Surya: Sisi Hukum Kasus Bank Jambi, Perlu Cross Check Balancing Data Nasabah Ke Bank Indonesia

pavicon

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarinaja,Jambi – Setelah beberapa waktu lalu Bank Jambi mengalami gangguan, kini pelayanan operasional bank plat merah tersebut telah kembali normal.

Saat ini, aktivitas perbankan di kantor cabang, baik melalui teller maupun customer service (CS), sudah dapat melayani nasabah seperti biasanya.

Direktur Operasional Bank Jambi, Zulfikar, seperti dikutip dari Jtzen.com menjelaskan bahwa pembukaan layanan operasional sudah dilakukan secara bertahap usai libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M.

“Untuk layanan di kantor, baik teller maupun CS, saat ini sudah berjalan normal seperti biasa,” kata Zulfikar.

Namun meski diklaim berjalan normal, hal itu tidak serupa dengan faktanya karena masih belum ada pemulihan selayaknya cyber system bank yang secure untuk para nasabah bank

Baca Juga :  Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Dalam hal ini praktisi hukum memberikan saran agar Bank Jambi mengambil langkah hukum, sehingga bisa memberikan akses kepada nasabah untuk dapat melakukan crosscheck balancing manajemen peristiwa ini.

Hal itu diutarakan oleh R Surya Nuswantoro SH.,MH lawyer dari Firma One Law Firm yang eksis di ibu Kota Jakarta namun kelahiran Provinsi Jambi, menurutnya langkah lanjut Bank Jambi dari sisi hukum tadi membuat nasabah yang terdampak menjadi jelas permasalahan yang terjadi kepada dana mereka kemarin, jelas sebab masalahnya.

Baca Juga :  Elpisina Teguhkan Semangat Kebangsaan untuk Pembangunan Daerah Berkeadilan

Surya menuturkan sebagai bank pembangunan daerah, Bank Jambi memiliki dukungan struktural dari pemerintah daerah selaku pemegang saham pengendali, termasuk opsi penguatan permodalan melalui penyertaan modal daerah (PMD).

Terkait masalah kemarin dari sisi hukum, Pendekatan yang lebih tepat adalah memastikan pemulihan sistem (system recovery), serta meningkatkan transparansi komunikasi kepada nasabah.

Dalam hal ini apabila belum ada pemulihan maka dapat untuk nasabah melaporkan tindakan yang terjadi ke Otoritas Jasa Keuangan karena hal ini mengakibatkan hal merugikan bagi masyarakat yang berada di pelosok dan mengharapkan transaksi menggunakan bank jambi

Berita Terkait

Idul Fitri Klinik Pratama Asisi Terus Berikan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Takjil On The Road Sambut HUT ke 11 klinik Pratama Asisi di Ramadhan 1447 Hijriah
Harapan Baru Nelayan, Monadi dan PT KMH Lepas Ribuan Benih Ikan di Danau Kerinci
Babak Baru Polemik Stockpile Batubara Aur Kenali: DPRD Desak Penghentian Aktivitas
PLTA Merangin Hidro Buka Suara Soal Menyusutnya Debit Air Danau Kerinci
Elpisina Teguhkan Semangat Kebangsaan untuk Pembangunan Daerah Berkeadilan
Kembalikan Formulir, Fadhillah Hasrul Pastikan Duduk Kembali Jadi Ketum Perbasi Jambi
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Elpisina: Literasi Kebangsaan dan Literasi Digital Harus Berjalan Beriringan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:14 WIB

Surya: Sisi Hukum Kasus Bank Jambi, Perlu Cross Check Balancing Data Nasabah Ke Bank Indonesia

Selasa, 24 Maret 2026 - 18:39 WIB

Idul Fitri Klinik Pratama Asisi Terus Berikan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:25 WIB

Takjil On The Road Sambut HUT ke 11 klinik Pratama Asisi di Ramadhan 1447 Hijriah

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:59 WIB

Harapan Baru Nelayan, Monadi dan PT KMH Lepas Ribuan Benih Ikan di Danau Kerinci

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:10 WIB

Babak Baru Polemik Stockpile Batubara Aur Kenali: DPRD Desak Penghentian Aktivitas

Berita Terbaru