Kabarinaja,Jambi – Setelah beberapa waktu lalu Bank Jambi mengalami gangguan, kini pelayanan operasional bank plat merah tersebut telah kembali normal.
Saat ini, aktivitas perbankan di kantor cabang, baik melalui teller maupun customer service (CS), sudah dapat melayani nasabah seperti biasanya.
Direktur Operasional Bank Jambi, Zulfikar, seperti dikutip dari Jtzen.com menjelaskan bahwa pembukaan layanan operasional sudah dilakukan secara bertahap usai libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M.
“Untuk layanan di kantor, baik teller maupun CS, saat ini sudah berjalan normal seperti biasa,” kata Zulfikar.
Namun meski diklaim berjalan normal, hal itu tidak serupa dengan faktanya karena masih belum ada pemulihan selayaknya cyber system bank yang secure untuk para nasabah bank
Dalam hal ini praktisi hukum memberikan saran agar Bank Jambi mengambil langkah hukum, sehingga bisa memberikan akses kepada nasabah untuk dapat melakukan crosscheck balancing manajemen peristiwa ini.
Hal itu diutarakan oleh R Surya Nuswantoro SH.,MH lawyer dari Firma One Law Firm yang eksis di ibu Kota Jakarta namun kelahiran Provinsi Jambi, menurutnya langkah lanjut Bank Jambi dari sisi hukum tadi membuat nasabah yang terdampak menjadi jelas permasalahan yang terjadi kepada dana mereka kemarin, jelas sebab masalahnya.
Surya menuturkan sebagai bank pembangunan daerah, Bank Jambi memiliki dukungan struktural dari pemerintah daerah selaku pemegang saham pengendali, termasuk opsi penguatan permodalan melalui penyertaan modal daerah (PMD).
Terkait masalah kemarin dari sisi hukum, Pendekatan yang lebih tepat adalah memastikan pemulihan sistem (system recovery), serta meningkatkan transparansi komunikasi kepada nasabah.
Dalam hal ini apabila belum ada pemulihan maka dapat untuk nasabah melaporkan tindakan yang terjadi ke Otoritas Jasa Keuangan karena hal ini mengakibatkan hal merugikan bagi masyarakat yang berada di pelosok dan mengharapkan transaksi menggunakan bank jambi









