OJK Perketat Celah Utang Paylater, Penggunaan Multi-Akun Bakal Dibatasi

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

OJK Perketat Celah Utang Paylater, Penggunaan Multi-Akun Bakal Dibatasi

OJK Perketat Celah Utang Paylater, Penggunaan Multi-Akun Bakal Dibatasi

Kabarinaja.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat meredam potensi ledakan utang konsumtif di masyarakat. Melalui regulasi terbaru, akses publik untuk memiliki banyak akun buy now pay later (BNPL) di berbagai platform akan segera di batasi. Langkah ini merupakan turunan teknis dari POJK Nomor 32 Tahun 2025 yang fokus pada penyelenggaraan layanan beli sekarang bayar nanti.

Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, menegaskan bahwa perusahaan pembiayaan kini di wajibkan menjalankan strategi pengelolaan risiko yang lebih ketat. Salah satu poin krusialnya adalah pembatasan penyaluran pembiayaan, termasuk limitasi jumlah platform yang boleh di gunakan oleh satu debitur.

Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Kepemilikan akun BNPL di banyak aplikasi sekaligus terbukti meningkatkan beban utang secara tidak terkendali. Kondisi tersebut sering kali membuat kewajiban pembayaran bulanan melampaui kapasitas pendapatan riil pengguna. Efek dominonya jelas: risiko gagal bayar melonjak tajam.

Baca Juga :  Cara Aktivasi Paket Murah Telkomsel 2026, Bisa Lewat Kode Dial Rahasia

Data menunjukkan tren penggunaan “utang instan” ini terus meroket. Hingga Maret 2026, pembiayaan paylater tumbuh signifikan sebesar 55,85 persen secara tahunan (year on year) dengan nilai menembus Rp12,81 triliun. Angka ini naik dari posisi Februari 2026 yang berada di level 53,53 persen. Lonjakan ini di picu oleh tingginya konsumsi masyarakat selama periode Ramadan dan Idulfitri.

Merespons fenomena ini, OJK mewajibkan penyedia layanan memperkuat proses penilaian kredit (credit scoring). Perusahaan tidak boleh sekadar menyetujui pinjaman, melainkan harus melakukan asesmen mendalam terhadap kemampuan bayar calon nasabah.

Baca Juga :  Mandiri Sekuritas Rilis Sukuk Tabungan ST016, Pilihan Investasi Syariah Aman

Berdasarkan POJK Nomor 32 Tahun 2025 yang berlaku sejak 15 Desember 2025, operasional paylater kini eksklusif hanya untuk bank umum dan perusahaan pembiayaan resmi. Bank wajib tunduk pada aturan perbankan, sementara perusahaan pembiayaan harus mengantongi izin khusus dari OJK.

Regulasi ini juga mencakup standarisasi mekanisme penagihan, pelaporan berkala, hingga prosedur penghentian layanan. Bagi masyarakat, aturan ini adalah alarm untuk lebih bijak mengelola pengeluaran. Pastikan Anda hanya memiliki akun paylater sesuai kebutuhan mendesak agar skor kredit tetap terjaga dan terhindar dari jeratan utang yang melilit. (Nd/*)

Berita Terkait

Ekspor Indonesia Ditargetkan Tembus USD 315 Miliar pada 2026
Paylater Makin Diminati, Penolong atau Beban Finansial?
Reels Instagram Kini Bisa Jadi Sumber Komisi Shopee
Trik Rahasia Seller Shopee Agar Margin Bebas Tergerus Potongan Baru
Mengapa Bisnis Event Organizer Semakin Dilirik? Ini Strategi Sukses Memulainya
Nilai Tukar Ringgit Menguat? Cek Kurs MYR ke IDR Terbaru Sebelum Bertransaksi
Ingin Pinjam Dana Lewat GoPay? Begini Cara Mengajukan dan Syarat Terbarunya
Ingin Limit SPinjam Naik? Ini Cara Meningkatkan Peluangnya
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Ekspor Indonesia Ditargetkan Tembus USD 315 Miliar pada 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:04 WIB

Paylater Makin Diminati, Penolong atau Beban Finansial?

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:04 WIB

Reels Instagram Kini Bisa Jadi Sumber Komisi Shopee

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:05 WIB

Trik Rahasia Seller Shopee Agar Margin Bebas Tergerus Potongan Baru

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:07 WIB

Mengapa Bisnis Event Organizer Semakin Dilirik? Ini Strategi Sukses Memulainya

Berita Terbaru

Fitur Anti-Maling Android Bisa Kunci Ponsel Otomatis (Foto: Medcom/ChatGPT)

Teknologi

Fitur Anti-Maling Android Bisa Kunci Ponsel Otomatis

Selasa, 18 Agu 2026 - 07:05 WIB

Begini Cara Mengaktifkan Peringatan Gempa di HP Android (Foto: ChatGPT)

Gadget

Begini Cara Mengaktifkan Peringatan Gempa di HP Android

Senin, 17 Agu 2026 - 20:17 WIB

Rekam Wajah Orang di Tempat Umum Bisa Berujung Hukum? (Foto: ChatGPT)

Nasional

Rekam Wajah Orang di Tempat Umum Bisa Berujung Hukum?

Senin, 17 Agu 2026 - 07:06 WIB

Merasa Makan Sedikit tapi Berat Badan Naik? Ini Kata Ahli (Foto: ChatGPT)

Kesehatan

Merasa Makan Sedikit tapi Berat Badan Naik? Ini Kata Ahli

Minggu, 16 Agu 2026 - 20:30 WIB

Danantara CX100 Dibuka, Ini Dampaknya bagi Pelanggan BUMN (Foto: Danantara/medcom)

Nasional

Danantara CX100 Dibuka, Ini Dampaknya bagi Pelanggan BUMN

Minggu, 16 Agu 2026 - 13:02 WIB