Kabarinaja-id – Penyaluran Dana Desa tahap pertama tahun 2026 di Kabupaten Kerinci mulai berjalan di sebagian besar wilayah desa. Hingga pertengahan Mei 2026, tercatat sebanyak 270 desa telah berhasil melakukan pencairan anggaran yang akan di gunakan untuk mendukung pembangunan dan program pemberdayaan masyarakat.
Pencairan Dana Desa tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga roda pembangunan di tingkat desa tetap berjalan, terutama untuk pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan pelayanan publik, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kerinci, Kemdepit, menyebut mayoritas desa sudah menyelesaikan proses administrasi pencairan tahap pertama.
“Sebagian besar desa sudah melakukan pencairan Dana Desa tahap pertama tahun 2026,” ujar Kemdepit, Selasa 12 Mei 2026.
Belasan Desa Belum Cairkan Dana Desa
Meski realisasi pencairan sudah mencapai sebagian besar desa, masih ada sekitar 15 desa atau sekitar lima persen yang belum menerima Dana Desa tahap pertama.
Menurut Kemdepit, keterlambatan tersebut di pengaruhi oleh sejumlah persoalan administrasi yang masih dalam proses penyelesaian di tingkat desa.
Beberapa desa di ketahui masih menjalani tahapan verifikasi dan pemeriksaan dokumen. Ada juga desa yang hingga kini belum menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes), sehingga proses pencairan belum dapat di lakukan.
Kondisi itu membuat pemerintah daerah terus melakukan pendampingan agar seluruh desa segera menuntaskan persyaratan administrasi yang di butuhkan.
Dana Desa Jadi Penopang Pembangunan Desa
Dana Desa selama ini menjadi sumber pembiayaan utama berbagai program pembangunan di wilayah pedesaan. Anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk pembangunan fisik seperti jalan lingkungan, drainase, dan fasilitas umum, tetapi juga mendukung program pemberdayaan masyarakat dan penguatan ketahanan ekonomi desa.
Di sejumlah daerah, Dana Desa juga di arahkan untuk mendukung program prioritas nasional, termasuk penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), bantuan ketahanan pangan, hingga penanganan stunting.
Karena itu, keterlambatan pencairan di nilai dapat berdampak pada tertundanya sejumlah program yang sudah di rencanakan pemerintah desa sejak awal tahun anggaran.
Pemkab Kerinci Minta Desa Segera Lengkapi Berkas
Pemerintah Kabupaten Kerinci mengimbau desa-desa yang belum mencairkan Dana Desa agar segera menyelesaikan seluruh tahapan administrasi. Langkah tersebut di nilai penting agar program pembangunan dan pelayanan masyarakat tidak mengalami hambatan berkepanjangan.
Pemkab juga berharap seluruh desa dapat mempercepat proses penyelesaian RAPBDes serta dokumen pendukung lainnya sehingga pencairan tahap pertama dapat terealisasi secara menyeluruh dalam waktu dekat.
Dengan penyaluran Dana Desa yang berjalan optimal, pemerintah daerah berharap manfaat anggaran tersebut benar-benar di rasakan masyarakat melalui pembangunan yang merata dan peningkatan kesejahteraan warga desa di Kabupaten Kerinci.(Tim)








