Kabarinaja.id – Pembelajaran coding dan artificial intelligence atau AI baru diterapkan di sekitar 25 persen sekolah di Indonesia. Pemerintah kini mendorong perluasan program tersebut, terutama dengan memperkuat kemampuan guru yang menjadi pengajar di sekolah.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan data tersebut dalam Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia (KONASPI) XII. Pernyataan itu disampaikan dan dikutip pada Kamis, 8 Oktober 2026.
Menurut Mu’ti, pembelajaran coding dan AI sudah mulai dikenalkan sejak kelas 5 sekolah dasar hingga jenjang SMA. Namun, cakupan penerapannya masih terbatas sehingga pemerintah berupaya memperluas akses pembelajaran tersebut.
Kompetensi Guru Menjadi Perhatian
Perluasan pembelajaran coding dan AI tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan materi di sekolah. Pemerintah juga melihat kemampuan tenaga pendidik sebagai faktor penting agar pembelajaran teknologi dapat berjalan sesuai tujuan.
Mu’ti mengatakan guru membutuhkan pelatihan untuk menguasai materi coding dan AI. Karena itu, pemerintah mendorong lebih banyak program peningkatan kompetensi bagi para pendidik.
Ia juga meminta dukungan perguruan tinggi untuk membantu memperkuat kualitas guru. Kolaborasi tersebut dinilai dapat membuka lebih banyak kesempatan pelatihan dan pengembangan kemampuan pengajar.
“Yang itu semua juga memerlukan pelatihan-pelatihan. Dan karena itu maka dalam forum ini kami ingin mendapatkan dukungan dari Bapak Ibu sekalian para pimpinan perguruan tinggi agar guru kami lebih berkualitas, maka berbagai pelatihan tentu harus banyak kita laksanakan,” ujar Mu’ti.
Perguruan Tinggi Didorong Terlibat
Keterlibatan perguruan tinggi menjadi salah satu pendekatan yang didorong pemerintah. Kampus dapat mengambil bagian melalui berbagai kegiatan pengabdian masyarakat yang melibatkan dosen dan sekolah.
Program tersebut dapat mencakup pelatihan maupun kegiatan mengajar secara langsung. Pemerintah berharap kolaborasi antara perguruan tinggi dan sekolah membantu guru menghadapi materi pembelajaran berbasis teknologi.
Kebutuhan tersebut semakin relevan karena coding dan AI diperkenalkan pada rentang jenjang pendidikan yang cukup luas. Artinya, sekolah membutuhkan pendidik yang mampu menyampaikan materi sesuai tingkat kemampuan peserta didik.
Bagi siswa, pengenalan teknologi sejak sekolah dasar menjadi bagian dari persiapan menghadapi perubahan kebutuhan di dunia pendidikan dan pekerjaan. Materi coding dan AI juga diarahkan agar siswa memiliki pemahaman teknologi sejak usia pendidikan dasar.
Bagian dari Perubahan Kebijakan Pendidikan
Pembelajaran coding dan AI merupakan salah satu kebijakan yang sedang dikembangkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Pemerintah juga mendorong sejumlah pendekatan lain untuk meningkatkan kualitas proses belajar.
Kebijakan tersebut mencakup pembelajaran mendalam atau deep learning, penguatan pendidikan karakter dan bimbingan konseling, serta pembelajaran berbasis STEM. Pemerintah juga menyiapkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib mulai kelas 3 SD pada tahun akademik 2027/2028.
Berbagai kebijakan itu membutuhkan kesiapan sekolah dan tenaga pendidik. Karena itu, peningkatan kapasitas guru menjadi bagian penting dalam proses penerapannya.
Dengan penerapan coding dan AI yang saat ini baru mencapai 25 persen sekolah, pemerintah masih memiliki ruang untuk memperluas program tersebut. Dukungan perguruan tinggi diharapkan membantu sekolah meningkatkan kesiapan guru sekaligus memperkuat pelaksanaan kebijakan pendidikan berbasis teknologi.
Perluasan pembelajaran tersebut pada akhirnya bergantung pada kesiapan sumber daya manusia di sekolah. Pemerintah menempatkan pelatihan guru dan kerja sama lintas institusi sebagai salah satu langkah untuk mencapai penerapan yang lebih merata. (Wd/*)










