Milenial dan Gen Z Paling Banyak Terjerat Kredit Macet Pinjol

Milenial dan Gen Z Dominasi 48,65% Kredit Macet Pinjol

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Milenial dan Gen Z Paling Banyak Terjerat Kredit Macet Pinjol

Milenial dan Gen Z Paling Banyak Terjerat Kredit Macet Pinjol

Kabarinaja.id – Struktur demografi peminjam layanan pendanaan bersama berbasis teknologi (pinjol) kini menunjukkan tren mengkhawatirkan. Kelompok usia produktif, yakni 19 hingga 34 tahun, resmi menjadi penyumbang terbesar kegagalan pembayaran di industri ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat porsi pendanaan macet dari kategori usia tersebut menyentuh angka 48,65 persen per Maret 2026.

Lonjakan ini berbanding lurus dengan masifnya adopsi aplikasi pinjaman di kalangan anak muda. Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, menegaskan bahwa tingginya eksposur risiko pada kelompok ini menuntut penguatan mekanisme penilaian kemampuan bayar. Tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) industri secara keseluruhan meroket ke level 4,54 persen pada Februari 2026, melonjak tajam dari angka 2,78 persen pada periode serupa di tahun sebelumnya.

Sektor konsumtif menjadi sumber utama tumpukan utang tak tertagih ini. Berbeda dengan sektor produktif, pinjaman konsumtif sangat bergantung pada stabilitas arus kas pribadi yang fluktuatif. Dampaknya, kemampuan bayar peminjam menjadi sangat rapuh terhadap perubahan kondisi ekonomi personal.

Baca Juga :  Hiswana Migas Jambi Berikan Bantuan Bagi Korban Banjir dan Longsor Sumatera

Hingga Maret 2026, sebanyak 16 penyelenggara pinjol memiliki rasio TWP90 di atas ambang batas 5 persen. Meski belum ada instruksi penghentian operasional secara total, OJK mewajibkan perusahaan-perusahaan tersebut memperketat manajemen risiko. Skema credit scoring harus di perbaiki guna memastikan dana hanya mengalir ke nasabah yang benar-benar mampu melunasi kewajibannya.

Akumulasi utang masyarakat melalui platform pinjol kini telah menembus angka psikologis Rp 101,03 triliun. Angka fantastis ini mencerminkan betapa besarnya ketergantungan publik terhadap akses modal instan, namun sekaligus menyimpan bom waktu jika tidak di barengi dengan literasi keuangan yang mumpuni.

Bahaya Multi-Akun Paylater dan Regulasi Baru

Selain pinjol konvensional, layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater turut masuk dalam radar pengawasan ketat. Kebiasaan masyarakat memiliki lebih dari satu akun paylater di anggap sebagai pemicu utama gagal bayar. Total kewajiban dari berbagai platform seringkali melampaui pendapatan bulanan, sehingga menciptakan defisit keuangan yang permanen bagi debitur.

Baca Juga :  Segera Tayang Juni 2026, Intip Sinopsis Film Backrooms yang Dibintangi Lukita Maxwell

Guna meredam risiko sistemik, OJK tengah menyiapkan aturan turunan dari POJK Nomor 32 Tahun 2025. Regulasi ini akan mengatur tata cara penyelenggaraan BNPL, termasuk rencana pembatasan jumlah platform yang boleh di gunakan oleh satu konsumen. Langkah ini di ambil untuk melindungi masyarakat dari jeratan utang berlebih yang berpotensi merusak skor kredit mereka di masa depan.

Dampak bagi Pembaca: Kredit macet yang tercatat dalam sistem OJK akan menutup akses Anda terhadap pinjaman perbankan di masa depan, termasuk KPR atau kredit kendaraan. Pastikan total cicilan bulanan tidak melebihi 30% dari pendapatan bersih. Hindari membuka akun paylater baru hanya untuk menutup utang di platform lama (gali lubang tutup lubang). (Wd/*)

Berita Terkait

Ekspor Indonesia Ditargetkan Tembus USD 315 Miliar pada 2026
Paylater Makin Diminati, Penolong atau Beban Finansial?
Reels Instagram Kini Bisa Jadi Sumber Komisi Shopee
Trik Rahasia Seller Shopee Agar Margin Bebas Tergerus Potongan Baru
Mengapa Bisnis Event Organizer Semakin Dilirik? Ini Strategi Sukses Memulainya
Nilai Tukar Ringgit Menguat? Cek Kurs MYR ke IDR Terbaru Sebelum Bertransaksi
Ingin Pinjam Dana Lewat GoPay? Begini Cara Mengajukan dan Syarat Terbarunya
Ingin Limit SPinjam Naik? Ini Cara Meningkatkan Peluangnya
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Ekspor Indonesia Ditargetkan Tembus USD 315 Miliar pada 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:04 WIB

Paylater Makin Diminati, Penolong atau Beban Finansial?

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:04 WIB

Reels Instagram Kini Bisa Jadi Sumber Komisi Shopee

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:05 WIB

Trik Rahasia Seller Shopee Agar Margin Bebas Tergerus Potongan Baru

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:07 WIB

Mengapa Bisnis Event Organizer Semakin Dilirik? Ini Strategi Sukses Memulainya

Berita Terbaru

76 Pelajar Terpilih Jadi Paskibraka Nasional 2026 (Foto: setneg.go.id)

Nasional

76 Pelajar Terpilih Jadi Paskibraka Nasional 2026

Selasa, 11 Agu 2026 - 19:01 WIB

Curug Minger di Lereng Gunung Slamet Tawarkan Suasana Sejuk (Foto:  wisatalombok.co.id/britainaja.com)

Wisata

Curug Minger di Lereng Gunung Slamet Tawarkan Suasana Sejuk

Selasa, 11 Agu 2026 - 17:43 WIB

Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti (Foto: RRI/Hana Syarif)

Ekonomi

Ekspor Indonesia Ditargetkan Tembus USD 315 Miliar pada 2026

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:07 WIB

Ilustrasi. Kebiasaan di Kamar Mandi yang Picu Stroke (Foto: Ai)

Kesehatan

Kebiasaan di Kamar Mandi yang Picu Stroke

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:08 WIB

Artis Drakor Ha Young (Foto: Netflix/metcom)

Internasional

Ha Young Terseret Sejarah Keluarga, Agensi Akhirnya Minta Maaf

Selasa, 11 Agu 2026 - 14:01 WIB