Operator Seluler Siapkan Fitur Akumulasi Kuota Internet Imbas Gugatan di MK

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Operator Seluler Siapkan Fitur Akumulasi Kuota Internet Imbas Gugatan di MK

Operator Seluler Siapkan Fitur Akumulasi Kuota Internet Imbas Gugatan di MK

Kabarinaja.id – Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) bersama sejumlah operator seluler raksasa seperti Telkomsel, Indosat, dan XL berkomitmen menghadirkan paket layanan dengan fitur akumulasi kuota internet atau rollover. Langkah ini menjadi jawaban atas persidangan perkara Nomor 273/PUU-XXIII/2025 dan 33/PUU-XXIV/2026 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempersoalkan skema hangusnya sisa kuota internet konsumen.

Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O Baasir, menegaskan bahwa pihak asosiasi bersama operator seluler terus berupaya mengembangkan berbagai pilihan paket jasa layanan internet demi memberikan fleksibilitas yang lebih tinggi bagi para pelanggan. Pernyataan tersebut ia sampaikan langsung dalam sidang yang berlangsung di Gedung MK, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Marwan menjelaskan, variasi paket yang di siapkan mencakup layanan internet dengan fitur akumulasi kuota (rollover), non-rollover, hingga inovasi layanan lainnya. Ketersediaan pilihan ini bertujuan agar masyarakat dapat menentukan sendiri paket yang paling selaras dengan kebutuhan, kemampuan finansial, serta pola pemakaian masing-masing.

Baca Juga :  Microchip Rilis Retimer PCIe 6.0 untuk Atasi Latensi AI

Guna mendukung kebijakan tersebut, ATSI bersama penyedia layanan telekomunikasi berjanji meningkatkan transparansi serta kemudahan akses informasi bagi publik. Strategi yang di siapkan meliputi penyederhanaan informasi produk agar lebih mudah di pahami oleh pengguna. Operator seluler juga memperkuat kanal digital yang berfungsi memudahkan konsumen memantau sisa kuota secara berkala.

Upaya perlindungan hak konsumen turut menjadi fokus utama melalui optimalisasi sistem penanganan aduan serta evaluasi berkala terhadap mutu jaringan. Marwan menambahkan, langkah ini berjalan untuk meningkatkan pengalaman pengguna sekaligus menjaga keberlanjutan kualitas layanan industri telekomunikasi nasional.

Pihak asosiasi menyatakan terbuka untuk membuka ruang dialog bersama pemerintah selaku regulator, masyarakat umum, lembaga perlindungan konsumen, hingga akademisi. Diskusi berkala ini di nilai krusial untuk memastikan kepatuhan terhadap aspek perlindungan hak pelanggan tanpa mengganggu stabilitas industri. ATSI berkomitmen mengeksplorasi inovasi bernilai tambah seiring dengan perkembangan teknologi komunikasi modern.

Baca Juga :  Microsoft Rilis Xbox Series X25 Edisi Terbatas, Rayakan 25 Tahun Xbox

Gugatan ini sendiri bermula ketika seorang pengemudi ojek online, Didi Supandi, bersama pedagang kuliner, Wahyu Triana Sari, mempersoalkan kebijakan operator yang menghanguskan sisa kuota internet saat masa aktif paket berakhir. Keduanya bertindak sebagai Pemohon dalam uji materiil Pasal 71 angka 2 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Dalam sidang pemeriksaan pendahuluan pada Selasa (13/1/2026), Didi menyatakan bahwa regulasi dalam UU Cipta Kerja memberikan kelonggaran penuh bagi operator untuk menerapkan sistem kuota hangus tanpa ada kewajiban melakukan akumulasi bagi konsumen. Gugatan serupa dengan nomor perkara 33/PUU-XXIV/2026 juga di layangkan oleh seorang mahasiswa bernama TB Yaumul Hasan Hidayat.

Para Pemohon menilai amendemen Pasal 28 UU Telekomunikasi yang di integrasikan ke dalam UU Cipta Kerja tahun 2023 mengabaikan dinamika perkembangan teknologi informasi, khususnya terkait konsumsi data internet masyarakat saat ini. (Wd/*)

Berita Terkait

Cara Membuat Foto Bollywood Retro 1980-an di ChatGPT
Kacamata AI Makin Populer, Kekhawatiran Privasi Ikut Meningkat
Shopee PayLater Bisa Dicairkan? Ini Risiko dan Pilihannya
14 Aplikasi Video Call Gratis untuk Temani Komunikasi
BlockAway Proxy: Cara Pakai dan Risiko Keamanannya
Tren Foto 80-an Makin Viral, Ini Prompt AI yang Bisa Dicoba
BlockAway DuckDuckGo Itu Apa? Ini Fungsi Sebenarnya
Samsung SFT 2026 Latih Anak Muda Kembangkan Solusi AI
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:14 WIB

Cara Membuat Foto Bollywood Retro 1980-an di ChatGPT

Senin, 14 September 2026 - 10:05 WIB

Kacamata AI Makin Populer, Kekhawatiran Privasi Ikut Meningkat

Minggu, 13 September 2026 - 13:52 WIB

Shopee PayLater Bisa Dicairkan? Ini Risiko dan Pilihannya

Sabtu, 12 September 2026 - 19:02 WIB

14 Aplikasi Video Call Gratis untuk Temani Komunikasi

Sabtu, 12 September 2026 - 16:22 WIB

BlockAway Proxy: Cara Pakai dan Risiko Keamanannya

Berita Terbaru

Andre Taulany dan Amanda Rigby (Foto: youtube/medcom)

Showbiz

Andre Taulany dan Amanda Rigby Resmi Menikah

Minggu, 20 Sep 2026 - 21:18 WIB

Kabut Asap Perairan Jambi, Nelayan Diminta Waspada

Daerah

Kabut Asap Perairan Jambi, Nelayan Diminta Waspada

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:04 WIB

Tier List MLBB Season 42: Hero S-Tier Terbaru (Foto: duniagames)

Game

Tier List MLBB Season 42: Hero S-Tier Terbaru

Sabtu, 19 Sep 2026 - 09:06 WIB