Seleksi PPG Calon Guru 2026 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi PPG Calon Guru 2026 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya (Foto: Ai)

Seleksi PPG Calon Guru 2026 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya (Foto: Ai)

Kabarinaja.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi membuka pendaftaran seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru 2026. Periode pendaftaran program ini berlangsung mulai 27 Juni hingga 25 Juli 2026. Lulusan sarjana yang berminat menempuh profesi ini bisa langsung untuk mengakses laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id.

Program ini menjadi peluang besar bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin mengabdikan diri di dunia pendidikan. Pemerintah merancang seleksi ini guna untuk menjaring talenta terbaik yang siap memenuhi proyeksi kebutuhan guru nasional masa depan.

Syarat Mendaftar PPG Calon Guru 2026

Pendaftar wajib untuk memenuhi sejumlah kriteria utama sebelum mengajukan diri. Persyaratan administratif yang harus di penuhi oleh calon peserta yaitu:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Belum terdata sebagai guru atau kepala sekolah di Dapodik maupun Simpatika.
  • Berusia maksimal 32 tahun pada tanggal 31 Desember di tahun pendaftaran.
  • Mengantongi ijazah S-1 atau D-IV yang terdaftar di PD-Dikti, atau memiliki penyetaraan ijazah luar negeri yang sah.
  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.
  • Menandatangani pakta integritas resmi.
  • Menyertakan surat keterangan sehat jasmani (dari dokter umum), sehat rohani (dari psikiater), surat kelakuan baik, serta surat bebas NAPZA saat proses lapor diri.
  • Bersedia mengikuti seluruh rangkaian tes dari administrasi, substantif, hingga wawancara.
Baca Juga :  Profil Rita Rossweisse Honkai Impact 3rd, Pelayan Anggun Berdarah Dingin

Alur Pendaftaran dan Tahapan Seleksi

Calon peserta harus mengikuti alur registrasi secara berurutan guna menghindari kegagalan sistem. Langkah pertama di mulai dengan membuat akun, memverifikasi NIK di Dapodik/Simpatika, serta memeriksa NIM pada sistem PD-Dikti.

Setelah berhasil masuk ke dalam akun, peserta wajib mengisikan biodata diri secara lengkap. Data tersebut mencakup riwayat organisasi, pengalaman pelatihan, hobi, serta esai refleksi diri. Proses di lanjutkan dengan memilih program studi, menentukan lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK), dan mengisi preferensi lokasi mengajar maupun kuliah. Langkah terakhir adalah membayar biaya registrasi sebesar Rp 200.000,-.

Proses penyaringan berjalan melalui tiga tahapan utama yang kompetitif, yaitu:

  1. Tahap 1 (Administrasi): Validasi berkas kelengkapan, CV, dan penilaian esai pengalaman.
  2. Tahap 2 (Knowledge & Skill): Ujian tertulis yang menguji penguasaan materi bidang studi beserta kemampuan dasar literasi dan numerasi.
  3. Tahap 3 (Panggilan Jiwa): Ujian kepribadian dan wawancara mendalam guna mengukur 8 kompetensi perilaku minimal calon pendidik.

Pendaftar perlu memperhatikan ketersediaan kuota lokal saat menentukan Tempat Uji Kompetensi (TUK). Pilihan lokasi ujian tidak dapat di ubah setelah pembayaran berhasil di verifikasi oleh sistem. Sementara itu, opsi lokasi penempatan mengajar di dasarkan pada proyeksi kebutuhan guru periode 2027–2028.

Daftar Bidang Studi yang Dibuka

Panitia membagi formasi ke dalam dua kategori besar guna mengakomodasi keahlian pelamar secara spesifik.

Baca Juga :  PUBG Mobile x Naruto Shippuden Rilis 9 Juli 2026

Bidang Studi Umum:

Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK); Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD); Bimbingan dan Konseling; Informatika; Seni Budaya; Pendidikan Luar Biasa; Bahasa Indonesia; Pendidikan Pancasila; Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS); Sejarah; Sosiologi; Bahasa Inggris; Geografi; Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PGPAUD); Ekonomi; Biologi; Kimia; serta Fisika.

Bidang Studi Vokasi:

Teknik Otomotif; Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi; Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis; Desain Komunikasi Visual; Perhotelan; Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim; Kuliner; Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam; Teknik Elektronika; Teknik Ketenagalistrikan; Busana; Usaha Layanan Pariwisata; Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian; Pemasaran; serta Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan.

Jadwal dan Linimasa Lengkap Seleksi 2026

Guna mempersiapkan diri secara matang, cermati seluruh agenda pelaksanaan seleksi berikut ini:

  • Pendaftaran Online: 27 Juni – 25 Juli 2026
  • Pengumuman Hasil Administrasi: 26 – 28 Juli 2026
  • Pencetakan Kartu Ujian: 28 Juli – 2 Agustus 2026
  • Pelaksanaan Ujian Substantif: 3 – 7 Agustus 2026
  • Pengumuman Ujian Substantif: 26 Agustus 2026
  • Pengumuman Jadwal Wawancara: 29 Agustus 2026
  • Pelaksanaan Ujian Wawancara: 31 Agustus – 16 September 2026
  • Pengumuman Hasil Akhir Seleksi: 21 September 2026

(Wd/*)

Berita Terkait

Coding dan AI Baru Menjangkau 25 Persen Sekolah, Ini Kendalanya
Kebijakan Tinggal Kelas Bisa Berlaku 2027, Ini Penjelasan Mendikdasmen
Biaya Haji 2027 Turun, Ini Besaran Pelunasan Jemaah
Cara Konfirmasi Data ASN yang Tidak Sesuai di MyASN
Pengangkatan Bangkai KM Virgo Ditargetkan Mulai Oktober 2026
Perencanaan Kekayaan Anak Perlu Dimulai Sejak Dini
Jamur Pangan Indonesia Punya Potensi Lebih dari Sekadar Bahan Makanan
Daftar Negara dengan Skor Membaca Tertinggi di PISA 2025
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Coding dan AI Baru Menjangkau 25 Persen Sekolah, Ini Kendalanya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:54 WIB

Biaya Haji 2027 Turun, Ini Besaran Pelunasan Jemaah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Cara Konfirmasi Data ASN yang Tidak Sesuai di MyASN

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Pengangkatan Bangkai KM Virgo Ditargetkan Mulai Oktober 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Perencanaan Kekayaan Anak Perlu Dimulai Sejak Dini

Berita Terbaru

Ilustrasi. 5 Kebiasaan Sepele yang Bisa Merusak Layar HP Lipat (Foto: medcom)

Gadget

5 Kebiasaan Sepele yang Bisa Merusak Layar HP Lipat

Jumat, 9 Okt 2026 - 09:09 WIB