Registrasi SIM Pakai Face Recognition Mulai Juli 2026, Ini Risikonya

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Registrasi SIM Pakai Face Recognition Mulai Juli 2026, Ini Risikonya

Registrasi SIM Pakai Face Recognition Mulai Juli 2026, Ini Risikonya

Kabarinaja.id – Pemerintah akan memberlakukan registrasi kartu SIM berbasis pengenalan wajah (face recognition) secara nasional mulai 1 Juli 2026. Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 7 Tahun 2026 ini di tujukan untuk memperkuat proses verifikasi identitas pelanggan sekaligus mengurangi penyalahgunaan data kependudukan.

Sejumlah pengamat keamanan siber mendukung langkah tersebut. Namun, mereka menilai efektivitas kebijakan ini akan di tentukan oleh kualitas data biometrik, kesiapan infrastruktur teknologi, serta kemampuan pemerintah menjaga keamanan data pribadi masyarakat.

Face Recognition Dinilai Jadi Solusi Penyalahgunaan Identitas

Konsultan IT sekaligus Pengamat Keamanan Siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menyebut penggunaan biometrik wajah merupakan langkah yang tepat untuk menghadapi maraknya penyalahgunaan identitas setelah berbagai kasus kebocoran data kependudukan dalam beberapa tahun terakhir.

“Penerapan face recognition adalah langkah yang tepat dan memang sudah seharusnya di lakukan,” kata Alfons.

Menurutnya, sistem registrasi SIM yang selama ini menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) sebenarnya sudah cukup baik selama data kependudukan tetap aman. Masalah muncul ketika data tersebut bocor dan dapat di akses pihak yang tidak berwenang.

Alfons menyoroti dugaan kebocoran 337 juta data kependudukan yang sempat di perjualbelikan pada 2023. Ia juga mengingatkan adanya penawaran data sekitar 200 juta penduduk Indonesia di forum peretasan pada 2021. Kondisi itu membuat NIK dan KK tidak lagi dapat di jadikan satu-satunya faktor verifikasi yang aman.

Ia menjelaskan bahwa data kependudukan yang bocor berpotensi di gunakan untuk berbagai tindak kejahatan, mulai dari registrasi SIM prabayar ilegal hingga pembukaan rekening yang di pakai menampung hasil kejahatan digital.

Baca Juga :  Bahaya Kebanyakan Makan Telur Setiap Hari, Taruhannya Jantung dan Ginjal

Lebih lanjut, Alfons mengungkapkan bahwa hingga April 2026, kerugian akibat kejahatan siber yang di laporkan ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah mencapai sekitar Rp9,5 triliun. Karena itu, verifikasi berbasis biometrik di nilai mampu memberikan lapisan keamanan tambahan yang lebih sulit di palsukan di banding data administratif semata.

Foto e-KTP Lama Berpotensi Menurunkan Akurasi

Meski mendukung kebijakan tersebut, Alfons mengingatkan adanya sejumlah tantangan teknis yang perlu di antisipasi pemerintah.

Salah satu persoalan utama berkaitan dengan data biometrik yang di gunakan sebagai referensi pencocokan wajah. Menurutnya, sebagian besar foto yang tersimpan di database Dukcapil berasal dari proses perekaman e-KTP pada periode 2011 hingga 2012.

Kondisi ini berpotensi menimbulkan kendala karena sistem harus mencocokkan wajah pengguna saat ini dengan foto yang di ambil lebih dari sepuluh tahun lalu. Perubahan usia, berat badan, bentuk wajah, hingga kualitas kamera saat perekaman awal dapat memengaruhi tingkat keberhasilan verifikasi.

“Kalau foto referensinya sudah lama dan kualitasnya kurang baik, kemungkinan gagal verifikasi tentu akan meningkat,” ujar Alfons.

Tingkat akurasi menjadi faktor penting karena sistem registrasi baru mengharuskan adanya tingkat kemiripan wajah yang tinggi sebelum identitas pengguna di nyatakan valid.

Infrastruktur Harus Siap Hadapi Lonjakan Verifikasi

Alfons juga menyoroti kesiapan infrastruktur pendukung. Ia menilai sistem registrasi berbasis wajah akan sangat bergantung pada layanan data kependudukan yang di gunakan dalam proses verifikasi.

Apabila server atau sistem pendukung mengalami gangguan, proses registrasi pelanggan berisiko tertunda. Tantangan tersebut di nilai semakin besar di wilayah yang masih menghadapi keterbatasan akses internet atau ketika terjadi gangguan layanan dalam skala luas.

Baca Juga :  Microchip Rilis Retimer PCIe 6.0 untuk Atasi Latensi AI

Karena itu, pemerintah perlu memastikan ketersediaan infrastruktur yang andal sekaligus menyiapkan mekanisme cadangan agar layanan tetap berjalan ketika terjadi kendala teknis.

Kepercayaan Publik Jadi Faktor Penentu

Di luar persoalan teknis, Alfons menilai aspek kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan data biometrik menjadi tantangan yang tidak kalah penting.

Menurutnya, pemerintah harus mampu menjamin bahwa data wajah yang di kumpulkan dalam proses registrasi benar-benar terlindungi dan tidak memunculkan risiko baru pada masa mendatang.

“Keamanan data pribadi harus menjadi prioritas utama. Kalau masyarakat tidak percaya datanya aman, implementasi kebijakan ini akan menghadapi tantangan tersendiri,” katanya.

Ia juga mendorong di lakukannya audit keamanan independen secara berkala, peningkatan transparansi tata kelola data biometrik, serta penerapan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) secara konsisten.

Masyarakat Disarankan Perbarui Data Kependudukan

Menjelang penerapan nasional pada Juli 2026, masyarakat di sarankan memastikan data kependudukan yang di miliki masih sesuai dengan kondisi terkini.

Bagi warga yang kerap mengalami kendala verifikasi biometrik pada layanan digital, pembaruan foto di Dukcapil dapat menjadi langkah antisipasi untuk mengurangi risiko kegagalan verifikasi.

Sementara itu, pemerintah juga di dorong meningkatkan kualitas data biometrik yang tersimpan, memperkuat infrastruktur pendukung, serta memastikan kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas tetap memperoleh akses registrasi yang mudah.

“Teknologinya sudah tepat. Yang perlu di pastikan sekarang adalah kesiapan data, infrastruktur, dan perlindungan datanya,” tutup Alfons. (Wd/*)

Berita Terkait

Samsung SFT 2026 Latih Anak Muda Kembangkan Solusi AI
Apple Garap Dua Game Controller, Terungkap di macOS 26.7
AI Makin Cepat, Mengapa Keterampilan Manusia Tetap Penting?
Fitur Tersembunyi Google Maps yang Jarang Diketahui
Peringatan Keamanan Windows 11 Terus Muncul, Ini Penyebabnya
Dugaan Monopoli Game Digital, Sony Bayar Rp120 Miliar
AMD Zen 6 AM5, Upgrade CPU Tak Perlu Ganti Motherboard
Data 12 TB Steam Bocor, Jejak Half-Life 2 Ikut Terungkap
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 09:05 WIB

Samsung SFT 2026 Latih Anak Muda Kembangkan Solusi AI

Selasa, 8 September 2026 - 07:08 WIB

Apple Garap Dua Game Controller, Terungkap di macOS 26.7

Minggu, 6 September 2026 - 09:05 WIB

AI Makin Cepat, Mengapa Keterampilan Manusia Tetap Penting?

Minggu, 6 September 2026 - 07:04 WIB

Fitur Tersembunyi Google Maps yang Jarang Diketahui

Jumat, 4 September 2026 - 13:02 WIB

Peringatan Keamanan Windows 11 Terus Muncul, Ini Penyebabnya

Berita Terbaru

Ilustrasi Netflix  (Foto: medcom)

Nasional

Royalti Netflix Rp75 Miliar, LMKN Siapkan Langkah Hukum

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:04 WIB

Mask of Idris Buka Petualangan Baru di Code Vein II (Foto:

Game

Mask of Idris Buka Petualangan Baru di Code Vein II

Jumat, 11 Sep 2026 - 07:05 WIB

Jurnalis Hilang Selat Sunda Dicari Warga Carita (Foto:  metrotv/medcom)

Nasional

Jurnalis Hilang Selat Sunda Dicari Warga Carita

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:06 WIB

Evil Tung Tung Tung Sahur Bikin Geger di Valorant (Foto: X/Dexerto/medcom)

Game

Evil Tung Tung Tung Sahur Bikin Geger di Valorant

Kamis, 10 Sep 2026 - 19:05 WIB