Ekspor Batu Bara dan Sawit Wajib Lapor DSI Mulai 1 Juni

pavicon

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ekspor Batu Bara dan Sawit Wajib Lapor DSI Mulai 1 Juni (Foto: Heri Purnomo/detik)

Ekspor Batu Bara dan Sawit Wajib Lapor DSI Mulai 1 Juni (Foto: Heri Purnomo/detik)

Kabarinaja.id – Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan satu pintu untuk ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Mulai Senin, 1 Juni 2026, para pelaku usaha yang mengekspor batu bara, kelapa sawit, dan paduan besi (ferroalloy) wajib melaporkan aktivitas perdagangan mereka ke badan usaha milik negara (BUMN) tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa tanggal 1 Juni merupakan awal masa transisi. Sepanjang periode ini, perusahaan eksportir tetap dapat menjalankan aktivitas pengiriman barang ke luar negeri seperti biasa. Namun, mereka kini memikul tanggung jawab baru untuk menyerahkan laporan kegiatan ekspornya melalui PT DSI.

“Implementasi akan berlaku mulai besok, 1 Juni 2026 yang merupakan periode transisi, di mana kegiatan ekspor berjalan seperti biasa oleh perusahaan yang bersangkutan, namun demikian kewajiban bagi perusahaan ekspor untuk melaporkan kegiatan ekspornya melalui PT DSI sebagai BUMN ekspor,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026).

Baca Juga :  200+ Nama FF Jagoan CS Keren Terbaru 2026, Tinggal Copas Bikin Auto Disegani Musuh

Para pengusaha dapat mengakses layanan pelaporan ini melalui portal CEISA 4.0 yang di kelola oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Pemerintah bakal memantau dan mengevaluasi jalannya sistem pelaporan baru tersebut selama tiga bulan pertama masa transisi. Evaluasi berkala ini menjadi landasan penting sebelum pemerintah menerapkan kebijakan ekspor satu pintu tahap berikutnya.

Target Implementasi Penuh

Pemerintah menargetkan sistem ekspor satu pintu ini berjalan secara menyeluruh paling lambat pada 1 Januari 2027. Tenggat waktu tersebut sengaja di rancang agar para eksportir, asosiasi usaha, dan pihak-pihak terkait mempunyai durasi yang cukup untuk menyesuaikan diri dengan sistem administrasi yang baru.

Baca Juga :  Bocoran Jadwal Rilis Xiaomi 17T Series, Siap Menggebrak Pasar Flagship Killer September 2026

Airlangga menegaskan bahwa kebijakan ini memprioritaskan stabilitas dunia usaha dan perdagangan nasional. Pemerintah berkomitmen memastikan arus logistik barang, realisasi volume ekspor, hingga kontrak dagang internasional yang sudah berjalan tetap berjalan tanpa gangguan. Kesepakatan legal antara para eksportir domestik dengan mitra dagang luar negeri di pastikan tetap di hormati sepenuhnya.

Melalui masa transisi yang terukur, pemerintah optimistis iklim investasi di Indonesia tetap kondusif. Langkah ini juga bertujuan untuk memperkuat kepercayaan para mitra dagang global terhadap kepastian regulasi di tanah air. Tata kelola baru tersebut di harapkan mampu mengoptimalkan nilai ekspor komoditas strategis sehingga memberi dampak instan bagi penguatan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat luas. (Wd/*)

Berita Terkait

Aturan Pajak UMKM 0,5% Direvisi, Selebgram Kini Dilarang Pakai
Saham AS Jadi Primadona Baru Investor Muda di Asia Tenggara
PHK Diperkirakan Menembus 100 Ribu Kasus Jika Rupiah Terus Tertekan
Harga Minyak Brent Anjlok 5% ke USD 94 per Barel
Rupiah Melemah ke Rp17.856 per Dolar AS, Pasar Komoditas Emas Ikut Anjlok
Tencent dan Krafton Suntik Rp1,4 Triliun ke The Black Label, Siap Dominasi Pasar Hiburan Global
Waspada Modus Baru Pelunasan Utang Pinjol, OJK Deteksi Entitas Mirip Malahayati
Prancis Berada di Zona Merah Kejahatan Fisik yang Menyasar Pemegang Bitcoin
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:07 WIB

Ekspor Batu Bara dan Sawit Wajib Lapor DSI Mulai 1 Juni

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:30 WIB

Aturan Pajak UMKM 0,5% Direvisi, Selebgram Kini Dilarang Pakai

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:07 WIB

Saham AS Jadi Primadona Baru Investor Muda di Asia Tenggara

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:06 WIB

PHK Diperkirakan Menembus 100 Ribu Kasus Jika Rupiah Terus Tertekan

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:34 WIB

Harga Minyak Brent Anjlok 5% ke USD 94 per Barel

Berita Terbaru

Lenovo Rilis Gadget AI Anak Companion Device Harga 1 Jutaan (Foto: medcom)

Gadget

Lenovo Rilis Gadget AI Anak Companion Device Harga 1 Jutaan

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:07 WIB

Cara Download Roblox di Laptop untuk Live TikTok

Game

Cara Download Roblox di Laptop untuk Live TikTok

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:05 WIB

Ekspor Batu Bara dan Sawit Wajib Lapor DSI Mulai 1 Juni (Foto: Heri Purnomo/detik)

Bisnis

Ekspor Batu Bara dan Sawit Wajib Lapor DSI Mulai 1 Juni

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:07 WIB