Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 1,8 Kilometer

Kabarinaja.id

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 1,8 Kilometer (Foto: ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/kumparan)

Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 1,8 Kilometer (Foto: ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/kumparan)

Kabarinaja.id – Gunung Merapi kembali meluncurkan guguran awan panas sejauh 1,8 kilometer pada Kamis (2/7) pukul 23.58 WIB. Peningkatan aktivitas vulkanik ini membuat pihak berwenang memperketat pengamanan di sekitar kawasan puncak.

Badan Geologi melaporkan bahwa luncuran awan panas guguran tersebut mengarah ke barat daya, tepatnya ke hulu Kali Sat atau Kali Putih. Peristiwa ini tercatat memiliki amplitudo maksimal 53,05 mm dengan durasi gelombang selama 92,91 detik.

Dokumentasi visual dari Badan Geologi menunjukkan lava pijar berwarna kuning kemerahan meluncur deras dari mulut kawah. Batuan bersuhu tinggi tersebut kemudian menyebar ke berbagai arah saat mencapai kaki gunung.

Baca Juga :  GTA 6 Kuasai November 2026, Game Besar Pilih Menyingkir

Merespons kondisi tersebut, Badan Geologi meminta warga setempat maupun wisatawan untuk menjauhi radius berbahaya. Masyarakat harus menghindari seluruh alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi guna mengantisipasi ancaman banjir lahar dingin.

Status Siaga dan Penutupan Jalur Pendakian

Otoritas terkait hingga kini masih menetapkan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Kondisi yang belum stabil ini memicu perpanjangan penutupan jalur pendakian secara total.

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mengingatkan adanya risiko fatal jika masyarakat memaksakan diri mendekati puncak. Potensi bahaya primer berupa lontaran material pijar masih mengancam kawasan tersebut.

Baca Juga :  Kenduri Sko Berakhir, Ini Pesan Ninik Mamak Rio Jayo

Kepala BPPTKG, Agus Budi Santoso, menegaskan bahwa aktivitas pendakian di Gunung Merapi sangat dilarang demi keselamatan jiwa. Jika terjadi erupsi eksplosif, radius lontaran material vulkanik diperkirakan bisa mencapai 3 kilometer dari pusat kawah.

Jangkauan material berbahaya tersebut di prediksi mampu mencapai area yang selama ini menjadi jalur resmi serta batas akhir pendakian. Situasi ini di nilai sangat mengancam nyawa siapa saja yang nekat melanggar zona terlarang tersebut. (Wd/*)

Berita Terkait

Daftar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026 di 6 Daerah
Waspada Risiko DBD Saat El Nino Godzilla Melanda Indonesia
Syarat dan Jadwal Seleksi PPG Calon Guru 2026 Terbaru
Syarat Beasiswa Maung Depok 2026 Kuliah D3 dan S1 Gratis
Seleksi PPG Calon Guru 2026 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
BPJS Kesehatan Tunggu Dana Rp20 Triliun Cegah Gagal Bayar
Revisi UU Hak Cipta Bakal Atur Royalti Karya Jurnalistik
Cara Dapat Jersey Eksklusif di MyPertamina Pesta Bola
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 21:01 WIB

Daftar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026 di 6 Daerah

Senin, 6 Juli 2026 - 13:07 WIB

Waspada Risiko DBD Saat El Nino Godzilla Melanda Indonesia

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:03 WIB

Syarat dan Jadwal Seleksi PPG Calon Guru 2026 Terbaru

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:03 WIB

Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 1,8 Kilometer

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:09 WIB

Syarat Beasiswa Maung Depok 2026 Kuliah D3 dan S1 Gratis

Berita Terbaru

Daftar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026 di 6 Daerah (Foto: medcom)

Nasional

Daftar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026 di 6 Daerah

Senin, 6 Jul 2026 - 21:01 WIB

Iringan Pusaka Luhah Rio Jayo Sungai Penuh Usai Penobatan Pemangku Adat dalam Kenduri Sko Enam Luhah Sungai Penuh

Daerah

Kenduri Sko Berakhir, Ini Pesan Ninik Mamak Rio Jayo

Senin, 6 Jul 2026 - 15:56 WIB

Waspada Risiko DBD Saat El Nino Godzilla Melanda Indonesia (Foto: Ai)

Nasional

Waspada Risiko DBD Saat El Nino Godzilla Melanda Indonesia

Senin, 6 Jul 2026 - 13:07 WIB