Kabarinaja.id – Kemudahan membeli barang tanpa membayar langsung membuat paylater semakin populer di tengah masyarakat. Layanan buy now paylater atau BNPL kini tersedia di berbagai platform e-commerce dan relatif mudah diakses.
Pendaftaran layanan tersebut umumnya tidak membutuhkan proses panjang. Identitas seperti KTP menjadi salah satu syarat yang digunakan masyarakat untuk mengaktifkan fasilitas pembayaran tersebut.
Bagi sebagian orang, paylater menjadi solusi ketika kebutuhan datang sebelum penghasilan diterima. Namun, fasilitas yang sama juga dapat mendorong seseorang membeli barang karena keinginan, bukan kebutuhan.
Ketika Paylater Mengikuti Gaya Hidup
Pengalaman Mega, 31 tahun, warga Jakarta Selatan, memperlihatkan sisi lain penggunaan layanan tersebut. Ia mengaku pernah memanfaatkan paylater untuk menunjang gaya hidup ketika penghasilannya belum mencukupi.
Mega bekerja di sebuah mal dan memiliki dua anak. Pada periode tersebut, ia mengatakan pengeluaran menggunakan paylater sempat mencapai Rp1 juta hingga Rp1,5 juta setiap bulan.
Sebagian tagihan digunakan untuk membeli pakaian, sepatu, serta berbagai barang lain. Pengeluaran tersebut menurutnya lebih banyak berkaitan dengan keinginan mengikuti gaya hidup.
“Karena dulu ngikutin gaya hidup yang enggak ada habisnya,” kata Mega ketika ditemui Kompas.com di Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2026).
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa kemudahan pembayaran dapat mengubah cara seseorang mengambil keputusan belanja. Barang yang sebelumnya harus menunggu sampai gajian dapat diperoleh lebih dahulu melalui fasilitas kredit.
Masalahnya muncul ketika pembelian dilakukan berulang kali tanpa memperhitungkan kemampuan membayar tagihan berikutnya.
Ada Saatnya Paylater Justru Membantu
Meski pernah menggunakannya untuk kebutuhan gaya hidup, Mega tidak sepenuhnya melihat paylater sebagai sesuatu yang merugikan.
Menurut dia, fasilitas tersebut tetap memiliki manfaat ketika digunakan untuk kebutuhan hidup pada saat kondisi keuangan sedang terbatas. Ia juga menilai bunga yang dikenakan masih relatif rendah.
“Ya, kalau dilihat emang rendah bunganya, lumayan jadi penolong juga,” ujar Mega.
Pandangan serupa disampaikan Tupe, 26 tahun, warga Jakarta Selatan. Ia melihat paylater sebagai fasilitas yang dapat membantu selama pengguna memahami kewajiban pembayaran.
“Tergantung cara mandang dan konteks tujuannya. Intinya, ada hak dan kewajiban,” kata Tupe.
Menurut dia, pengguna memiliki hak memperoleh pinjaman sekaligus kewajiban mengembalikan pembayaran sesuai ketentuan. Karena itu, manfaat paylater sangat bergantung pada tujuan dan kemampuan pengguna.
Tupe juga menilai biaya bunga pada layanan tersebut relatif ringan. Ia menyebut tenor satu bulan bahkan tidak dikenakan bunga pada layanan paylater yang digunakannya.
Saat Pengguna Mulai Mengurangi Ketergantungan
Seiring kondisi finansial yang membaik, Tupe kini mulai mengurangi pemakaian paylater. Ia mengatakan sudah memperoleh pekerjaan dengan penghasilan yang lebih layak.
Perubahan kondisi tersebut membuatnya berusaha membeli barang secara tunai. Baginya, membayar langsung menjadi pilihan ketika kemampuan finansial sudah memungkinkan.
Sebelumnya, kebutuhan akan gaya hidup dan penghasilan yang terbatas membuat paylater terasa menarik. Fasilitas tersebut memberikan ruang untuk memperoleh barang lebih cepat tanpa harus menunggu tanggal pembayaran gaji.
Keputusan Tupe untuk mengurangi penggunaannya juga memperlihatkan bahwa paylater tidak selalu menjadi kebutuhan permanen. Ketika kemampuan finansial berubah, pola pembayaran dapat ikut disesuaikan.
Masih Dipakai Saat Belum Menerima Gaji
Berbeda dengan Tupe, Dwinda, 29 tahun, warga Jakarta, masih menggunakan paylater dalam kondisi tertentu.
Ia biasanya memakai fasilitas tersebut ketika membutuhkan barang sebelum menerima gaji. Salah satu contohnya adalah membeli sepatu yang diperlukan untuk bekerja.
“Kadang kan paylater juga untuk keperluan. Contohnya, pengin beli sepatu kerja, tapi belum gajian, bisa ambil dulu, bayar nanti?” ujar Dwinda.
Dwinda mengatakan dirinya masih mengandalkan paylater setiap bulan ketika kebutuhan muncul sebelum menerima penghasilan. Namun, ia berusaha menjaga pembayaran tetap tepat waktu.
Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari denda yang dapat menambah beban tagihan. Dengan demikian, penggunaan paylater menurutnya tetap harus disertai perhitungan kemampuan membayar.
Mayoritas Pembiayaan BNPL Masih untuk Konsumsi
Fenomena penggunaan paylater untuk memenuhi kebutuhan konsumsi juga tercermin dalam data Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
OJK mencatat pembiayaan paylater yang disalurkan perusahaan pembiayaan tumbuh 57,02 persen secara tahunan. Nilainya mencapai Rp13,40 triliun berdasarkan informasi dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan penggunaan BNPL masih didominasi kebutuhan konsumsi masyarakat.
“Kategori transaksi BNPL Perusahaan Pembiayaan yang paling banyak digunakan saat ini adalah pembiayaan untuk kebutuhan konsumsi masyarakat,” ujar Agusman kepada Kompas.com, Kamis (30/7/2026).
Data tersebut memberikan gambaran mengenai pola penggunaan fasilitas BNPL di masyarakat. Sebagian besar pembiayaan belum diarahkan untuk aktivitas yang secara langsung menghasilkan pendapatan.
Porsi Konsumsi Mencapai 93,01 Persen
Pada Mei 2026, outstanding BNPL perusahaan pembiayaan untuk kebutuhan konsumsi tercatat mencapai Rp12,26 triliun.
Nilai tersebut setara dengan 93,01 persen dari keseluruhan outstanding BNPL perusahaan pembiayaan. Sementara itu, pembiayaan untuk investasi hanya mencapai 5,57 persen.
Porsi yang lebih kecil lagi terdapat pada pembiayaan modal kerja. Berdasarkan data tersebut, porsinya hanya 1,43 persen dari total outstanding.
Komposisi ini memperlihatkan bahwa paylater lebih banyak digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dibandingkan kegiatan produktif. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan mengapa pengguna perlu memperhatikan tujuan setiap transaksi.
Kemudahan Perlu Diikuti Kemampuan Membayar
Paylater pada dasarnya memberikan alternatif pembayaran ketika seseorang membutuhkan barang atau jasa sebelum memiliki dana tunai. Fasilitas tersebut dapat membantu dalam kondisi tertentu, terutama ketika pengguna memiliki sumber pendapatan yang jelas.
Namun, kemudahan memperoleh pembiayaan juga membawa konsekuensi. Penggunaan berulang untuk membeli barang konsumtif dapat membuat kewajiban pembayaran menumpuk apabila tidak disesuaikan dengan pendapatan.
Pengalaman Mega, Tupe, dan Dwinda menunjukkan tiga cara berbeda dalam memandang fasilitas tersebut. Ada yang pernah menggunakannya untuk gaya hidup, ada yang mengurangi pemakaian setelah kondisi keuangan membaik, dan ada pula yang masih memanfaatkannya untuk kebutuhan sebelum gajian.
Data OJK menunjukkan persoalan tersebut memiliki skala yang lebih luas. Dengan dominasi pembiayaan konsumsi sebesar 93,01 persen, penggunaan paylater masyarakat masih sangat erat dengan aktivitas belanja.
Pada akhirnya, manfaat atau risiko paylater sangat berkaitan dengan cara fasilitas tersebut digunakan. Kemampuan menghitung penghasilan, kebutuhan, serta kewajiban pembayaran menjadi bagian penting sebelum mengambil keputusan menggunakan layanan BNPL. (Wd/*)










