Topik POJK 32/2025

OJK Perketat Celah Utang Paylater, Penggunaan Multi-Akun Bakal Dibatasi

Bisnis

OJK Perketat Celah Utang Paylater, Penggunaan Multi-Akun Bakal Dibatasi

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 - 15:02 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:02 WIB

Kabarinaja.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat meredam potensi ledakan utang konsumtif di masyarakat. Melalui regulasi terbaru, akses publik untuk memiliki banyak akun…