Pemula
4 Tips Finansial Generasi Sandwich Bebas Beban Ganda
Google Kucurkan Rp 1,3 Triliun ke A24 Guna Riset AI Film
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:53 WIB

Daftar Pekerjaan Gaji Rp 100 Juta di Indonesia Terbaru

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:07 WIB

Harga BBM Juli 2026 Turun, Cek Daftar Lengkap Se-Indonesia

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:06 WIB

DJP Tunjuk 7 Pemungut PPN PMSE Baru Termasuk Strava

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:29 WIB

Kinerja Pertamina 2025, Pendapatan Tembus Rp1.167 Triliun

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:08 WIB

2 Pilihan Passive Income Digital Selain Deposito dan Properti

Berita Terbaru

Ilustrasi. Daftar Pekerjaan Gaji Rp 100 Juta di Indonesia Terbaru (Foto: Getty Images/Rifka Hayati/detikfinance)

Ekonomi

Daftar Pekerjaan Gaji Rp 100 Juta di Indonesia Terbaru

Selasa, 7 Jul 2026 - 20:53 WIB

Sinopsis Drakor The Husband, Thriller Baru di Disney+ (Foto: (Foto: IMDb/rri)

Showbiz

Sinopsis Drakor The Husband, Thriller Baru di Disney+

Selasa, 7 Jul 2026 - 16:08 WIB

Kang Min-ah (Foto: IMDb/rri)

Showbiz

Sinopsis Love in Sync, Drakor Baru Kim Myung Soo di Disney+

Selasa, 7 Jul 2026 - 14:09 WIB