Kabarinaja.id – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) resmi membuka rekrutmen Penggerak HAM 2026 untuk mengisi 200 formasi di berbagai daerah. Lowongan kerja ini menjadi peluang besar bagi lulusan SMA sederajat yang ingin berkontribusi langsung dalam program negara. Terlebih lagi, pemerintah menjanjikan honorarium bulanan yang setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) masing-masing wilayah penempatan.
Proses pendaftaran daring terjadwal berlangsung singkat, yakni mulai 20 hingga 24 Juni 2026. Para personel terpilih nantinya akan bertugas mendukung Program Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM. Langkah taktis ini beriringan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 guna memperkuat pilar HAM menuju Indonesia Emas 2045.
Peran dan Tugas Penting Penggerak HAM
Tenaga Penggerak HAM merupakan personel non-ASN serta bukan bagian dari Aparatur Desa. Mereka lolos seleksi terbuka untuk menjadi ujung tombak kementerian di tingkat akar rumput. Berdasarkan cetak biru program, para pekerja sosial ini mengemban sejumlah tanggung jawab krusial di wilayah penempatan.
-
Mengedukasi masyarakat mengenai penguatan kapasitas HAM.
-
Mengidentifikasi serta memetakan pemenuhan hak dasar warga lokal.
-
Menerima sekaligus melaporkan indikasi pelanggaran HAM di lapangan.
-
Memitigasi potensi konflik sosial dan mendampingi program berperspektif HAM.
-
Menyusun laporan berkala untuk Kantor Wilayah Kementerian HAM.
Seluruh personel akan tersebar di desa, kelurahan, dan kampung binaan Sadar HAM di Indonesia. Informasi mengenai titik lokasi penempatan secara spesifik dapat diakses melalui portal resmi kementerian.
Persyaratan Lengkap Pelamar
Kementerian HAM menetapkan sejumlah kriteria ketat untuk menyaring kandidat terbaik. Pelamar wajib memperhatikan detail persyaratan administrasi sebelum mengirimkan berkas digital mereka.
-
Warga Negara Indonesia yang setia pada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
-
Usia minimal 22 tahun dan maksimal 45 tahun saat mendaftar.
-
Pendidikan minimal SMA atau sederajat.
-
Wajib berdomisili di desa/kelurahan/kampung lokasi penempatan (bukti KTP dan Surat Keterangan Domisili).
-
Memiliki rekam jejak pengalaman kerja atau organisasi di bidang HAM, pemberdayaan masyarakat, pendampingan sosial, atau pelayanan publik.
-
Bukan bagian dari CPNS, ASN, CPPPK, PPPK, TNI, Polri, maupun Aparatur Desa.
-
Bebas dari keanggotaan partai politik, politik praktis, serta organisasi terlarang.
-
Tidak sedang menjalani sanksi disiplin atau berstatus lulus seleksi ASN yang menunggu NIP.
-
Menguasai komputer, minimal program perkantoran dasar dan internet.
-
Menyertakan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari fasilitas kesehatan pemerintah.
-
Bersedia menandatangani perjanjian kerja penuh waktu (full-time).
-
Menyerahkan Surat Keterangan Bebas Narkoba setelah dinyatakan lolos seleksi akhir.
Jadwal dan Tahapan Seleksi
Proses seleksi berjalan dinamis sepanjang pertengahan tahun ini. Calon peserta disarankan mencatat lini masa penting berikut agar tidak terlewat.
-
Pengumuman Seleksi: 10–19 Juni 2026
-
Pendaftaran Online: 20–24 Juni 2026
-
Seleksi Administrasi: 25–30 Juni 2026
-
Pengumuman Hasil Administrasi: 1 Juli 2026
-
Masa Sanggah Administrasi: 2–3 Juli 2026
-
Pengumuman Pascasanggah & Jadwal Tes Esai: 6 Juli 2026
-
Seleksi Kompetensi Bidang HAM (Esai): 7–10 Juli 2026
-
Pengumuman Hasil Esai & Jadwal Wawancara: 17 Juli 2026
-
Pelaksanaan Wawancara: 21–24 Juli 2026
-
Pengumuman Final Kelulusan: 27 Juli 2026
-
Kontrak, Pelatihan, & Pengukuhan: 28–31 Juli 2026
-
Masa Kerja & Evaluasi Program: 1 Agustus–31 Desember 2026
Tata Cara Pendaftaran Online
Kementerian HAM menegaskan bahwa rekrutmen Penggerak HAM 2026 ini bebas biaya atau gratis. Aplikasi pendaftaran hanya dapat diakses melalui situs resmi https://rekrutmen-penggerakham.kemenham.go.id/.
Mekanisme pendaftaran dimulai dengan membuat akun baru dan mengisi formulir data diri secara valid. Selanjutnya, pilih satu lokasi penempatan yang sesuai dengan alamat domisili Anda.
Langkah terakhir adalah mengunggah berkas penunjang berformat PDF. Berkas tersebut mencakup surat lamaran dan surat pernyataan bermeterai, e-KTP, Kartu Keluarga, pas foto formal (4×6 latar biru), ijazah asli, transkrip nilai, CV, serta surat keterangan sehat. Pastikan semua dokumen terbaca jelas sebelum menyelesaikannya paling lambat 24 Juni 2026. (Wd/*)









