Jadi Tersangka, Ruben Onsu Siapkan Ganti Rugi Rp4,4 Miliar

Kuasa hukum menyebut Ruben Onsu siap kooperatif dan membuka peluang penyelesaian perkara secara damai.

- Jurnalis

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ruben Onsu Siapkan Ganti Rugi Rp4,4 Miliar (Foto: KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi/kompas)

Ruben Onsu Siapkan Ganti Rugi Rp4,4 Miliar (Foto: KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi/kompas)

Kabarinaja.id Ruben Onsu menyiapkan langkah penyelesaian damai setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi. Melalui kuasa hukumnya, Machi Ahmad, Ruben disebut siap membahas pengembalian kerugian kepada pihak pelapor.

Nilai yang tengah menjadi pembahasan mencapai Rp4,4 miliar. Angka tersebut lebih besar dari nilai kerugian dalam laporan polisi karena telah memperhitungkan bunga dan komponen lainnya.

Ruben Onsu Buka Peluang Penyelesaian Damai

Machi Ahmad mengatakan komunikasi dengan pihak pelapor sudah dilakukan melalui masing-masing kuasa hukum. Pembicaraan tersebut diarahkan untuk mencari kemungkinan penyelesaian perkara secara damai.

“Kita sudah komunikasi juga kepada pihak pelapor, lawyer to lawyer, pengacara ke pengacara,” kata Machi Ahmad, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin, 24 Agustus 2026.

Menurut Machi, pihak pelapor disebut lebih mengutamakan penyelesaian persoalan kerugian daripada memenjarakan Ruben. Meski demikian, proses hukum tetap berlangsung sesuai mekanisme yang sedang berjalan.

Baca Juga :  Global Minimum Tax Berpotensi Sumbang Rp4,49 Triliun ke Kas Negara

“Mereka juga fokusnya untuk tidak untuk memenjarakan, tapi proses hukum memang terus berjalan,” ujar Machi.

Nilai Kerugian Mencapai Rp4,4 Miliar

Persoalan nilai penggantian menjadi salah satu bagian yang sedang dipersiapkan pihak Ruben. Machi menyebut angka dalam laporan polisi tercatat sebesar Rp3,5 miliar.

Namun, perhitungan tersebut kemudian berkembang setelah memasukkan bunga dan sejumlah komponen lainnya. “Kalau di LP (laporan polisi) Rp3,5 miliar, tapi dengan bunga dan lain-lain, Rp4,4 miliar,” ungkap Machi.

Besaran tersebut menjadi salah satu poin penting dalam upaya mencari penyelesaian antara kedua pihak. Pihak Ruben juga tengah menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk proses pemeriksaan berikutnya.

Siap Kooperatif Saat Dipanggil Polisi

Machi memastikan Ruben akan bersikap kooperatif apabila kembali dipanggil penyidik. Tim hukum juga telah meminta kesempatan untuk melengkapi sejumlah dokumen yang masih diperlukan.

“Mas Ruben juga pastinya kooperatif nantinya apabila dipanggil nanti sebagai tersangka,” kata Machi.

Baca Juga :  Weak Hero Class 3 akan Tayang 2026, Konflik Union Makin Brutal

Dokumen tersebut akan disiapkan menjelang pemeriksaan Ruben sebagai tersangka. Langkah itu dilakukan bersamaan dengan pembahasan terkait penyelesaian kerugian yang dipersoalkan pelapor.

Ruben Dijadwalkan Diperiksa 28 Agustus

Ruben Onsu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 20 Agustus 2026. Pemeriksaan sebagai tersangka dijadwalkan berlangsung pada 28 Agustus 2026.

Perkara tersebut bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan. Laporan diajukan P sebagai kuasa dari korban berinisial DM pada 22 Agustus 2025.

Kasus tersebut berkaitan dengan kerja sama modal usaha yang sebelumnya ditawarkan kepada DM. Dari kesepakatan itu, korban kemudian mengaku mengalami kerugian finansial.

Proses hukum kini memasuki tahap pemeriksaan Ruben sebagai tersangka. Pada saat yang sama, pihaknya membuka ruang pembicaraan mengenai penggantian kerugian dan kemungkinan penyelesaian secara damai. (Wd/*)

Berita Terkait

Film Always LALISA Tayang di Indonesia 12 Oktober 2026
Masa Kecil Bahlil Jadi Serial Animasi, Episode Perdana Hampir 1 Juta Penonton
4 Drakor Terbaru September 2026, Ada Hyun Bin dan Son Ye Jin
Hanung Bramantyo Ungkap Alasan Batal Remake Film G30S/PKI
Klan Raikage Disebut Mirip Uzumaki, Ini Dua Alasannya
Sinopsis Film Harusnya Horror dan Daftar Pemain
Film “Harusnya Horror” Reza Arap Tembus 305 Ribu Penonton
Lirik Lagu Terpesona BCL ft. Josh Flo dan Maknanya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:06 WIB

Film Always LALISA Tayang di Indonesia 12 Oktober 2026

Selasa, 1 September 2026 - 17:02 WIB

Masa Kecil Bahlil Jadi Serial Animasi, Episode Perdana Hampir 1 Juta Penonton

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:05 WIB

4 Drakor Terbaru September 2026, Ada Hyun Bin dan Son Ye Jin

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:14 WIB

Hanung Bramantyo Ungkap Alasan Batal Remake Film G30S/PKI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Klan Raikage Disebut Mirip Uzumaki, Ini Dua Alasannya

Berita Terbaru

IdeaFest 2026 (Foto: medcom)

Teknologi

AI Makin Cepat, Mengapa Keterampilan Manusia Tetap Penting?

Minggu, 6 Sep 2026 - 09:05 WIB

Fitur Tersembunyi Google Maps yang Jarang Diketahui (Foto: medcom)

Teknologi

Fitur Tersembunyi Google Maps yang Jarang Diketahui

Minggu, 6 Sep 2026 - 07:04 WIB

Kolase makanan kekinian yang dapat menjadi inspirasi bagi pemula untuk memulai usaha kuliner dari rumah.

Kuliner

10 Ide Jualan Kekinian yang Bisa Dimulai dari Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 21:04 WIB

Ilustrasi yang menggambarkan Al-Khawarizmi mempelajari matematika di masa lalu, sementara konsep algoritma berkembang menjadi bagian penting teknologi digital masa kini.

Tokoh

Al-Khawarizmi dan Algoritma yang Mengubah Dunia

Sabtu, 5 Sep 2026 - 19:07 WIB

Seorang penjual mempromosikan kaus melalui siaran langsung dengan bantuan kamera dan ring light. (Foto: pegadaian/Ai)

Ekonomi

Cara Jualan di TikTok Shop agar Produk Lebih Mudah Laku

Sabtu, 5 Sep 2026 - 17:06 WIB